Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

1 Pelaku Penembakan Pos Pol Panton Reu Ditangkap, 6 Lainnya Masih Diburu

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 8 November 2021 - 16:15 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Banda Aceh | Satu pelaku penembakan Pos Pol Panton Reu Polres Aceh Barat berinisial JH berhasil ditangkap Tim Gabungan Polres Aceh Barat dan Ditreskrimum Polda Aceh. Sedangkan 6 lainnya sampai saat ini masih diburu petugas.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S.H., S.I.K., M.Si., dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Senin malam (8/11/2021).

Winardy menyampaikan, JH ditangkap karena diketahui terlibat dalam penembakan pos polisi tersebut. Ia mengakui perannya sebagai pemantau sekaligus operator HT dalam penembakan itu.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kakanwil DJP Aceh Audiensi ke Polda Aceh

“JH ini melakukan pemantauan dengan menggunakan HT, baik sebelum maupun sesudah penembakan terjadi,” sebut Winardy.

Berdasarkan pemeriksaan yang sudah dilakukan, sebutnya, motif penembakan itu diketahui karena mereka sakit hati terhadap aparat kepolisian yang sering melakukan penindakan terhadap tambang ilegal di daerah tersebut.

Dalam pemeriksaan juga terungkap, kalau senjata yang digunakan dalam penembakan tersebut adalah jenis AK 56 dan jenis M16. Namun, saat ini baru 2 unit HT dan satu sepeda motor yang sudah berhasil diamankan. Saat ini JH diperiksa maraton dan diperdalam kembali untuk mengetahui asal usul senjata.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kapolda Aceh Mendarat di Tiga Lokasi untuk Pastikan Situasi Perairan Aman dan Kondusif

Terkait 6 pelaku lainnya yang masih DPO, Winardy mengimbau agar segera menyerahkan diri.

“Kepada para DPO yang terlibat, diharapkan segera menyerahkan diri. Yang pastinya, nama-namanya sudah dikantongi petugas dan saat ini terus diburu, Polisi tidak akan segan memberikan tindakan tegas dan terukur kalau terjadi perlawanan saat akan diamankan,” imbaunya.

Sebelumnya, Polda Aceh sudah mengamankan sebanyak 5 orang terkait penembakan Pos Pol Panton Reu, Polres Aceh Barat. Namun, 4 orang sudah dilepaskan karena tidak terlibat dalam penembakan tersebut.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Personel Polsek Banda Sakti Ciduk Tersangka Narkotika dan Sita 4 Paket Sabu 

Polisi hanya melakukan penahanan terhadap DP dan dikenakan UU Darurat karena diketahui menyimpan 3 butir peluru aktif kaliber 5,56 mm tetapi setelah dilakukan pendalaman alibi dan motif nya secara _scientific investigation_ oleh penyidik maka penyidik berkesimpulan DP tidak terlibat penembakan Pos Pol.

Dan karena ada jaminan dari keluarga, keuchik dan pengacara maka saat ini penahanan DP ditangguhkan. Yang bersangkutan selama pemeriksaan juga sangat koperatif.

Baca Juga

Polda Aceh

Berita Penangkapan Terkait Kasus Narkotika oleh Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya

Polda Aceh

Panitia Klarifikasi Tak Ada Intimidasi Polisi Atas Pentas di TIM

Polda Aceh

Polresta Banda Aceh Bantah Tolak Laporan Masyarakat

Polda Aceh

Lagi-lagi, Ditreskrimsus Polda Aceh Tangkap Terduga Pelaku Penimbunan BBM

Polda Aceh

Dirresnarkoba Polda Aceh : Dalam Bekerja Semangat Merupakan Modal Keberhasilan Dan Kesuksesan

Polda Aceh

Senpi Harus Dijaga Dengan Baik

Polda Aceh

Polres Simeulue Ungkap Kasus Pembunuhan Isteri Oleh Suami

Polda Aceh

Polres Lhokseumawe Gelar Sosialisasi Sejarah Kepahlawanan KJP.(P) M.Jasin, Ini Tujuannya