Bupati Aceh Besar Ir H Mawardi Ali membuka konsultasi publik penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022 di Aula gedung Dekranad, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Kamis (4/2/2021).FOTO/ HUMAS PEMKAB ACEH BESAR
Kota Jantho (fanews.id) —- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Aceh Besar mengadakan Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di Aula Gedung Dekranas, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Kamis (4/2/2021).
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam nuansa keacehan, yaitu dengan menggunakan pakaian dan bahasa Aceh sesuai dengan Surat Edaran Bupati Aceh Besar No. 061/046 tanggal 30 Desember 2020 tentang penggunaan bahasa Aceh sebagai bahasa komunikasi lisan di lingkungan Pemkab Aceh Besar setiap hari Kamis.
Ketika membuka konsultasi publik itu, Bupati Aceh Besar Ir H Mawardi Ali menyatakan, untuk menghasilkan suatu perencanaan daerah yang baik, diperlukan sinergisitas antarstakeholder. Juga adanya sinkronisasi dan sinergisitas untuk kemajuan daerah.
Bupati berharap, dengan pokok-pokok pengarahan yang disampaikan dalam kegiatan itu, dapat menjadi pedoman dan acuan dalam merumuskan program kegiatan perencanaan pembangunan tahun 2020. “Semoga dalam rapat konsultasi publik ini, semua aspirasi masyarakat dapat bersinergi dalam kebijakan Pemerintah Daerah untuk pembangunan Aceh Besar yang lebih baik,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Aceh Besar, Rahmawati SPd menjelaskan, kegiatan itu diikuti Plt Sekdakab Abdullah SSos, sejumlah anggota DPRK Aceh Besar, Kabid Program Bappeda Aceh Muhammad Ikhsan, para Asisten Setdakab, Kepala OPD, dan para camat.
Rahmawati mengungkapkan, pada tahun 2022, ada 13 program prioritas yang akan dilakukan Pemkab Aceh Besar.
Ke-13 program prioritas itu meliputi program pembinaan dan pengembangan syariat Islam, pengelolaan pendidikan, perlindungan dan jaminan sosial, pengembangan sarana prasarana pertanian, perkebunan dan peternakan.
Selanjutnya, pemberdayaan UMKM, peningkatan daya tarik destinadi pariwisata, pengelollan perikanan, pengembangan permukiman dan kawasan kumuj, air minum dan air limbah, penyelenggaraan jalan, pelayanan informasi rawan bencana kabupaten, pengembangan SDM, peningkatan kapasitas SDM kesehatan, serta program perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan. “Tema konsultasi publik penyusunan RKPD ini adalah percepatan pemulihan ekonomi masyarakat dan reformasi sosial yang berkeadilan dengan berlandaskan Syariat Islam,” ungkapnya.