Menu

Mode Gelap
Kasat Narkoba Polres Tanah Karo ” Jijik ” Melihat Pemberitaan Yang Tidak Benar Pj Gubernur Safrizal Sambut Baik Event IPCE UIN Ar-Raniry Aceh Besar Terima Rp15,2 Miliar Dana Insentif Desa Tahun 2024 Plh Sekda Tinjau Kesiapan Pelabuhan Ulhee Lheue Hadapi Lonjakan Penumpang CdM Meeting Ceria ala Sekda Atlet PON Apresiasi Tim Medis Aceh Tangani Cidera

Uncategorized

Bank Aceh Syariah KC Tapaktuan Bersama PT Taspen Gelar Sosialisasi BUP ASN Lingkup Pemerintah Aceh Selatan

badge-check


					Bank Aceh Syariah KC Tapaktuan Bersama PT Taspen Gelar Sosialisasi BUP ASN Lingkup Pemerintah Aceh Selatan Perbesar

Banda Aceh (fanews.id) —- Bank Aceh Syariah KC Tapaktuan bersama PT, Taspen Provinsi Aceh menggelar Sosialisasi bagi ASN yang akan memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) dalam tahun 2021 dilingkungan Pemerintah Aceh Selatan sekaligus mengenalkan Bank Aceh Syariah KC Tapaktuan sebagai mitra PT, Taspen, acara berlangsung di Aula Kantor Pariwisata Aceh Selatan, Tapaktuan, Kamis (21/1/2021).

Pimpinan Bank Aceh Syariah KC Tapaktuan, Zufri, dalam sambutannya menyampaikan, Bank Aceh Syariah sebagai mitra layanan PT, Taspen yang merupakan perpanjangan tangan dari PT. Taspen dalam upaya melayani calon pensiunan ASN untuk pengurusan THT (Tabungan Hari Tua), pensiun pertama, pengurusan uang duka, mutasi gaji, pengurusan janda, duda, yatim, dan kekurangan gaji serta pengurusan asuransi kematian.

Hal tersebut tentunya sangat memberikan kemudahan kepada para calon pensiunan yang tidak perlu jauh – jauh ke PT, Taspen Banda Aceh untuk mengantar berkas persyaratan pengurusan uang pensiun, cukup dengan mendatangi Bank Aceh Syariah KC Tapaktuan beserta kantor Capem dan Kas terdekat untuk dibantu pengiriman berkas pensiun pertama dan lainnya ke PT, Taspen Cabang Banda Aceh.

“Tentunya kami berharap Bank Aceh Syariah tetap menjadi pilihan kita semua dalam melakukan transaksi keuangan,” harap Zufri.

Sementara itu, Manager Layanan dan Manfaat PT, Taspen, Liderestety dalam sambutannya menjelaskan tentang hak – hak dan kewajiban yang didapatkan oleh peserta BUP (Batas Usia Pensiun), selain membayarkan dana pensiun yang diberikan setiap bulan.

Kami juga memberikan jaminan lainnya seperti jaminan bagi peserta dan anggota keluarga yang meninggal, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan lainnya.

“Tentunya hak – hak tersebut dapat diperoleh jika peserta memenuhi syarat dan ketentuan sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Sebelumnya, Andi Gunawan mewakili kepala BKPSDM Aceh Selatan menyampaikan agar setiap ASN yang akan menghadapi masa pensiun segera mengajukan permohonan.

Acara sosialisasi turut hadir juga, Dian Fitri Wahyuni (SPV Bagian Pensiun) pada Bank Aceh KPO, dan Risyadsyah.

Baca juga Artikel Beritanya

BSI Aceh Sambut Hari Pelanggan Nasional dengan Apresiasi Spesial untuk Nasabah

4 September 2024 - 14:32 WIB

Bertemu Pj Gubernur Safrizal, Bank Indonesia Dorong Penggunaan QRIS dan Pengendalian Inflasi di Aceh

4 September 2024 - 13:31 WIB

Kapolres Aceh Besar Cek Venue Cabor Dayung PON XXI Dan Kesiapan Personil Pengamanan

4 September 2024 - 13:03 WIB

Bank Aceh Syariah Dukung Penuh PON 2024, Luncurkan Jersey Khusus Atlet dan Produk Keuangan Bertema PON

4 September 2024 - 12:45 WIB

Pj Gubernur Safrizal Luncurkan Jersey Atlet Kontingen Aceh PON XXI

4 September 2024 - 12:30 WIB

Pendaftaran CPNS Kemenag Dibuka, Ada 20.772 Formasi

3 September 2024 - 03:06 WIB

Trending di Uncategorized