BERITA ONLINE TERVIRAL

167 Bacaleg DPRK Abdya Gugur Karena tak Ikut Uji Baca Al Quran

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 15 Juni 2023 - 03:01 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID– Sebanyak 167 dari total keseluruhan 483 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPR Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) tidak mengikuti uji mampu baca Al Quran, sehingga mereka dinyatakan gugur bertarung di Pemilu 2024.

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Abdya, Yudi Nirmansyah di Blangpidie, Rabu, mengatakan, tahapan Bacaleg DPRK Abdya untuk uji mampu baca Al Quran sudah selesai dilakukan oleh KIP pada 12 Juli 2023 lalu.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Tokoh dan keluarga besar Tgk Syik dikulu menyatakan dukungan terhadap pasangan AMAN

“167 Bacaleg tidak ikut uji mampu baca Al Quran karena tidak hadir. Jadi, bagi yang tidak ikut tahapan itu dianggap gugur. KIP sudah menyurati partai politik untuk menggantikan Bacalegnya, ” ungkapnya.

Menurut dia, mekanisme pergantian atau memasukkan Bacaleg pengganti oleh masing-masing parpol tersebut dijadwalkan pada 26 Juni hingga 9 Juli 2024.

“Kita sudah surati parpol untuk memasukkan perbaikan. Setelah itu baru diumumkan kembali jadwal uji mampu baca Al Quran khusus pada Bacaleg pengganti tersebut,” katanya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  KIP Aceh Ambil Alih Kewenangan Enam KIP Kabupaten/Kota

Sebelumnya, lanjut dia, jumlah Bacaleg yang didaftarkan oleh 21 parpol pada KIP Abdya sebanyak 483 orang. Dan hanya 316 Bacaleg yang mengikuti uji baca Al Quran, sedangkan 167 Bacaleg sisanya tidak mengikuti tahapan uji baca Al Quran, dan langsung dinyatakan gugur.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Fachrul Razi Kembali Dipercaya Pimpin Ketua Pansus RUU Pemda

KIP Abdya juga menyebutkan dari 316 Bacaleg yang telah mengikuti uji mampu baca Al Quran, ada juga beberapa peserta di antaranya dinyatakan tidak lulus uji mampu baca Al Quran.

“Ada juga beberapa yang tidak lulus uji mampu baca Al Quran. Hasilnya kita serahkan pada masing-masing partai untuk dimasukkan perbaikan atau penggantinya,” kata Yudi.(*)

sumber: antara

Baca Juga

Politik

Fachrul Razi : Pilkada 2024 Mendatang Potensi Tinggi Politik Uang, Masyarakat Harus Lawan

Daerah

Abi Lampisang, Dua Hari Pertemuan Ulama Aceh Tujuan Perbaikan Politik Aceh

Politik

Partai Gabthat Adakan Musyawarah Pengurus DPD Se-Aceh

Politik

Tokoh dan keluarga besar Tgk Syik dikulu menyatakan dukungan terhadap pasangan AMAN

Politik

Ichsan ST Resmi Dikukuhkan Sebagai Ketua DPW Gibran Center Aceh

Politik

Partai Gerindra Percaya Asib Amin – Tarmilin Usman, Sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024 – 2029 Nagan Raya

Aceh Jaya

Anggota KIP Aceh Jaya Diminta Netral

Politik

Enam Tata Cara Kelola Pemilu yang Harus Dikuasai Penyelenggara