Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

100 Hari Kerja Kapolri, 1.864 Kasus Diselesaikan Dengan Restorative Justice

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 17 Mei 2021 - 13:21 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

JAKARTA – Polri menyatakan ada 1.864 kasus yang diselesaikan dengan menggunakan pendekatan Restorative Justice atau keadilan restoratif dalam 100 hari kerja Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjabat sebagai Kapolri.

“Sudah dilakukan sebanyak 1.864 di masing-masing Polda,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers 100 hari kinerja Kapolri, di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/4/2021).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Antisipasi Wilayah Rawan Korupsi dengan Pembenahan dan Penguatan Kapasitas

Argo menjelaskan, terkait dengan keadilan restoratif, saat ini, pihaknya sedang menggodok Peraturan Kepolisian (Perpol) untuk mengatur mengenai penerapan restorative justice di Korps Bhayangkara.

“Akan kami garap peraturan kepolisian berkaitan dengan penerapan keadilan restorative justice dalam penanganan tindak pidana,” ujar Argo.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Luar Biasa, Anggota Satgas TMMD-110 Menyambangi anak-anak sekolah Jam Istirahat

Menurut Argo, pendekatan restoratif itu dilakukan terhadap beberapa kasus dan telah dilakukan di seluruh Indonesia.

Misalnya, di Bareskrim ada kasus di Direktorat Tindak Pidana Umum, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus, ataupun Direktorat Tindak Pidana Siber yang telah diselesaikan menggunakan pendekatan restoratif.

Selain itu, terdapat juga beberapa contoh kasus lain di seluruh Indonesia yang menggunakan pendekatan yang sama. Dalam hal ini, restoratif justice membuat aparat dapat mengambil diskresi sehingga pihak pelapor ataupun yang dilaporkan berdamai.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Bersama Panglima TNI, Kapolri Tinjau Pos Penyekatan Merak - Bakauheni

“Misalnya ada seperti kemarin, kasus-kasus nenek ngambil kapas. Yang bisa kami selesaikan restorative justice, itu tidak masalah,” ucap Argo.

 

Baca Juga

Uncategorized

Kadisbudpar Aceh Dan Satgas Covid-19 Aceh Pantau Tempat Wisata

Uncategorized

Karo Humas Aceh : Vaksinasi Covid-19 Terus Digenjot, Mencapai 15.681

Uncategorized

Tiga Atlit Hapkido Aceh Dapat Penghargaan Haornas ke-38

Uncategorized

Pilot Drone Humpro Aceh Ikut Sertifikasi Penerbang Pesawat Nirawak

Uncategorized

Bank Aceh Syariah Kembali Salurkan Bantuan Bagi Korban Kebakaran Kampung Weh Porak

Uncategorized

Wali Kota Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

Uncategorized

Prediksi Atletico Madrid vs Real Betis, La Liga Spanyol 3 Maret 2024

Uncategorized

Indeks Ekspektasi Konsumen di Aceh Membaik Seiring Penurunan Kasus Covid-19