Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

167 Bacaleg DPRK Abdya Gugur Karena tak Ikut Uji Baca Al Quran

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 15 Juni 2023 - 03:01 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID– Sebanyak 167 dari total keseluruhan 483 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPR Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) tidak mengikuti uji mampu baca Al Quran, sehingga mereka dinyatakan gugur bertarung di Pemilu 2024.

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Abdya, Yudi Nirmansyah di Blangpidie, Rabu, mengatakan, tahapan Bacaleg DPRK Abdya untuk uji mampu baca Al Quran sudah selesai dilakukan oleh KIP pada 12 Juli 2023 lalu.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Cermin Politik Dinasti dalam Daftar Caleg Sementara Pemilu 2024

“167 Bacaleg tidak ikut uji mampu baca Al Quran karena tidak hadir. Jadi, bagi yang tidak ikut tahapan itu dianggap gugur. KIP sudah menyurati partai politik untuk menggantikan Bacalegnya, ” ungkapnya.

Menurut dia, mekanisme pergantian atau memasukkan Bacaleg pengganti oleh masing-masing parpol tersebut dijadwalkan pada 26 Juni hingga 9 Juli 2024.

“Kita sudah surati parpol untuk memasukkan perbaikan. Setelah itu baru diumumkan kembali jadwal uji mampu baca Al Quran khusus pada Bacaleg pengganti tersebut,” katanya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Menuju DPRK Banda Aceh, Barlian Tawarkan Empat Program Unggulan

Sebelumnya, lanjut dia, jumlah Bacaleg yang didaftarkan oleh 21 parpol pada KIP Abdya sebanyak 483 orang. Dan hanya 316 Bacaleg yang mengikuti uji baca Al Quran, sedangkan 167 Bacaleg sisanya tidak mengikuti tahapan uji baca Al Quran, dan langsung dinyatakan gugur.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pengamat: Jokowi Beri Sinyal Dukung Prabowo Capres Koalisi Kebangsaan

KIP Abdya juga menyebutkan dari 316 Bacaleg yang telah mengikuti uji mampu baca Al Quran, ada juga beberapa peserta di antaranya dinyatakan tidak lulus uji mampu baca Al Quran.

“Ada juga beberapa yang tidak lulus uji mampu baca Al Quran. Hasilnya kita serahkan pada masing-masing partai untuk dimasukkan perbaikan atau penggantinya,” kata Yudi.(*)

sumber: antara

Baca Juga

Gus Yahya Temui Jokowi di Istana, Singgung Soal Konflik PBNU-PKB

Politik

Gus Yahya Temui Jokowi di Istana, Singgung Soal Konflik PBNU-PKB

Politik

Penjelasan KPU soal Penghapusan Laporan Dana Kampanye

Politik

KIP Aceh Tengah Terima 15 Kotak Suara Bonus untuk Pemilu 2024

Politik

Sinergi DPRK Aceh Timur dan DPRA: Bahas Pembangunan Berkelanjutan

Politik

Terkait Kampanye Bacaleg, Bawaslu Nagan Raya Periksa Aparatur Desa

News

KPU Tetapkan 204.807.222 DPT Pemilu 2024

Politik

Abu Khadir Pase : Selamat DR Safrizal Sebagai Pj Gubernur Aceh

Politik

Cermin Politik Dinasti dalam Daftar Caleg Sementara Pemilu 2024