Menu

Mode Gelap
Kasat Narkoba Polres Tanah Karo ” Jijik ” Melihat Pemberitaan Yang Tidak Benar Pj Gubernur Safrizal Sambut Baik Event IPCE UIN Ar-Raniry Aceh Besar Terima Rp15,2 Miliar Dana Insentif Desa Tahun 2024 Plh Sekda Tinjau Kesiapan Pelabuhan Ulhee Lheue Hadapi Lonjakan Penumpang CdM Meeting Ceria ala Sekda Atlet PON Apresiasi Tim Medis Aceh Tangani Cidera

Uncategorized

Upaya Mencegah Penularan Covid 19, Polres Aceh Besar Gelar Operasi Yustisi

badge-check


					Upaya Mencegah Penularan Covid 19, Polres Aceh Besar Gelar Operasi Yustisi Perbesar

Kota Jantho (fanews.id) — Bertempat di jalan B.Aceh – Medan Km.14,5 tepatnya didepan SPBU Aneuk Galong Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Aceh Besar, Telah berlangsung kegiatan Operasi Yustisi dalam Rangka penertiban Protokol Kesehatan di Wilayah Hukum Polres Aceh Besar. Jumat (22/01/ 2021).

Kapolres Aceh Besar AKBP Riki Kurniawan SIK, MH melalui Waka Polres Aceh Besar Kompol Saiful Anam STP, MM mengatakan “dalam kegiatan tersebut Personil memberikan teguran kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan serta Pemeriksaan Rapid Test.

‘Personil yang melaksanakan operasi yustisi juga memberikan himbauan kepada pengguna Kendaraan Bermotor agar selalu memperhatikan Protokol Kesehatan Dengan cara Mengunakan Masker,Mencuci tangan dan hindari kerumunan”.

Menurut Saiful, TNI Polri bersama Pemkab dalam hal ini Satpol PP tidak akan bosan dan akan terus gencar melaksanakan Ops Yustisi di wilayah hukumnya walaupun angka positif covid mengalami tren penurunan. Karena menurutnya, kegiatan tersebut adalah tugas mulia yang berazaskan keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi.

Dalam razia masker yang melibatkan 120-an personil itu, tim gabungan melakukan penindakan terhadap 59 orang pelangar berupa melakukan Rapid Tes, teguran lisan dan mencatat identitsnya serta dilakukan pembagian masker.

Rapid Tes dilakukan oleh Paurkes dan Baur kes Bag Sumda Polres Aceh Besar selaku Kasatgas Penanganan Pos aman Nusa II. Dan semua hasil tes menunjukkan non reaktif. Usai dilakukan teguran lisan dan dibagikan masker, para pelanggar diperbolehkan melanjutkan perjalanannya. Tutup Waka Polres.

Baca juga Artikel Beritanya

BSI Aceh Sambut Hari Pelanggan Nasional dengan Apresiasi Spesial untuk Nasabah

4 September 2024 - 14:32 WIB

Bertemu Pj Gubernur Safrizal, Bank Indonesia Dorong Penggunaan QRIS dan Pengendalian Inflasi di Aceh

4 September 2024 - 13:31 WIB

Kapolres Aceh Besar Cek Venue Cabor Dayung PON XXI Dan Kesiapan Personil Pengamanan

4 September 2024 - 13:03 WIB

Bank Aceh Syariah Dukung Penuh PON 2024, Luncurkan Jersey Khusus Atlet dan Produk Keuangan Bertema PON

4 September 2024 - 12:45 WIB

Pj Gubernur Safrizal Luncurkan Jersey Atlet Kontingen Aceh PON XXI

4 September 2024 - 12:30 WIB

Pendaftaran CPNS Kemenag Dibuka, Ada 20.772 Formasi

3 September 2024 - 03:06 WIB

Trending di Uncategorized