BERITA ONLINE TERVIRAL

1 Pelaku Penembakan Pos Pol Panton Reu Ditangkap, 6 Lainnya Masih Diburu

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 8 November 2021 - 16:15 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Banda Aceh | Satu pelaku penembakan Pos Pol Panton Reu Polres Aceh Barat berinisial JH berhasil ditangkap Tim Gabungan Polres Aceh Barat dan Ditreskrimum Polda Aceh. Sedangkan 6 lainnya sampai saat ini masih diburu petugas.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S.H., S.I.K., M.Si., dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Senin malam (8/11/2021).

Winardy menyampaikan, JH ditangkap karena diketahui terlibat dalam penembakan pos polisi tersebut. Ia mengakui perannya sebagai pemantau sekaligus operator HT dalam penembakan itu.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Polres Sabang Gelar Patroli Dialogis Menjelang Pemilu 2024.

“JH ini melakukan pemantauan dengan menggunakan HT, baik sebelum maupun sesudah penembakan terjadi,” sebut Winardy.

Berdasarkan pemeriksaan yang sudah dilakukan, sebutnya, motif penembakan itu diketahui karena mereka sakit hati terhadap aparat kepolisian yang sering melakukan penindakan terhadap tambang ilegal di daerah tersebut.

Dalam pemeriksaan juga terungkap, kalau senjata yang digunakan dalam penembakan tersebut adalah jenis AK 56 dan jenis M16. Namun, saat ini baru 2 unit HT dan satu sepeda motor yang sudah berhasil diamankan. Saat ini JH diperiksa maraton dan diperdalam kembali untuk mengetahui asal usul senjata.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kabid Humas Sosialisasikan DIPA RKA-K/L T. A 2022 Untuk Satker Bidhumas

Terkait 6 pelaku lainnya yang masih DPO, Winardy mengimbau agar segera menyerahkan diri.

“Kepada para DPO yang terlibat, diharapkan segera menyerahkan diri. Yang pastinya, nama-namanya sudah dikantongi petugas dan saat ini terus diburu, Polisi tidak akan segan memberikan tindakan tegas dan terukur kalau terjadi perlawanan saat akan diamankan,” imbaunya.

Sebelumnya, Polda Aceh sudah mengamankan sebanyak 5 orang terkait penembakan Pos Pol Panton Reu, Polres Aceh Barat. Namun, 4 orang sudah dilepaskan karena tidak terlibat dalam penembakan tersebut.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kapolda Aceh Menyerahkan Jabatan Karolog Polda Aceh Kepada Kombes Pol. Drs. Nazluddin Zulkifli

Polisi hanya melakukan penahanan terhadap DP dan dikenakan UU Darurat karena diketahui menyimpan 3 butir peluru aktif kaliber 5,56 mm tetapi setelah dilakukan pendalaman alibi dan motif nya secara _scientific investigation_ oleh penyidik maka penyidik berkesimpulan DP tidak terlibat penembakan Pos Pol.

Dan karena ada jaminan dari keluarga, keuchik dan pengacara maka saat ini penahanan DP ditangguhkan. Yang bersangkutan selama pemeriksaan juga sangat koperatif.

Baca Juga

Polda Aceh

“Polres Aceh Utara Terbaik III Pada DJKN Aceh Awards 2021 Kategori Kolaboratif Pensertifikatan Barang Milik Negara

Polda Aceh

Ditpamobvit Polda Aceh Gelar Gerai Vaksin Di 4 Kecamatan Di Aceh Besar

Polda Aceh

Kapolda Aceh Terima Audiensi Tim Dari Lembaga Sumatera Environmental Initiative

Polda Aceh

Kakanwil DJP Aceh Audiensi ke Polda Aceh

Polda Aceh

Kapolri Resmikan Komite Olahraga Polri, Wadah Para Polisi Atlet

Polda Aceh

Persatuan Purnawirawan Polri Aceh Audiensi Dengan Wakapolda Aceh

Polda Aceh

Pj Bupati Aceh Tamiang Pimpin Upacara Apel Siaga Satlinmas Pemilu 2024

Polda Aceh

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pengeroyokan Jurnalis Kompas TV