Headline Berita Hari Ini

Home / Daerah / Ekonomi

Senin, 30 Oktober 2023 - 14:51 WIB

1.829 Petani Aceh Disertifikasi ISPO

0:00

FANEWS.ID – Kabupaten Aceh Tamiang sebagai salah satu penghasil kelapa sawit di Indonesia dan satu-satunya kabupaten di provinsi Aceh yang telah berhasil mengantarkan petani kelapa sawit-nya mendapatkan sertifikasi berkelanjutan level nasional dan internasional tersebut.

Prestasi ini dicapai melalui sebuah program pendampingan yang diprakarsai oleh forum multi pihak (Multi Stakeholder Forum) yakni; Pusat Unggulan Perkebunan Lestari (PUPL) Aceh Tamiang. PUPL memulai kegiatan pendampingan petani sawit swadaya di Aceh Tamiang sejak 2020.

“Agustus 2023 PUPL baru saja menyelesaikan tahapan audit eksternal stage 1 dan 2 untuk Disertifikasi ISPO , serta audit Milestone 2 untuk sertifikasi RSPO bagi 2.554 persil lahan kebun milik 1.829 petani dengan jumlah luasan lahan 2.599,29 hektare yang dilaksanakan oleh dua lembaga sertifikasi yaitu British Standards Institution (BSI) dan PT Mutu Agung Lestari, Tbk,” kata Sekretaris PUPL Aceh Tamiang, Ir Izuddin Idris.

Baca Juga Artikel Berita nya   "Alhamdulillah! Ekonomi Aceh Triwulan 4 Tumbuh 2,79 Persen

Dijelaskan, petani yang mengikuti proses audit tersebut tergabung dalam 4 koperasi yaitu Koperasi Palm Lestari Tamiang (350 petani, 455 persildenganluasan 520 hektar), Koperasi Bumi Sawit Tamiang (527 petani, 773 persil dengan luasan 870,65 hektar), Koperasi Sawit Muda Sedia (543 petani, 761 persil dengan luasan 718,27 hektar) serta Koperasi Tamiang Sawita Lestari (409 petani, 465 persil dengan luasan 490,37 hektar).

Baca Juga Artikel Berita nya   Pemko Langsa Kembali Raih WTP dari BPK RI Atas LKPD 2023

Cakupan kegiatan audit yang dilaksanakan oleh kedua lembaga sertifikasi tersebut meliputi beberapa aspek di antaranya aspek legalitas kelembagaan petani, lahan dan usaha, pelatihan dan peningkatan kapasitas pekebun, ketenaga kerjaan dan keselamatan kerja, standar budidaya, pengelolaan lingkungan serta beberapa aspek penting lainnya sesuai prinsip, kriteria dan indikator yang ditetapkan oleh ISPO dan RSPO.

Baca Juga Artikel Berita nya   Sekda Harapkan Cakupan Vaksinasi Covid-19 Tahap 2 Sama Baiknya dengan Tahap 1

Diakui berdasarkan audit akhir masih ditemukan beberapa catatan ketidak sesuaian yang harus dilaksanakan oleh keempat koperasi sebelum dinyatakan memenuhi syarat untuk Disertifikasi ISPO keberlanjutan. Namun temuan audit secara keseluruhan masih dalam kategori yang dapat diperbaiki.

“Kami menargetkan tahapan perbaikan akan dapat diselesaikan dalam jangka waktu kurang dari tiga bulan, sehingga paling lambat di akhir 2023 keempat koperasi dampingan PUPL ini akan memenuhi persyaratan secara resmi mengantongi sertifikat ISPO dan RSPO yang menjadi idaman seluruh petani kelapa sawit di Indonesia,” tuturnya. (red/InfoPublik)

Baca Juga

Daerah

ISBI Aceh akan Gelar Peksimida XI/2024

Daerah

Besok Mendagri Lantik PJ Gubernur Aceh

Daerah

Satu Unit Rumah di Takengon Nyaris Terbakar

Daerah

Bea Cukai Banda Aceh Sita 90 Ribu Batang Rokok Ilegal

Daerah

Mesin PLTD Alami Gangguan, Begini Langkah PLN Pulihkan Kelistrikan di Pulau Sabang

Daerah

Gubernur Aceh Tunjuk Almuniza Kamal Jadi Plt Kadisbudpar Aceh

Daerah

Finish, Pj Gubernur Safrizal Terima Obor Api PON

Daerah

Sambut Hari Besar Islam, Pemerintah Aceh Tambah Libur ASN Dua Hari Setelah Hari Raya Idul Adha