Berita Update Terviral

Home / Daerah / Ekonomi

Senin, 30 Oktober 2023 - 14:51 WIB

1.829 Petani Aceh Disertifikasi ISPO

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 30 Oktober 2023 - 14:51 WIB    Banda Aceh

0:00

FANEWS.ID – Kabupaten Aceh Tamiang sebagai salah satu penghasil kelapa sawit di Indonesia dan satu-satunya kabupaten di provinsi Aceh yang telah berhasil mengantarkan petani kelapa sawit-nya mendapatkan sertifikasi berkelanjutan level nasional dan internasional tersebut.

Prestasi ini dicapai melalui sebuah program pendampingan yang diprakarsai oleh forum multi pihak (Multi Stakeholder Forum) yakni; Pusat Unggulan Perkebunan Lestari (PUPL) Aceh Tamiang. PUPL memulai kegiatan pendampingan petani sawit swadaya di Aceh Tamiang sejak 2020.

“Agustus 2023 PUPL baru saja menyelesaikan tahapan audit eksternal stage 1 dan 2 untuk Disertifikasi ISPO , serta audit Milestone 2 untuk sertifikasi RSPO bagi 2.554 persil lahan kebun milik 1.829 petani dengan jumlah luasan lahan 2.599,29 hektare yang dilaksanakan oleh dua lembaga sertifikasi yaitu British Standards Institution (BSI) dan PT Mutu Agung Lestari, Tbk,” kata Sekretaris PUPL Aceh Tamiang, Ir Izuddin Idris.

Baca Juga Artikel Beritanya:  BI Gaungkan Edukasi Cinta Bangga Paham Rupiah di Aceh

Dijelaskan, petani yang mengikuti proses audit tersebut tergabung dalam 4 koperasi yaitu Koperasi Palm Lestari Tamiang (350 petani, 455 persildenganluasan 520 hektar), Koperasi Bumi Sawit Tamiang (527 petani, 773 persil dengan luasan 870,65 hektar), Koperasi Sawit Muda Sedia (543 petani, 761 persil dengan luasan 718,27 hektar) serta Koperasi Tamiang Sawita Lestari (409 petani, 465 persil dengan luasan 490,37 hektar).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Sekda Aceh: Koordinasi Kunci Sukses Vaksinasi

Cakupan kegiatan audit yang dilaksanakan oleh kedua lembaga sertifikasi tersebut meliputi beberapa aspek di antaranya aspek legalitas kelembagaan petani, lahan dan usaha, pelatihan dan peningkatan kapasitas pekebun, ketenaga kerjaan dan keselamatan kerja, standar budidaya, pengelolaan lingkungan serta beberapa aspek penting lainnya sesuai prinsip, kriteria dan indikator yang ditetapkan oleh ISPO dan RSPO.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Lokasi para Mualaf Belajar di Aceh Singkil Terendam Banjir

Diakui berdasarkan audit akhir masih ditemukan beberapa catatan ketidak sesuaian yang harus dilaksanakan oleh keempat koperasi sebelum dinyatakan memenuhi syarat untuk Disertifikasi ISPO keberlanjutan. Namun temuan audit secara keseluruhan masih dalam kategori yang dapat diperbaiki.

“Kami menargetkan tahapan perbaikan akan dapat diselesaikan dalam jangka waktu kurang dari tiga bulan, sehingga paling lambat di akhir 2023 keempat koperasi dampingan PUPL ini akan memenuhi persyaratan secara resmi mengantongi sertifikat ISPO dan RSPO yang menjadi idaman seluruh petani kelapa sawit di Indonesia,” tuturnya. (red/InfoPublik)

Baca Juga

Daerah

BMA Respon Kebutuhan Mendesak Masyarakat Lewat BaGAH

Daerah

Sebanyak 677 Perkara Banding diterima PT BNA selama 2022

Daerah

Pemkab Pidie Teken MOU Kerjasama Dengan Pihak Bank Aceh Syariah

Ekonomi

Kemenag Aceh Dorong Pelaku Usaha Kantongi Sertifikat Halal, Bisa Daftar Lewat Satgas hingga KUA

Daerah

Percepatan Pelaksanaan Program Banggakencana dalam Penangganan Stunting 2022
Polisi Temukan Banyak Laporan Dana Desa di Aceh Barat Fiktif

Daerah

Polisi Temukan Banyak Laporan Dana Desa di Aceh Barat Fiktif

Daerah

Kepatuhan SPT Tahunan 2024 di Provinsi Aceh Tumbuh 11,95 Persen

Ekonomi

Pemerintah Alokasikan Anggaran Rp2.714,2 triliun untuk Tahun 2022