Headline Berita Hari Ini

Home / Polda Aceh

Kamis, 14 Oktober 2021 - 13:58 WIB

2 Tersangka Kerumunan di Lhokseumawe Dilimpahkan ke Kejaksaan

0:00

Lhokseumawe | Polres Lhokseumawe telah menuntaskan Penyidikan dan melimpahkan berkas perkara dan dua tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan dan kekarantinaan kesehatan yang terjadi di Toko Wulan Kokula, kota Lhokseumawe.

“Dua tersangka dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Kejaksaan ,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, SH., SIK., M.Si. dalam keterangannya, Kamis (14/10/2021) di Mapolda Aceh.

Baca Juga Artikel Berita nya   Kapolda Aceh Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Berkala

Winardy menjelaskan, saat pelimpahan tersebut ke dua tersangka, yaitu Herlin Kenza dan Koko turut dihadirkan. Namun, karena koperatif mereka tidak dititipkan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) setempat dan dikenakan wajib lapor.

Baca Juga Artikel Berita nya   Kapolda Aceh Resmikan Mako Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Aceh di Nagan Raya

Sebelumnya, terang Winardy, Kepolisian Resort (Polres) Lhoksemawe menetapkan selebgram Aceh Herlin Kenza sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan dan kekarantinaan kesehatan yang terjadi di pasar Inpres, kota Lhokseumawe.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan ditemukan bukti cukup atas pelanggaran kekarantinaan kesehatan dan protokol kesehatan.

Baca Juga Artikel Berita nya   Karo SDM Polda Aceh : Suatu Prestasi Kepercayaan Publik Terhadap Polri Saat Ini Capai 87, 8 %

Sebelum ditetapkan tersangka, kata Winardy, penyidik telah memeriksa HK dan KS pemilik usaha (toko) Wulan Kokula sebagai saksi dan delapan orang lainnya termasuk saksi ahli hukum pidana.[]

Baca Juga

Polda Aceh

Polsek Teunom Patroli Kamtibmas di Wilkum

Polda Aceh

Ditlantas Polda Aceh Terapkan _One Way_ untuk Urai Kemacetan saat Arus Balik

Polda Aceh

Wakapolda Aceh Sambut Kepala BNNP Aceh Dalam Rangka Audiensi

Polda Aceh

Polda Aceh Amankan Unjuk Rasa secara Humanis dan Profesional

Polda Aceh

DPO Kasus Sabu 10 Kg, Diringkus Satresnarkoba Polresta Banda Aceh di Medan

Polda Aceh

Wakapolda Aceh Hadiri Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

News

Asisten III Ikut Apel Bersama Kasat Kamling di Mapolda Aceh

Polda Aceh

Wakapolri Minta Lulusan S1, S2 dan S3 STIK Tahun 2024 Mampu jadi Agen Perubahan