SUKA MAKMUE — Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham SE menunjuk Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten, Ir H Ardi Martha sebagai pelaksana tugas (Plt) sekretaris daerah (sekda).
Penyerahan SK Plt dipadukan dengan serah terima jabatan (sertijab) dari Sekda lama, H TR Johari kepada Plt Sekda baru, Ardi Martha berlangsung di anjungan pendopo bupati setempat, Selasa (29/9/2020).
Pasalnya sekda lama, TR Johari akan memasuki pensiun dua hari lagi terhitung 1 Oktober 2020.
Sedangkan sekda definif sudah diusulkan oleh bupati Nagan Raya ke Mendagri menunggu turun persetujuan untuk dilantik ke depannya.
Sedangkan jabatan Kadis PUPR Nagan Raya hingga kini masih tetap dijabat Ardi Martha.
Prosesi penyerahan SK Plt sekda dan sertijab sekda dihadiri Forkopimda, pimpinan DPRK dan kadis lingkup Pemkab Nagan Raya dengan menerapkan protokol kesehatan.
Bupati Nagan Raya Jamin Idham mengatakan serah terima jabatan ini dilaksanakan terkait dengan masuknya masa pensiun sekda lama sebagai Pegawai Negeri Sipil.
“Kepada TR Johari, kamai bupati atas nama pribadi dan pemerintah mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas dukungan, kerjasama dan dedikasinya selama menjadi abdi negara dan sebagai sekretaris daerah,” katanya.
Kepada Plt sekda baru selamat menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan dedikasi yang tinggi.
“Karena kita ketahui jabatan sekretaris daerah merupakan jabatan strategis yang mengemban fungsi mengerakkan, mengarahkan dan mendinamisasi sumber daya pemerintah di daerah dalam rangka mewujudkan visi dan misi pembangunan yang telah ditetapkan,” ujar bupati.
Johari menyampaikan terima kasih kepada pimpinan daerah dalam hal ini Bupati Nagan Raya yang sudah mempercayakannya sebagai Sekda selama ini.
“Saya memohon maaf kepada seluruh ASN mungkin ada kekhilafan selama menjabat sebagai sekretaris daerah dan kepada pejabat sekda baru diharapkan agar dapat meneruskan pekerjaan yang belum terselesaikan,” ujarnya.(*)