Menu

Mode Gelap
Kasat Narkoba Polres Tanah Karo ” Jijik ” Melihat Pemberitaan Yang Tidak Benar Pj Gubernur Safrizal Sambut Baik Event IPCE UIN Ar-Raniry Aceh Besar Terima Rp15,2 Miliar Dana Insentif Desa Tahun 2024 Plh Sekda Tinjau Kesiapan Pelabuhan Ulhee Lheue Hadapi Lonjakan Penumpang CdM Meeting Ceria ala Sekda Atlet PON Apresiasi Tim Medis Aceh Tangani Cidera

Uncategorized

Disambangi Menpora, Kapolri Bahas Kegiatan Olahraga Bisa Terlaksana di Saat Pandemi

badge-check


					Disambangi Menpora, Kapolri Bahas Kegiatan Olahraga Bisa Terlaksana di Saat Pandemi Perbesar

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali menyambangi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta. Dalam pertemuan itu, Menpora bersama Kopolri membahas bagaimana kegiatan-kegiatan olahraga dan yang bersifat kepemudaan tetap bisa terselenggara ditengah pandemi Covid-19 saat ini.

“Bagaimanapun kegiatan-kegiatan itu tetap harus kami komunikasikan dan koordinasikan dengan pihak Mabes Polri. Karena sekarang kita sadari bahwa situasi kita masih posisi menyatasi pandemi Covid-19,” kata Zainudin Amali di Mabes Polri, Jakarta, Senin (8/2).

Zainudin mengatakan, dirinya meminta saran dan masukan kepada Kapolri lantaran Polri dalam masa pandemi Covid-19 ini sebagai salah satu institusi yang jadi garda terdepan menghadapi, menurunkan sekaligus memutus rantai penularan Covid-19.

“Maka saya sampaikan ke pak Kapolri untuk cari jalan keluar yang terbaik. Penerapan prokes secara disiplin dan ketat dan kegiatan masyarakat khususnya di bidang pemuda dan olahraga itu tetep bisa berjalan,” tandas Zainudin.

Sementara itu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menambahkan, Polri selalu telibat dalam upaya-upaya yang diambil pemerintah dalam rangka menurunkan Covid-19 mulai dari penerapan PSBB, PPKM hingga PPKM Mikro memiliki kewajiban untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan.

“Kami dari kepolisian membuka ruang untuk dibicarakan lebih lanjut terkait dengan hal-hal yang perlu disiapkan baik yang bersifat administrasi mengutamakan penegakan aturan terkait dengan protokol kesehatan namun demikian juga kegiatan yang terkait dengan kepemudaan dan olahraga bisa dilaksanakan,” tandas Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Dalam hal ini tentunya, kata Sigit, diperlukan adanya kesepakatan-kesepakatan. Jika dalam kegiatan olahraga maupun kepemudaan yang dilaksanakan melanggar ketentuan protokol kesehatan, maka berdampak kepada pelaksanaan acara alias diberikan sanksi. Hal ini penting, sehingga fokus pemerintah dalam menurunkanv Covid-19 dan melakukan pemulihan ekonomi bisa berhasil.

“Ini yang nanti tentunya akan kita bicarakan secara detil dan intensif. Jadi itu tentunya yang ke depan kita akan laksanakan dan nanti akan diinformasikan lebih lanjut Bagaimana aturan mainnya,” pungkas Sigit.

Baca juga Artikel Beritanya

BSI Aceh Sambut Hari Pelanggan Nasional dengan Apresiasi Spesial untuk Nasabah

4 September 2024 - 14:32 WIB

Bertemu Pj Gubernur Safrizal, Bank Indonesia Dorong Penggunaan QRIS dan Pengendalian Inflasi di Aceh

4 September 2024 - 13:31 WIB

Kapolres Aceh Besar Cek Venue Cabor Dayung PON XXI Dan Kesiapan Personil Pengamanan

4 September 2024 - 13:03 WIB

Bank Aceh Syariah Dukung Penuh PON 2024, Luncurkan Jersey Khusus Atlet dan Produk Keuangan Bertema PON

4 September 2024 - 12:45 WIB

Pj Gubernur Safrizal Luncurkan Jersey Atlet Kontingen Aceh PON XXI

4 September 2024 - 12:30 WIB

Pendaftaran CPNS Kemenag Dibuka, Ada 20.772 Formasi

3 September 2024 - 03:06 WIB

Trending di Uncategorized