Headline Berita Hari Ini

Home / Uncategorized

Senin, 20 September 2021 - 06:49 WIB

PHBS Menciptakan Masyarakat Sadar Akan Kesehatan Ditengah Pandemi Covid-19

0:00

 

Banda Aceh  | Berbagai upaya telah dilakukan untuk mengurangi risiko penyebaran virus COVID-19. Salah satunya adalah penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dilakukan di beberapa kota besar di Indonesia. Kini Indonesia khusunya Aceh sedang mengalami perubahan pola hidup di masa pandemi COVID-19, Yakni salah satunya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) adalah program khusus dari pemerintah Indonesia. Tujuannya adalah meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Indonesia secara keseluruhan.

Dengan program ini, diharapkan setiap individu menjadi sadar kesehatan dan mampu menjalankan perilaku bersih dan sehat dalam kehidupan sehari-hari (Personal Hygiene).

Terlebih terkait pandemi corona yang sudah menyebar di dunia, termasuk di Indonesia.

Adapun cara mencegah penularan COVID-19 yaitu salah satunya adalah dengan memperhatikan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat dalam sehari-hari dilingkungan rumah, linkungan sekitar dan sekolah yang merupakan langkah untuk memberdayakan siswa, guru dan masyarakat lingkungan sekolah agar bisa dan mau melakukan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat dalam menciptakan sekolah yang sehat.

Misalnya selalu mencuci tangan yang baik dan benar dengan menggunakan sabun serta di air mengalir, selalu memakai masker saat diluar ruangan, selalu menutup mulut dan hidung saat bersin dengan menggunakan tisu ataupun lengan atas bagian dalam, jika dari luar segera mandi dan ganti pakaian, dan selalu menjaga kebersihan lingkungan didalam sekitar rumah.

Kepala Dinas Kesehatan Aceh dr Hanif melaui Kabid Kesehatan Masyarakat dr. Cut Maneh menjelaskan, bahwa PHBS Sebenarnya memang sudah lama disosialisasikan dan harus diterapkankan, namun karena kondisi covid-19, maka Kembali mengingatkan agar penerapan PHBS dimana pun berada baik disekolah, kantor maupun dirumah wajib dilaksanakan. “kemudian mari kita terapkan prototol Kesehatan kerena dengan hidup dijaman sekarang minimal pakai masker setiap saat dan menjaga jarak serta menghindari tempat keramaian, “ujarnya dalam acara talkshow interaktif bersama radio serambi FM dengan tema ” Perilaku Hidup Bersih & Sehat (PHBS) Sekolah & Poskestren.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa Sekolah atau pasantren memang ada aturan untuk bisa belajar tatap muka yakni harus zona hijau, sehingga sekolah tersebut bisa di buka sesuai surat bersama empat Menteri.

kemudian lanjutnya, pihak sekolah juga harus bisa mengantisipasi sebelum murid masuk dia harus disinvektan semua ruangan belajar dan kemudian juga menyediakan sarana protokol kesehatan misalnya harus ada tempat cuci tangan mengunakan sabun dan dilakukan juga pemeriksaan suhu tubuh.

Baca Juga Artikel Berita nya   Terima Kunjungan JMSI Aceh, Safaruddin : Penguatan Kelembagaan Dewan Butuh Peran Media Siber

Kemudian dia harus mengatur bangku jarak dan diatur juga jam masuk yang harus dipersiakan ke sekolah serta dihindari juga aktivitas diluar kelas.
Selanjutnya untuk pasantren, Cut Maneh menjelaskan, bahwa pihak pasantren harus juga memastikan kamar santri harus menjadi perhatiab khusus dan kamar mandi yang harus selalu bersih dan terdapat sarana air bersih.

Begitu juga makanan juga harus bergizi. Akses Kesehatan juga yang harus mudah, kemudian menyiapkan ruang isolasi di pasantren. Kaluar ruangan masker wajib semua warga sekolahmengunakan masker.

“Jadi tantangan paling berat selalu ada, karena seharusnya kasus semakin lama semakin menurun tapi di Aceh ya meningkat. Karena ada juga oaring tanpa gejala. Jadi menerapkan protkes itu wajib. Kita lihat saja warung kopi dan pasar. Seharusnya masyarakat tetap waspada. Syaratnya harus menerapkan protokol Kesehatan, “ujarnya.

Pandemic COVID-19 telah merubah perilaku ataupun kebiasaan masyarakat menjadi lebih bersih dan sehat. Setiap individu dan keluarga telah menerapkan berbagai kegiatan yang dapat memutus rantai penyebaran pandemic COVID-19 di Indonesia. Suatu kebiasaan yang paling terlihat di masa pandemic COVID-19 tahun 2020 ini adalah kebiasaan PHBS saat didalam rumah maupun diluar rumah. Sebelum adanya pandemic COVID-19 PHBS tidak terlalu dikenal oleh masyarakat dan bahkan masyarakat kurang maksimal menerapkannya untuk kebiasaan seharihari. Tetapi dengan adanya masa pandemic ini, masayarakat Indonesia menjadi lebih memperhatikan kesehatan dan lebih maksimal menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat pada lingkungan keluarga maupun masyarakat.

Virus COVID-19 umumnya ditularkan dari orang ke orang melalui droplet atau kontak langsung (misanya berjabat tangan atau cipika cipiki).

Namun ada juga kemungkinan penularan melalui kontaminasi benda yang disentuh oleh pasien positif COVID-19. Hal ini yang mendasari pentingnya meningkatkan pola hidup bersih dan sehat.

Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) pada dasarnya merupakan sebuah upaya untuk menularkan pengalaman mengenai perilaku hidup sehat melalui individu, kelompok ataupun masyarakat luas dengan jalur – jalur komunikasi sebagai media berbagi informasi. Ada berbagai informasi yang dapat dibagikan sebagai materi edukasi guna menambah pengetahuan serta meningkatkan sikap dan perilaku terkait cara hidup yang bersih dan sehat.

Baca Juga Artikel Berita nya   Babinsa Koramil 24/Lembah Seulawah Dampingi Penyemprotan Tanaman Jagung

Tujuan utama dari gerakan PHBS adalah meningkatkan kualitas kesehatan melalui proses penyadaran yang menjadi awal dari kontribusi individu – individu dalam menjalani perilaku kehidupan sehari – hari yang bersih dan sehat.

Manfaat PHBS yang paling utama adalah terciptanya masyarakat yang sadar kesehatan dan memiliki bekal pengetahuan dan kesadaran untuk menjalani perilaku hidup yang menjaga kebersihan dan memenuhi standar kesehatan.

PHBS sangat penting disosialisasikan, disebarluaskan dan diterapkan dimana di tempat tersebut berkumpul banyak orang. adalah tempat yang efektif dan efisien untuk memberikan informasi-informasi kesehatan, dimana pura juga merupakan tempat berkumpulnya umat dalam rangka beribadah juga dalam rangka mendapatkan informasi-informasi penting dari tokoh-tokoh masyarakat yang dipercaya dan disegani.

Berdasarkan KMK No. HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease (COVID-19) di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi diantaranya
•Pastikan anda dalam kondisi sehat apabila berpergian ke luar rumah
•Selalu gunakan masker
•Selalu menjaga jarak dengan orang lain minimal 1 meter
•Saat memasuki tempat umum, seperti kantor, mall, dan restoran, usahakan untuk cuci tangan terlebih dahulu selama 20 detik dengan sabun dan air mengalir
•Upayakan menggunakan kendaraan pribadi
•Upayakan membayar secara non tunai. Apabila menerima uang dari orang lain, segera gunakan handsanitizer sesudahnya.
•Selalu bersihkan meja kerja/meja makan dengan disinfektan
•Gunakan siku untuk membuka pintu dan menekan tombol lift
•Kurangi menyentuh wajah atau mengucek mata dengan tangan. Gunakan tissue bersih jika diperlukan
•Saat tiba di rumah, usahakan segera mandi dan mencuci pakaian yang dipakai di luar. Jangan bersentuhan dengan anggota keluarga sebelum membersihkan diri.
•Jika dirasa perlu, bersihkan handphone, kacamata, tas, dengan disinfektan secara berkala

*PHBS Menjadi Strategi Efektif dalam Pencegahan Penularan Covid-19*

Masyarakat juga sangat berperan penting dalam upaya penanggulangan Covid-19. Ditambah lagi, masyarakat menjadi penentu keberhasilan dalam memutus rantai penularan Covid-19. Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) merupakan strategi yang sangat efektif dalam pencegahan penyebaran Covid-19 dan mudah dilakukan oleh semua lapisan masyarakat.

Dalam aturan Kemenkes RI, Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) adalah semua perilaku kesehatan yang dilakukan karena kesadaran pribadi sehingga keluarga dan seluruh anggotanya mampu menolong diri sendiri pada bidang kesehatan serta memiliki peran aktif dalam aktivitas masyarakat.

Baca Juga Artikel Berita nya   Ikhtiar Spiritual, Kemenag Aceh Gelar Doa, Zikir dan Shalawatan untuk Keselamatan Bangsa

Dengan demikian, kebiasaan PHBS dapat ditularkan melalui jalur-jalur komunikasi sebagai media berbagai komunikasi.

Di samping itu, upaya lainnya yang dapat dilakukan seperti penggunaan masker dan jaga jarak (social distancing/physical distancing). Akan tetapi, dalam menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat secara terus-menerus sebagai sebuah kebiasaan, masih menjadi tantangan.

Hal ini dikarenakan, masih banyak orang yang mencuci tangan dengan cara kurang baik dan benar, bahkan banyak orang juga tidak mempraktekan cuci tangan pakai sabun dan juga kurangnya fasilitas yang memadai di wilayah-wilayah pedalaman. Oleh karena itu, penting untuk melibatkan seluruh anggota keluarga untuk memulai dan mendukung terbentuknya kebiasaan PHBS.

Dengan menjadikan perilaku hidup bersih dan sehat menjadi sebuah kebiasaan, apalagi di tengah pandemi yang memaksa masyarakat untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

Menurut Kementerian Sosial Republik Indonesia, terdapat hal-hal penting untuk membangun budaya PHBS di lingkungan keluarga dan masyarakat, yaitu Meningkatkan pengetahuan dan kemampuan individu agar mau dan mampu mengambil tindakan yang dapat meningkatkan dan memelihara kesehatannya.

Menyiapkan akses terhadap sarana yang diperlukan untuk praktik PHBS yang baik di tempat tinggal maupun di lingkungan sekitar, sekolah, dan lingkungan kerja. Mengidentifikasi kebiasaan keluarga dan masyarakat yang menghalangi mereka dalam mempraktekan perilaku hidup bersih dan sehat. Merubah pandangan tentang PHBS dengan melibatkan berbagai tokoh di masyarakat. Menyediakan informasi tentang praktik –praktik perilaku PHBS yang tepat.

Sehubungan dengan itu, Penerapan PHBS sangat dianjurkan kepada seluruh masyarakat di Indonesia di masa wabah Covid-19 karena memberi manfaat bagi masyarakat. Menurut aturan Kemkes RI, Manfaat PHBS secara umum adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar mau dan mampu menjalankan hidup bersih dan sehat sehingga dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat dapat mencegah risiko penularan Covid-19.

Dengan demikian, langkah awal untuk memulai kebiasaan ini dimulai dari rumah tangga dan diperkuat pengimplementasiannya di berbagai lapisan masyarakat, seperti di sekolah, tempat kerja, rumah tangga dan masyarakat.[ADV]

Baca Juga

Uncategorized

Zahrol Fajri: Santri Harus Menjadi Garda Terdepan Dalam Pemberantasan Narkoba

Uncategorized

Baitul Mal Aceh Bantu Biaya Khitan 20 Anak di Lhoknga

Uncategorized

Kasus Prostitusi Anak yang Pernah Mengemparkan Aceh

Uncategorized

Babinsa Koramil 13/Kuta Alam Dampingi Petugas Kesehatan Tracing Covid 19

Uncategorized

Rahmah Abdullah Selaku Penasehat Ajak Pengurus DWP Kerja Keras dan Ikhlas

Uncategorized

Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1442 H, PIKABAS BAS Bagi Ratusan Paket Sembako

Uncategorized

Tim Puslitbang Polri Supervisi Di Polda Aceh* Tim

Uncategorized

Bahas Ketahanan wilayah, Danramil Darul Imarah Jalin Komunikasi dengan Camat