Menu

Mode Gelap
Kasat Narkoba Polres Tanah Karo ” Jijik ” Melihat Pemberitaan Yang Tidak Benar Pj Gubernur Safrizal Sambut Baik Event IPCE UIN Ar-Raniry Aceh Besar Terima Rp15,2 Miliar Dana Insentif Desa Tahun 2024 Plh Sekda Tinjau Kesiapan Pelabuhan Ulhee Lheue Hadapi Lonjakan Penumpang CdM Meeting Ceria ala Sekda Atlet PON Apresiasi Tim Medis Aceh Tangani Cidera

Uncategorized

Pemenuhan Hak Anak Jadi Tanggung Jawab Bersama

badge-check


					Pemenuhan Hak Anak Jadi Tanggung Jawab Bersama Perbesar

Bunda Paud Aceh, Dyah Erti Idawati, membuka sekaligus menjadi pemateri dalam pelatihan konvensi hak anak secara virtual, di Restoran Meuligoe Aceh, Banda Aceh, Kamis, (28/1/2021).

Banda Aceh (fanews.id) — Sebagai bagian dari siklus kehidupan manusia dan menjadi modal utama bagi keberlangsungan sebuah bangsa dan negara, pemenuhan hak-hak anak terutama berupa perlindungan dan kesejahteraan, menjadi tanggung jawab bersama. Baik itu para orang tua, pemerintah, serta seluruh element masyarakat.

Hal itu disampaikan Bunda Paud Aceh Dyah Erti Idawati saat membuka sekaligus menjadi pemateri utama dalam pelatihan konvensi hak anak secara virtual, di Restoran Meuligoe Aceh, Kamis (28/152021).

“Pemenuhan hak anak tentang memberikan perlindungan dan kesejahteraan, itu semuanya dari kita. Jadi, tidak hanya pemerintah saja, namun seluruh unsur dari elemen masyarakat juga punya tanggung jawab yang sama,” kata Dyah.

Dyah menjelaskan, pemenuhan hak anak itu telah di sahkan dalam Konvensi Hak Anak (KHA) oleh PBB, dimana perjanjian itu mengikat secara yuridis dan politis. Dengan demikian setiap negara mempunyai kewajiban dalam melaksanakan pemenuhan hak-hak anak, yang bertujuan untuk memberikan perlindungan dan kesejahteraan pada anak-anak.

Konvensi atau perjanjian antar negara itu, menyatakan bahwa negara harus memenuhi serta melindungi hak-hak anak. Juga dijelaskan sejumlah kategori, seperti tentang usia anak, hak mereka, dan hal-hal yang menjadi tanggung jawab pemerintah.

“Dengan demikian semua hak terhubung dan sama pentingnya, serta hak tersebut tidak dapat dirampas dari anak, sehingga, anak-anak di seluruh Indonesia khususnya Aceh dapat hidup dan tumbuh berkembang secara optimal tanpa ada seorang anak pun yang tertinggal dalam pembangunan,” tandas Bunda Paud Aceh itu.

Dalam pertemuan itu, Dyah juga menyebutkan, ada 5 point yang menjadi fokus dalam penanganan KHA, yakni; budaya, masyarakat, keluarga, orang tua, dan anak. Seperti penanganan melalui budaya, itu akan memberikan keseimbangan dalam pengembangan nilai tradisi dan norma budaya pada anak.

Sementara Pendekatan melalui masyarakat akan memberikan pengembangan kepribadian anak dengan jiwa yang positif seperti bersemangat, cinta perdamaian, bermartabat, bertenggang rasa, merdeka, persamaan, dan setiakawan.

“Dengan mengaplikasikan lima point fokus dalam penanganan KHA itu akan sangat membantu dalam pengembangan anak sesuai dengan hak-hak mereka,” pungkas Dyah.[]

Baca juga Artikel Beritanya

BSI Aceh Sambut Hari Pelanggan Nasional dengan Apresiasi Spesial untuk Nasabah

4 September 2024 - 14:32 WIB

Bertemu Pj Gubernur Safrizal, Bank Indonesia Dorong Penggunaan QRIS dan Pengendalian Inflasi di Aceh

4 September 2024 - 13:31 WIB

Kapolres Aceh Besar Cek Venue Cabor Dayung PON XXI Dan Kesiapan Personil Pengamanan

4 September 2024 - 13:03 WIB

Bank Aceh Syariah Dukung Penuh PON 2024, Luncurkan Jersey Khusus Atlet dan Produk Keuangan Bertema PON

4 September 2024 - 12:45 WIB

Pj Gubernur Safrizal Luncurkan Jersey Atlet Kontingen Aceh PON XXI

4 September 2024 - 12:30 WIB

Pendaftaran CPNS Kemenag Dibuka, Ada 20.772 Formasi

3 September 2024 - 03:06 WIB

Trending di Uncategorized