Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

10 November, Tol Sibanceh Akan Dikenakan Tarif

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 3 November 2020 - 02:36 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, T. Ahmad Dadek menerima Audiensi Branch Manajer Ruas Jalan Tol Sibanceh PT. Hutama Karya (Pesero), Jarot Seno Wibawa dan rombongan di Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin (2/11/2020).

Banda Aceh (fanews.id) — PT Hutama Karya (Persero) menyatakan akan mulai memberlakukan tarif untuk jalan tol Sigli – Banda Aceh (Sibanceh) seksi empat Blang Bintang-Indrapuri sepanjang 14 Km pada 10 November 2020 mendatang.

Hal itu dikemukakan oleh Branch Manajer Ruas Tol Sibanceh PT Hutama Karya, Jarot Seno Wibawa saat melakukan audiensi bersama Plt Guberbur Aceh Nova Iriansyah yang didampingi Asisten Sekretaris Daerah Aceh Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh, Teuku Ahmad Dadek di Pendopo Gubernur Aceh, Senin (2/11/2020).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kunjungi PT. PAG, Ketua Komisi V DPRA Minta Utamakan Rekrut Tenaga Kerja Lokal

“Dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) saat ini sudah menerbitkan SK perubahan tarif penggunaan jalan tol, tapi untuk pemberlakuan kita masih menunggu pihak manajemen,” kata Jarot.

Pemberlakuan tarif jalan tol seksi 4 tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor 1552/KPTS/2020 tanggal 27 Oktober 2020, yang rencananya, akan diberlakukan 14 hari setelah SK diterbitkan atau sekitar 10 November 2020 mendatang. Saat ini pihaknya masih menunggu izin operasional dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kasus Covid-19 Kembali Lampaui Jumlah Pasien Sembuh di Aceh

Ia mengatakan, saat ini ruas jalan tol Sibanceh seksi empat itu masih dalam tahapan sosialisasi penggunaannya, yang diberikan dalam bentuk pelayanan akses jalan tol secara gratis dalam artian pengguna jalan masih belum dikenakan tarif/biaya.

“Dari peresmian kemarin hingga hari ini belum dikenakan tarif, tapi pengguna harus sudah memiliki e-money yang digunakan saat masuk dan keluar jalan tol, tapi tidak ada pemotongan saldo,” ujar Jarot.

Baca Juga Artikel Beritanya:  "Luar Biasa". Laporan Hasil Evaluasi, SAKIP Sekretariat Baitul Mal Aceh Alami Peningkatan

Sementara itu, Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, mengaku sangat berterimakasih kepada pihak PT Hutama Karya (Persero) yang sudah melakukan sosialisasi penggunaan jalan bebas hambatan tersebut dengan memberikan pelayanan gratis.

Ia berharap, melalui sosialisasi yang diberikan akan memberikan dampak yang baik pada pembangunan ruas jalan tol Sibanceh sehingga dapat digunakan secepat mungkin. []

Baca Juga

Uncategorized

Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali : Potensi Obyek Wisata Aceh Besar Cukup Besar

Uncategorized

Dandim 0101/BS Tinjau Ruang Pienere di RSUDZA Banda Aceh

Uncategorized

Kota Banda Aceh Juara Umum LKS Provinsi Aceh 2021

Uncategorized

*Pemkab Aceh Besar Gelar Apel Kesiapan Penanggulangan Bencana*

Uncategorized

Kunjungi PT. PAG, Ketua Komisi V DPRA Minta Utamakan Rekrut Tenaga Kerja Lokal

Uncategorized

Duta Literasi Aceh dan Kepala SMKN 1 Taman Fajar Tampil Di Podcast

Uncategorized

KMP Aceh Hebat 2 Segera Arungi Laut Ulee Lheue-Balohan

Uncategorized

Dirlantas Polda Aceh Salurkan Bantuan Sosial Kepada Mahasiswa Asal Papua