Menu

Mode Gelap
Kasat Narkoba Polres Tanah Karo ” Jijik ” Melihat Pemberitaan Yang Tidak Benar Pj Gubernur Safrizal Sambut Baik Event IPCE UIN Ar-Raniry Aceh Besar Terima Rp15,2 Miliar Dana Insentif Desa Tahun 2024 Plh Sekda Tinjau Kesiapan Pelabuhan Ulhee Lheue Hadapi Lonjakan Penumpang CdM Meeting Ceria ala Sekda Atlet PON Apresiasi Tim Medis Aceh Tangani Cidera

Uncategorized

“BEREH” Dalam Tata Kelola Kearsipan. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh Meraih Peringkat XIV “Baik” Kategori Pemerintah Daerah

badge-check


					“BEREH”  Dalam Tata Kelola Kearsipan. Dinas  Perpustakaan dan Kearsipan Aceh Meraih Peringkat XIV “Baik” Kategori Pemerintah Daerah Perbesar

fanews.id —- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh meraih peringkat XIV “Baik” kategori pemerintah daerah Provinsi berdasarkan hasil pengawasan kearsipan tahun 2019.

Penghargaaan diserahkan langsung oleh Menteri PAN- RB, Cahyo Komolo, didampingi Kepala ANRI, yang diterima Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Aceh. Dr H Roeslan A Gani. M.Pd Melalui Kabid Pengolahan Kearsipan Aceh, Ikshan, S.Sos, dalam Penganugerahan ANRI Award 2019, Rabu (26/02/2020), dihotel The Sunan Solo.

Penghargaan ini diraih karena kerja keras Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh Provinsi Aceh, dalam tata kelola kearsipan.

Atas penghargaan yang diraih tersebut, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh, Dr. Roeslan Abdulgani,Mpd. memberi apresiasi kepada para arsiparis dan jajaran yang selama ini telah bekerja keras dalam menata arsip daerah.

“Keberhasilan ini juga karena adanya program BEREH Pemerintah Aceh, dimana dinas kita menjadi garda terdepan melakukan, penataan, pendataan, hingga melakukan akusisi disetiap SKPA yang ada, sesuai intruksi Pak Plt Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah MT dan Pak Sekda Aceh dr Taqwallah,” ujar Dr Roeslan Abdul Gani, MPd.

Kriteria penilaian meliputi banyak hal seperti pengolahan, pencatatan, kebijakan, ketersediaan sarana prasarana, pemanfaatan teknologi informasi, pembinaan dan hal-hal lain terkait tata kelola kearsipan. Ia menambahkan, proses penilaian dilengkapi dengan pemeriksaan bukti-bukti fisik dan tim penilai pusat turun ke daerah tanpa sepengetahuan LKD yang dinilai.

Kedepannya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh, tetap komitmen melakukan perbaikan dan kemajuan pengolahan arsip dalam berbagai aspek.

Saat ini Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh juga terus melakukan pengawasan, penataan dan pendataa asrip – arsip diseluruh SKPA. Tutup Dr Roeslan.

****(Pariwara)****

Baca juga Artikel Beritanya

BSI Aceh Sambut Hari Pelanggan Nasional dengan Apresiasi Spesial untuk Nasabah

4 September 2024 - 14:32 WIB

Bertemu Pj Gubernur Safrizal, Bank Indonesia Dorong Penggunaan QRIS dan Pengendalian Inflasi di Aceh

4 September 2024 - 13:31 WIB

Kapolres Aceh Besar Cek Venue Cabor Dayung PON XXI Dan Kesiapan Personil Pengamanan

4 September 2024 - 13:03 WIB

Bank Aceh Syariah Dukung Penuh PON 2024, Luncurkan Jersey Khusus Atlet dan Produk Keuangan Bertema PON

4 September 2024 - 12:45 WIB

Pj Gubernur Safrizal Luncurkan Jersey Atlet Kontingen Aceh PON XXI

4 September 2024 - 12:30 WIB

Pendaftaran CPNS Kemenag Dibuka, Ada 20.772 Formasi

3 September 2024 - 03:06 WIB

Trending di Uncategorized