Menu

Mode Gelap
Kasat Narkoba Polres Tanah Karo ” Jijik ” Melihat Pemberitaan Yang Tidak Benar Pj Gubernur Safrizal Sambut Baik Event IPCE UIN Ar-Raniry Aceh Besar Terima Rp15,2 Miliar Dana Insentif Desa Tahun 2024 Plh Sekda Tinjau Kesiapan Pelabuhan Ulhee Lheue Hadapi Lonjakan Penumpang CdM Meeting Ceria ala Sekda Atlet PON Apresiasi Tim Medis Aceh Tangani Cidera

Uncategorized

Aksi Donor Darah Rutin ASN Pemerintah Aceh Awal Tahun 2021 Capai 501 Kantong

badge-check


					Aksi Donor Darah Rutin ASN Pemerintah Aceh Awal Tahun 2021 Capai 501 Kantong Perbesar

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, S.STP, MM

Banda Aceh (fanews.id) —- Aksi donor darah rutin Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Aceh pada tahapan awal tahun 2021, telah berhasil mengumpulkan sebanyak 501 kantong darah. Jumlah tersebut tercapai setelah tiga Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh, Inspektorat Aceh, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh menyumbang sebanyak 77 kantong darah pada hari ini, Selasa (26/1/2021).

Yang lebih membanggakan, 90 persen lebih dari pendonor itu adalah pendonor rutin sejak tahun 2020, hanya sebagian kecil yang tercatat sebagai pendonor baru. Adapun rincian golongan darah donasi dari ketiga SKPA didominasi golongan darah O, dengan rincian; 11 kantong golongan darah A, 18 kantong golongan darah B, 7 kantong golongan darah AB, dan 41 kantong golongan darah O.

“Jumlah tersebut merupakan hasil dari tahapan pertama di tahun ini, tapi jika diakumulasikan dari tahun 2020 jumlah total donasi darah dari ASN Pemerintah Aceh mencapai 7.057 kantong. Kita sangat mengapresiasi ketulusan serta keikhlasan para ASN dalam melakukan aksi donasi ini sejak tahun lalu,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, dalam update harian donor darah ASN lingkup Pemerintah Aceh.

Muhammad Iswanto menambahkan, aksi donor darah rutin yang telah dimulai sejak Bulan Mei tahun 2020 tersebut, sudah ditetapkan sebagai agenda rutin.  Para ASN di setiap SKPA secara sukarela dianjurkan untuk mendonorkan darahnya, dengan mendapatkan jadwal secara bergilir sesuai dengan ketentuan waktu donor darah, yaitu per 60 hari.

“Nantinya hasil donor darah ASN ini akan membantu Palang Merah Indonesia (PMI) dan Rumah Sakit di Aceh dalam memenuhi kebutuhan darah, seperti untuk para pasien penderita thalasemia, ibu melahirkan, dan kebutuhan operasi serta tindakan emergency lainnya,” ujar Iswanto.

Dalam kesempatan itu, mantan Kabag Humas Pemkab Aceh Besar itu juga mengimbau masyarakat umum untuk ikut serta bersama Pemerintah Aceh melakukan aksi donor darah secara sukarela, karena kebutuhan darah, khususnya di masa pandemi masih cukup tinggi.

“Setetes darah kita adalah kehidupan bagi orang lain, jadi mari bersama-sama kita bantu saudara kita yang membutuhkan,” pungkas Iswanto.[]

Baca juga Artikel Beritanya

BSI Aceh Sambut Hari Pelanggan Nasional dengan Apresiasi Spesial untuk Nasabah

4 September 2024 - 14:32 WIB

Bertemu Pj Gubernur Safrizal, Bank Indonesia Dorong Penggunaan QRIS dan Pengendalian Inflasi di Aceh

4 September 2024 - 13:31 WIB

Kapolres Aceh Besar Cek Venue Cabor Dayung PON XXI Dan Kesiapan Personil Pengamanan

4 September 2024 - 13:03 WIB

Bank Aceh Syariah Dukung Penuh PON 2024, Luncurkan Jersey Khusus Atlet dan Produk Keuangan Bertema PON

4 September 2024 - 12:45 WIB

Pj Gubernur Safrizal Luncurkan Jersey Atlet Kontingen Aceh PON XXI

4 September 2024 - 12:30 WIB

Pendaftaran CPNS Kemenag Dibuka, Ada 20.772 Formasi

3 September 2024 - 03:06 WIB

Trending di Uncategorized