Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

2 Tersangka Kerumunan di Lhokseumawe Dilimpahkan ke Kejaksaan

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 14 Oktober 2021 - 13:58 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Lhokseumawe | Polres Lhokseumawe telah menuntaskan Penyidikan dan melimpahkan berkas perkara dan dua tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan dan kekarantinaan kesehatan yang terjadi di Toko Wulan Kokula, kota Lhokseumawe.

“Dua tersangka dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Kejaksaan ,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, SH., SIK., M.Si. dalam keterangannya, Kamis (14/10/2021) di Mapolda Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Masyaallah! Kapolres Pidie kuatkan mental anggota dengan kitab suci Al Qur'an.

Winardy menjelaskan, saat pelimpahan tersebut ke dua tersangka, yaitu Herlin Kenza dan Koko turut dihadirkan. Namun, karena koperatif mereka tidak dititipkan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) setempat dan dikenakan wajib lapor.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kompol Yusuf Hariadi Kabag Ops Polresta Banda Aceh,Naik Pangkat Pengabdian Jadi AKBP

Sebelumnya, terang Winardy, Kepolisian Resort (Polres) Lhoksemawe menetapkan selebgram Aceh Herlin Kenza sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan dan kekarantinaan kesehatan yang terjadi di pasar Inpres, kota Lhokseumawe.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan ditemukan bukti cukup atas pelanggaran kekarantinaan kesehatan dan protokol kesehatan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Wakapolda Aceh Sambut Wamenkominfo RI Yang Kunker Ke Aceh

Sebelum ditetapkan tersangka, kata Winardy, penyidik telah memeriksa HK dan KS pemilik usaha (toko) Wulan Kokula sebagai saksi dan delapan orang lainnya termasuk saksi ahli hukum pidana.[]

Baca Juga

Polda Aceh

Di Acara Jogja Asik, Kapolri Ajak Warga Jaga Persatuan-Kesatuan 

Polda Aceh

Kapolri Pimpin Upacara Hari Juang Polri di Surabaya

Polda Aceh

Polres Aceh Besar Gelar Lomba Menembak  Dalam  Rangka  HUT BHAYANGKARA Ke-76

Polda Aceh

Kapolres Bireuen Pastikan Pengamanan Pendaftaran Calon Bupati – Wakil Bupati Berjalan Aman

Polda Aceh

Kompolnas Puji Kapolri, Harap Casis Bintara Korban Begal Jadi Polisi Humanis

Polda Aceh

Pembagian Bantuan Sosial Sembako Rangka Program Jum’at Berkah

Polda Aceh

Casis Polwan Ikut Pemeriksaan Kesehatan Tahap I

Polda Aceh

Gerakan Muda Visioner: Netralitas Polri tidak Perlu Dipertanyakan Lagi