FANEWS.ID – Kabupaten Aceh Tamiang sebagai salah satu penghasil kelapa sawit di Indonesia dan satu-satunya kabupaten di provinsi Aceh yang telah berhasil mengantarkan petani kelapa sawit-nya mendapatkan sertifikasi berkelanjutan level nasional dan internasional tersebut.
Prestasi ini dicapai melalui sebuah program pendampingan yang diprakarsai oleh forum multi pihak (Multi Stakeholder Forum) yakni; Pusat Unggulan Perkebunan Lestari (PUPL) Aceh Tamiang. PUPL memulai kegiatan pendampingan petani sawit swadaya di Aceh Tamiang sejak 2020.
“Agustus 2023 PUPL baru saja menyelesaikan tahapan audit eksternal stage 1 dan 2 untuk Disertifikasi ISPO , serta audit Milestone 2 untuk sertifikasi RSPO bagi 2.554 persil lahan kebun milik 1.829 petani dengan jumlah luasan lahan 2.599,29 hektare yang dilaksanakan oleh dua lembaga sertifikasi yaitu British Standards Institution (BSI) dan PT Mutu Agung Lestari, Tbk,” kata Sekretaris PUPL Aceh Tamiang, Ir Izuddin Idris.
Dijelaskan, petani yang mengikuti proses audit tersebut tergabung dalam 4 koperasi yaitu Koperasi Palm Lestari Tamiang (350 petani, 455 persildenganluasan 520 hektar), Koperasi Bumi Sawit Tamiang (527 petani, 773 persil dengan luasan 870,65 hektar), Koperasi Sawit Muda Sedia (543 petani, 761 persil dengan luasan 718,27 hektar) serta Koperasi Tamiang Sawita Lestari (409 petani, 465 persil dengan luasan 490,37 hektar).
Cakupan kegiatan audit yang dilaksanakan oleh kedua lembaga sertifikasi tersebut meliputi beberapa aspek di antaranya aspek legalitas kelembagaan petani, lahan dan usaha, pelatihan dan peningkatan kapasitas pekebun, ketenaga kerjaan dan keselamatan kerja, standar budidaya, pengelolaan lingkungan serta beberapa aspek penting lainnya sesuai prinsip, kriteria dan indikator yang ditetapkan oleh ISPO dan RSPO.
Diakui berdasarkan audit akhir masih ditemukan beberapa catatan ketidak sesuaian yang harus dilaksanakan oleh keempat koperasi sebelum dinyatakan memenuhi syarat untuk Disertifikasi ISPO keberlanjutan. Namun temuan audit secara keseluruhan masih dalam kategori yang dapat diperbaiki.
“Kami menargetkan tahapan perbaikan akan dapat diselesaikan dalam jangka waktu kurang dari tiga bulan, sehingga paling lambat di akhir 2023 keempat koperasi dampingan PUPL ini akan memenuhi persyaratan secara resmi mengantongi sertifikat ISPO dan RSPO yang menjadi idaman seluruh petani kelapa sawit di Indonesia,” tuturnya. (red/InfoPublik)