FANEWS.ID – Sedikitnya 11 desa atau gampong di Kabupaten Abdya sudah menerima sertifikat Open Defecation Free (ODF) alias Gampong Bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS) pada tahun 2022 lalu.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Safliati, kepada Rakyat Aceh.
Safliati menjelaskan, desa yang mendapatkan sertifikat ODF pada tahun 2022 lalu itu terbanyak di Kecamatan Susoh. Sementara di Kecamatan Blangpidie dan Kecamatan Kuala Bate, masing-masing mendapat dua desa.
Dijelaskan, di Kecamatan Blangpidie, ODF didapatkan oleh Gampong Kuta Tinggi dan Panton Raya. Sementara di Kecamatan Kuala Bate, Gampong Krung Panto dengan Gampong Panton Cut.
Sementara di Kecamatan Susoh ada tujuh gampong yaitu, Gampong Durian Jangek, Palak Hilir, Pinang, Rumah Dua Lapis, Baharu, Palak Hulu dan Gampong Rumah Panjang.
“Sertifikatnya diserahkan langsung oleh Pj. Bupati Darmansah waktu itu,” sambungnya.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Abdya terus berupaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat untuk mendorong desa agar mendapatkan sertifikat ODF itu atau Bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS).
“Jika sudah menerima berarti semua desa itu sudah memiliki jamban sesuai standar kesehatan,” sebutnya.
Untuk tahun 2023 ini tambahnya, masih dalam verifikasi penentuan desa yang akan mendapatkan sertifikat ODF tersebut dari pemerintah setempat.
“Harapan pemerintah agar di tahun 2023 ini bisa mencapai 70 desa dari 152 desa yang tersebar di kabupaten setempat,” harapnya.(*)
sumber: InfoPublik