fanews.id — Sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab kepada masyarakat kurang mampu, PT Bank Aceh Syariah Kutacane memberikan bantuan Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada Sukriman warga Desa Lawe Kinge Kecamatan Lawe Bulan, bekerjasama dengan Kodim 0108/Agara, senilai Rp 24.735.000. Penyerahan bantuan dilakukan oleh Dandim Agara Letkol Czi Noor Arif Khusaini bersama Pemimpin PT. Bank Aceh Sayariah KC Kutacane Taufik Saleh.
Pemberian Bantuan ini menurut Taufik Saleh, bersumber dari Program Bank Aceh Syariah Peduli, yakni agar PT. Bank Aceh Syariah dapat melaksanakan tanggung jawab sosial secara berkelanjutan dan memberikan kontribusi pada pembangunan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat dan lingkungan menuju kemandirian. Seperti Sabda Rasulullah SAW “Berilah syafaat (pertolongan) niscaya kalian diberi ganjaran, dan Allah SWT memutuskan melalui lisan Rasul-Nya apa yang dikehendaki-Nya.”(HR. Bukhari, no. 6027 dan Muslim, no. 2627).
Program Bank Aceh Syariah Peduli ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar, serta membangun kemitran guna meningkatkan kesejahteraan,” jelasnya.
Sukiman sangat berterima kasih kepada PT. Bank Aceh Syariah dan Dandim 0108/Agara yang membantu merenovasi rumah ini. “Alhamdulillah, kini kami sudah memiliki rumah yang layak huni dan nyam untuk di tempati” Ujar Sukriman yang sehari-hari bekerja sebagai Petani.[red]