BERITA ONLINE TERVIRAL

11 Karya Budaya Aceh Ditetapkan Sebagai WBTb Indonesia

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 8 September 2023 - 04:22 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – 11 karya budaya dari Aceh resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia. Sebelas karya budaya tersebut terdiri dari Semeuleung Raja (Aceh Jaya), Gegedem (Aceh Tengah), Keujreun Blang (Aceh Besar).

Kemudian, Rateb Berjalan (Aceh Tamiang), Madeung (Aceh), Munirin Reje (Aceh Timur), Khanduri Uteun (Aceh Timur), Geudeu-Geudeu (Pidie), Tari Langsir Haloban (Aceh Singkil), Bahasa Devayan (Simeulue), dan Hiem (Aceh).

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh, Almuniza Kamal melalui Kabid Sejarah dan Nilai Budaya, Evi Mayasari, mengatakan, sidang penetapan WBTb tersebut dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI pada 31 Agustus 2023 di Hotel Millenium, Jakarta.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ketua LP-KPK Aceh: Plt Kanwil BPN Aceh Tak Optimal Pelayanan Pertanahan di Aceh.

“Dari 12 usulan WBTb Aceh, alhamdulillah setelah sidang akhir direkomendasikan 11 karya budaya Aceh berhasil lolos sebagai Warbudnas (warisan budaya nasional). Ada satu ditangguhkan ke tahun depan yaitu Hikayat Malem Dagang,” ujarnya.

Hingga saat ini total karya budaya Aceh yang telah ditetapkan pemerintah pusat sebanyak 68 WBTb. Karya budaya tersebut nantinya perlu ditindaklanjuti oleh kabupaten kota selaku pemilik karya budaya lewat rencana aksi, agar seluruh WBTb tersebut dapat dimanfaatkan dan dikembangkan untuk kesejahteraan masyarakat Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Atlet Badminton Kevin Sanjaya Resmi Menikah

“Dengan bertambahnya koleksi karya budaya Aceh, semoga semakin terpromosikan, terlestarikan dan sama-sama dijaga sesuai tagline ‘Lestarikan Budaya, Majukan Pariwisata’. Tugas kita selanjutnya adalah berkomitmen dan memastikan bahwa warisan luluhur ini tetap hidup dan berkembang,” harapnya.

Almuniza menuturkan, Pemerintah Aceh melalui Disbudpar akan terus berupaya membuat program-program untuk mendukung pelestarian warisan budaya tak benda ini.

Di antaranya melalui pengalokasian anggaran untuk kegiatan-kegiatan kebudayaan, lokakarya, serta promosi dan dokumentasi praktik budaya yang diwariskan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pleno Pengurus PWI Pusat Batalkan Pemberhentian Ketua Umum

“Penetapan WBTb ini merupakan tonggak penting dalam melestarikan identitas budaya kita yang beragam. Diharapkan bahwa langkah ini akan menginspirasi para pihak terkait serta masyarakat Aceh untuk sama-sama menjaga dan mempromosikannya,” katanya.

“Kami harapkan juga kepada seluruh peserta/kontingen PKA (Pekan Kebudayaan Aceh) yang akan berlangsung pada 4-12 November mendatang agar turut menampilkan seluruh karya budaya atau WBTb dari masing-masing kabupaten kota sebagai salah satu upaya kita melestarikan dan melindungi kekayaan budaya yang dimiliki Aceh,” pungkasnya. (*)

sumber: InfoPublik

Baca Juga

News

1.000 Bingkisan Diserahkan untuk Pasien Wisma Atlet dalam Giat “Kumham Peduli, Kumham Berbagi dan Empati Kumham”
Kantor MUI

Nasional

Kantor MUI Dijaga Brimob Bersenjata Lengkap Usai Penembakan oleh OTK

News

Dosen UBBG Lolos Pertisas Program Detasering Kemendikbudristek

News

GERTASI Dukung Program Pertanian Pemkab Aceh Selatan

Daerah

“Pengurus IPHI Banda Aceh di Lantik, H Fauzan Zakaria M,Si Sebagai Ketua

News

Asisten III Sekda Aceh Bersama Pangdam Iskandar Muda Ikuti KASAD Award 2023

News

DPD Foreder Aceh Sayangkan Statement Tokoh Politik Aceh Terkait Pembongkaran Mesjid Muhammadiyah

News

Posko Tauhid Sufi MPTTI Tapaktuan Di Resmikan