Menu

Mode Gelap
Kasat Narkoba Polres Tanah Karo ” Jijik ” Melihat Pemberitaan Yang Tidak Benar Pj Gubernur Safrizal Sambut Baik Event IPCE UIN Ar-Raniry Aceh Besar Terima Rp15,2 Miliar Dana Insentif Desa Tahun 2024 Plh Sekda Tinjau Kesiapan Pelabuhan Ulhee Lheue Hadapi Lonjakan Penumpang CdM Meeting Ceria ala Sekda Atlet PON Apresiasi Tim Medis Aceh Tangani Cidera

Uncategorized

Plt Gubernur Aceh: Segera Cairkan Insentif Tenaga Medis

badge-check


					Plt Gubernur Aceh: Segera Cairkan Insentif Tenaga Medis Perbesar

Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah bersama Sekda Aceh, Taqwallah menggelar video conference dengan Forkopimda Aceh dan Forkopimda Kabupaten/Kota se- Aceh dalam rangka sinergitas penanganan covid-19 di Aceh dari Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh, Jum’at (18/9/2020).

 

°Dana BOK sudah ditransfer ke kabupaten/kota

Banda Aceh (fanews.id) —  Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, mengharapkan seluruh insentif tenaga medis dan tenaga kesehatan lainnya segera cair. Dana Bantuan Operasional  Kesehatan (BOK) sudah ditransfer ke kabupaten/kota.

Hal itu disampaikan dalam arahannya melalui video conference dengan bupati/walikota dan Forkopimda se-Aceh, Jumat 18/09.

“Harapan kami awal Oktober 2020, para pahlawan kesehatan di seluruh Aceh telah menerima insentif yang tentu sangat dibutuhkan,” katanya.

Nova menyampaikan hal tersebut karena BOK dari pemerintah pusat dan dana bantuan keuangan khusus  dari pemerintah Aceh telah ditransfer ke seluruh kabupaten/kota di seluruh Aceh.

Pemerintah Pusat pada Gelombang I telah mentransfer dana BOK melalui APBN ke Kabupaten Aceh Barat sebesar Rp. 297 Juta untuk 195 tenaga kesehatan. Pada Gelombang ke II Pemerintah telah mentransfer dana untuk Tenaga Kesehatan Provinsi Aceh sebesar Rp. 100 Juta untuk 28 orang tenaga kesehatan. Untuk Gelombang III yang sudah ditransfer sebesar 1,41 miliar kepada Pemerintah Aceh dan 48 miliar lebih kepada 23 Kabupaten/Kota. Sementara Pemerintah Aceh berdasarkan Pergub No. 40 Tahun 2020 telah mentransfer dana bantuan keuangan khusus kepada 23 kabupaten dan kota di seluruh Aceh.

“Untuk itu diharapkan kepada Saudara Bupati/Wali Kota mengambil langkah strategis percepatan agar proses pencairannya segera dituntaskan,” kata Nova.

Nova menyebutkan, terkait besaran insentif tenaga kesehatan ini berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020, yang juga mengatur besaran jumlah insentif untuk tenaga kesehatan. []

Baca juga Artikel Beritanya

BSI Aceh Sambut Hari Pelanggan Nasional dengan Apresiasi Spesial untuk Nasabah

4 September 2024 - 14:32 WIB

Bertemu Pj Gubernur Safrizal, Bank Indonesia Dorong Penggunaan QRIS dan Pengendalian Inflasi di Aceh

4 September 2024 - 13:31 WIB

Kapolres Aceh Besar Cek Venue Cabor Dayung PON XXI Dan Kesiapan Personil Pengamanan

4 September 2024 - 13:03 WIB

Bank Aceh Syariah Dukung Penuh PON 2024, Luncurkan Jersey Khusus Atlet dan Produk Keuangan Bertema PON

4 September 2024 - 12:45 WIB

Pj Gubernur Safrizal Luncurkan Jersey Atlet Kontingen Aceh PON XXI

4 September 2024 - 12:30 WIB

Pendaftaran CPNS Kemenag Dibuka, Ada 20.772 Formasi

3 September 2024 - 03:06 WIB

Trending di Uncategorized