Menu

Mode Gelap
Kasat Narkoba Polres Tanah Karo ” Jijik ” Melihat Pemberitaan Yang Tidak Benar Pj Gubernur Safrizal Sambut Baik Event IPCE UIN Ar-Raniry Aceh Besar Terima Rp15,2 Miliar Dana Insentif Desa Tahun 2024 Plh Sekda Tinjau Kesiapan Pelabuhan Ulhee Lheue Hadapi Lonjakan Penumpang CdM Meeting Ceria ala Sekda Atlet PON Apresiasi Tim Medis Aceh Tangani Cidera

Uncategorized

Terkait Penanganan Dampak Covid-19, Aceh Siap Berintegrasi dengan Aturan Pemerintah Pusat

badge-check


					Terkait Penanganan Dampak Covid-19, Aceh Siap Berintegrasi dengan Aturan Pemerintah Pusat Perbesar

Plt Gubenur Aceh, Nova Iriansyah saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Operasi Perubahan Perilaku dalam Rangka Implementasi Protokol Kesehatan, Jakarta, Senin, (5/10/2020). [Humas BPPA]

 

fanews.id — Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah MT mengatakan Aceh dipastikan siap untuk berintegrasi dengan aturan Pemerintah Pusat terkait penanganan dampak wabah pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan Nova Iriansyah usai mendengar arahan dari Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Operasi Perubahan Perilaku dalam Rangka Implementasi Protokol Kesehatan, Senin, 5 Oktober 2020.

Dalam laporannya itu, Nova mengakui angka kasus Covid-19 di Aceh belum terlalu baik. Apalagi setiap hari angkanya selalu bertambah.

“Hari ini (Senin) bertambah 70 orang yang terpapar Covid-19 dan recovery read kita masih 60,39 persen, masih agak rendah. Kemudian angka kematian masih 3,93 persen yang tercatat sama kita,” sebut Nova.

Namun, tambah Nova, dengan adanya aturan yang seragam tersebut dia yakin dampak terpaparnya masyarakat dari Covid-19 itu akan berkurang.

Sementara, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dalam arahannya meminta masing-masing Gubernur (Satpol PP), Pangdam, Kapolda di delapan Provinsi ditambah Aceh, Riau dan Papua, agar mengimplementasikan sistem monitoring perubahan perilaku yang sudah dibuat oleh tim bersama Satgas.

“Selain operasi yustisi dan simpatik yang dilakukan harus lebih masif dan terarah, terutama menyasar tempat-tempat kerumunan dan wilayah kluster Covid,” katanya.

Luhut juga meminta kepada Wakapolri, KSAD dan Gubernur (terkait Satpol PP) untuk memerintahkan kepada seluruh jajarannya melaksanakan arahan tersebut. “Masing-masing Pangdam dan Kapolda akan diberikan target minimal operasi harian yang harus dicapai,” sebut Luhut.[]

Baca juga Artikel Beritanya

BSI Aceh Sambut Hari Pelanggan Nasional dengan Apresiasi Spesial untuk Nasabah

4 September 2024 - 14:32 WIB

Bertemu Pj Gubernur Safrizal, Bank Indonesia Dorong Penggunaan QRIS dan Pengendalian Inflasi di Aceh

4 September 2024 - 13:31 WIB

Kapolres Aceh Besar Cek Venue Cabor Dayung PON XXI Dan Kesiapan Personil Pengamanan

4 September 2024 - 13:03 WIB

Bank Aceh Syariah Dukung Penuh PON 2024, Luncurkan Jersey Khusus Atlet dan Produk Keuangan Bertema PON

4 September 2024 - 12:45 WIB

Pj Gubernur Safrizal Luncurkan Jersey Atlet Kontingen Aceh PON XXI

4 September 2024 - 12:30 WIB

Pendaftaran CPNS Kemenag Dibuka, Ada 20.772 Formasi

3 September 2024 - 03:06 WIB

Trending di Uncategorized