Menu

Mode Gelap
Kasat Narkoba Polres Tanah Karo ” Jijik ” Melihat Pemberitaan Yang Tidak Benar Pj Gubernur Safrizal Sambut Baik Event IPCE UIN Ar-Raniry Aceh Besar Terima Rp15,2 Miliar Dana Insentif Desa Tahun 2024 Plh Sekda Tinjau Kesiapan Pelabuhan Ulhee Lheue Hadapi Lonjakan Penumpang CdM Meeting Ceria ala Sekda Atlet PON Apresiasi Tim Medis Aceh Tangani Cidera

Uncategorized

Isu Komisi I DPRA Minta Mahar, Calon Komisioner KPI Aceh : Saya Tidak Tau

badge-check


					Isu Komisi I DPRA Minta Mahar, Calon Komisioner KPI Aceh : Saya Tidak Tau Perbesar

Calon anggota KPI Aceh ikuti uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi I DPRA, Selasa (22/12/2020).

BANDA ACEH – Salah satu calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh, Khairul Halim mengaku tidak tahu menahu terkait adanya isu staf Komisi I DPRA yang meminta uang agar calon komisioner bisa terpilih sebagai komisioner KPI Aceh.

“Saya tidak tahu, karena setelah ikut fit and propertest itu sudah selesai, tinggal tunggu hasil pengumuman,” kata Khairul Halim, saat dihubungi Jumat (1/1).

Menurut Khairul Halim, saat ini pihaknya sedang menunggu hasil pengumuman dari Komisi I DPRA, sebab siapapun yang terpilih sebagai komisioner KPI Aceh tentu dari hasil yang terbaik setelah mengukuti beberapa tahapan yang dilakukan Komisi I DPRA.

“Itukan hak dan wewenangnya ada di Komisi I DPRA, siapa yang lebih bagus, siapa yang dinilai baik tentu akan terpilih dan itu ranahnya Komisi I DPRA, saya apapun hasilnya tetap menerima,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Tgk M. Yunus M Yusuf mengatakan pihaknya sedang mendalami apakah memang benar ada oknum di Komisi I DPRA yang diduga meminta mahar ke calon anggota KPI Aceh.

“Saya sedang pelajari apakah benar atau tidak. Namun perintah saya tetap cari yang terbaik dari calon anggota KPI Aceh itu. Dari 21 nama yang dikirim tim Pansel ke kita semuanya layak. Cuma memang ada masalah yang tidak lewat. Namun ketujuh orang yang kami pilih adalah orang yang terbaik,” tegasnya.

Ia menegaskan, jika memang ada nantinya ditemukan anggota Komisi I meminta mahar kepada calon anggota KPI Aceh itu dapat di proses secara hukum.

“Kita negara hukum, silakan proses secara hukum kalau memang benar,”pungkasnya.

***Parlementerial***

Baca juga Artikel Beritanya

BSI Aceh Sambut Hari Pelanggan Nasional dengan Apresiasi Spesial untuk Nasabah

4 September 2024 - 14:32 WIB

Bertemu Pj Gubernur Safrizal, Bank Indonesia Dorong Penggunaan QRIS dan Pengendalian Inflasi di Aceh

4 September 2024 - 13:31 WIB

Kapolres Aceh Besar Cek Venue Cabor Dayung PON XXI Dan Kesiapan Personil Pengamanan

4 September 2024 - 13:03 WIB

Bank Aceh Syariah Dukung Penuh PON 2024, Luncurkan Jersey Khusus Atlet dan Produk Keuangan Bertema PON

4 September 2024 - 12:45 WIB

Pj Gubernur Safrizal Luncurkan Jersey Atlet Kontingen Aceh PON XXI

4 September 2024 - 12:30 WIB

Pendaftaran CPNS Kemenag Dibuka, Ada 20.772 Formasi

3 September 2024 - 03:06 WIB

Trending di Uncategorized