Menu

Mode Gelap
Kasat Narkoba Polres Tanah Karo ” Jijik ” Melihat Pemberitaan Yang Tidak Benar Pj Gubernur Safrizal Sambut Baik Event IPCE UIN Ar-Raniry Aceh Besar Terima Rp15,2 Miliar Dana Insentif Desa Tahun 2024 Plh Sekda Tinjau Kesiapan Pelabuhan Ulhee Lheue Hadapi Lonjakan Penumpang CdM Meeting Ceria ala Sekda Atlet PON Apresiasi Tim Medis Aceh Tangani Cidera

Uncategorized

Polres Aceh Besar Launching Tim Peucrok Bersama TNI dan Pemkab Dalam Mencegah Penyebaran Covid 19

badge-check


					Polres Aceh Besar Launching Tim Peucrok  Bersama TNI dan Pemkab Dalam Mencegah Penyebaran Covid 19 Perbesar

Kota Jantho (fanews.id) —Polres Aceh Besar Gabungan TNI dan Pemkab Aceh Besar melaunching ‘Tim Peucrok’ pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) dalam rangka Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum di Wilayah Hukum Polres Aceh Besar bertempat di depan Mako Polres Aceh Besar Kamis (22/10/2020) pagi.

Pelepasan Tim Peucrok Gabungan oleh Kapolres Aceh Besar AKBP Riki Kurniawan. SIK. MH melalui Waka Polres Kompol Shaiful Anam, STP, MM, dalam Amanat Kapolres Aceh Besar yang dibacakan oleh Waka Polres menyampaikan Launching Tim Peucrok Gabungan TNI, Polri dan Pemkab Aceh Besar dalam Rangka Mencegah Penyebaran Virus Covid-19 di Wilayah Hukum Polres Aceh Besar.

Polres Aceh Besar bersama dengan TNI dan Pemkab Aceh Besar membentuk Tim Peucrok Guna menurunkan Pelanggar Prokes Covid-19 di Wilayah Hukum Polres Aceh Besar sesui dengan SOP (Standard Operating Procedure):

1.Meningkatkan Ketahanan Kesehatan Masyarakat dalam Praktek Protokol Kesehatan dan Strategi Menuju Ketangguhan Masyarakat dengan Kepatuhan Institusi/Lebaga Dalam Penyediaan Fasilitas, Protokol dibuat dan di Implementasikan, Serta Sosialisasi Aturan.

2.Meningkatkan Kedisiplinan Masyarakat Terhadap Protokol Kesehatan Secara Optimal.

3.Mengumpulkan Data Pasien Serta Mendatangi Rumah Yang Lakukan Isolasi Mandiri.

4.Memberikan Bantuan Sembako Kepada Keluarga Pasien Isolasi Mandiri. Sebagai Upaya Dalam Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Akan Pentingnya Protokol Kesehatan dalam Memutus Mata Rantai Penularan Covid-19 di Wilayah Hukum Polres Aceh Besar Agar Personel :

1.Meningkatkan Keimanan Dan Ketaqwaan Sebagai Landasan Dalam Pelaksanaan.

2.Menjaga Keselamatan Dalam Bertugas, Siapkan Kondisi Fisik Serta Mental Untuk Dapat Melaksanakan Kegiatan Dengan Sebaik-Baiknya.

3.Melaksanakan Tugas Dengan Santun Dan Hindari Perilaku Arogan Kepada Masyarakat Saat Berinteraksi dan Senantiasa Jaga Kekompakan Dan Bersenergi dalam Pelaksanaan Tugas.

Waka Polres menerangkan pembentukan Tim Peucrok pelanggar prokes ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya prokes dalam memutus rantai penularan Covid-19 pungkasnya.

Adapun Kegiatan ini turut dihadiri oleh. Waka Polres Aceh Besar Kompol Shaiful Anam, STP, MM. Asisten I Sekda Kab Aceh Besar. Kabag Ops Polres Aceh Besar Kompol Yusuf Hariadi, S.h.,M.Si. Kasat Sabhara Polres Aceh Besar Fachrul Razi, S.K.M. Kasat Pol PP/WH (Mewakili). Dinkes Aceh Besar (Mewakili). Kasi Pidum Kejaksaan Aceh Besar. Danramil Kota Jantho. Peresonil Polres Aceh Besar. Personil Kodim 0101 BS. Personil Satpol PP Aceh Besar.

 

 

Baca juga Artikel Beritanya

BSI Aceh Sambut Hari Pelanggan Nasional dengan Apresiasi Spesial untuk Nasabah

4 September 2024 - 14:32 WIB

Bertemu Pj Gubernur Safrizal, Bank Indonesia Dorong Penggunaan QRIS dan Pengendalian Inflasi di Aceh

4 September 2024 - 13:31 WIB

Kapolres Aceh Besar Cek Venue Cabor Dayung PON XXI Dan Kesiapan Personil Pengamanan

4 September 2024 - 13:03 WIB

Bank Aceh Syariah Dukung Penuh PON 2024, Luncurkan Jersey Khusus Atlet dan Produk Keuangan Bertema PON

4 September 2024 - 12:45 WIB

Pj Gubernur Safrizal Luncurkan Jersey Atlet Kontingen Aceh PON XXI

4 September 2024 - 12:30 WIB

Pendaftaran CPNS Kemenag Dibuka, Ada 20.772 Formasi

3 September 2024 - 03:06 WIB

Trending di Uncategorized