Menu

Mode Gelap
Kasat Narkoba Polres Tanah Karo ” Jijik ” Melihat Pemberitaan Yang Tidak Benar Pj Gubernur Safrizal Sambut Baik Event IPCE UIN Ar-Raniry Aceh Besar Terima Rp15,2 Miliar Dana Insentif Desa Tahun 2024 Plh Sekda Tinjau Kesiapan Pelabuhan Ulhee Lheue Hadapi Lonjakan Penumpang CdM Meeting Ceria ala Sekda Atlet PON Apresiasi Tim Medis Aceh Tangani Cidera

Uncategorized

DPR Aceh Harapkan Anggaran Pilkada 2022 Masuk dalam KUA-PPAS

badge-check


					DPR Aceh Harapkan Anggaran Pilkada 2022 Masuk dalam KUA-PPAS Perbesar

Ketua Komisi I DPRA Tgk Muhammad Yunus M Yusuf. Antara Aceh/M Haris SA

BANDA ACEH (fanews.id) — DPR Aceh mengharapkan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) memasukan usulan anggaran pilkada 2022 dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2021.

“Anggaran pilkada tersebut sudah kami sampaikan ke TAPA, namun usulan tersebut belum dimasukan ke KUA-PPAS. Kami berharap TAPA bisa memasukannya dalam KUA-PPAS, sehingga bisa dibahas dan disahkan dalam APBA 2021,” kata Ketua Komisi I DPR Aceh Tgk M Yunus M Yusuf di Banda Aceh, Senin.

Tgk M Yunus menyebutkan pilkada Aceh digelar pada 2022 berdasarkan amanah Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2006 tentang pemerintahan Aceh. Undang-undang tersebut mengamanahkan pilkada di Aceh digelar lima tahun sekali.

Politisi Partai Aceh tersebut mengatakan Komisi I DPR Aceh bersama Komisi I DPRK se Aceh juga sudah menyepakati pilkada di Aceh digelar pada 2022.

“Jika pilkada digelar pada 2022, maka tahapannya dimulai pada 2021. Karena itu, kami berharap TAPA memasukkan usulan anggaran pilkada dalam KUA PPAS, sehingga bisa dialokasikan dalam APBA 2021,” kata Tgk M Yunus M Yusuf.

Sebelumnya, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengajukan anggaran pilkada 2022 yakni untuk pemilihan Gubernur dam Wakil Gubernur Aceh periode 2022-2027 sebesar Rp216 miliar.

Ketua KIP Aceh Samsul Bahri mengatakan usulan anggaran tersebut sudah disampaikan kepada Pemerintah Aceh maupun DPR Aceh.

“Usulan anggaran sudah kami sampaikan. Jumlahnya anggaran mencapai Rp216 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk pilkada yang tahapannya dimulai pada 2021 mendatang,” kata Samsul Bahri.

Mantan Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh pada pilkada 2017 tersebut mengatakan anggaran Rp216 miliar tersebut untuk membiayai semua kebutuhan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh.

Di antara, kata Samsul Bahri, honor personel lembaga ad hoc seperti panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), kelompok panitia pemungutan suara (KPPS), panitia pendaftaran pemilih.

Kemudian, sebut Samsul Bahri, pengadaan logistik pilkada seperti surat suara, formulir dan lainnya, biaya kampanye pasangan calon, hingga kebutuhan pemungutan suara dan rekapitulasi penghitungan suara serta keperluan terkait lainnya.

“Anggaran tersebut tidak termasuk untuk pengadaan alat pelindung diri. Asumsi kami, pandemi COVID-19 sudah berakhir saat pilkada 2022. Tapi, kami akan mengajukan revisi jika pandemi COVID-19 masih berlangsung,” kata Samsul Bahri. ****(Parlementerial)****

Baca juga Artikel Beritanya

BSI Aceh Sambut Hari Pelanggan Nasional dengan Apresiasi Spesial untuk Nasabah

4 September 2024 - 14:32 WIB

Bertemu Pj Gubernur Safrizal, Bank Indonesia Dorong Penggunaan QRIS dan Pengendalian Inflasi di Aceh

4 September 2024 - 13:31 WIB

Kapolres Aceh Besar Cek Venue Cabor Dayung PON XXI Dan Kesiapan Personil Pengamanan

4 September 2024 - 13:03 WIB

Bank Aceh Syariah Dukung Penuh PON 2024, Luncurkan Jersey Khusus Atlet dan Produk Keuangan Bertema PON

4 September 2024 - 12:45 WIB

Pj Gubernur Safrizal Luncurkan Jersey Atlet Kontingen Aceh PON XXI

4 September 2024 - 12:30 WIB

Pendaftaran CPNS Kemenag Dibuka, Ada 20.772 Formasi

3 September 2024 - 03:06 WIB

Trending di Uncategorized