Menu

Mode Gelap
Ahli hukum dari Universitas Brawijaya Kritiki dua Pasal RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana Kasat Narkoba Polres Tanah Karo ” Jijik ” Melihat Pemberitaan Yang Tidak Benar Pj Gubernur Safrizal Sambut Baik Event IPCE UIN Ar-Raniry Aceh Besar Terima Rp15,2 Miliar Dana Insentif Desa Tahun 2024 Plh Sekda Tinjau Kesiapan Pelabuhan Ulhee Lheue Hadapi Lonjakan Penumpang CdM Meeting Ceria ala Sekda

Uncategorized

Soal Pilkada 2022, Komisi DPR Aceh ke Jakarta dan ini yang dilakukannya

badge-check


					Soal Pilkada 2022, Komisi DPR Aceh ke Jakarta dan ini yang dilakukannya Perbesar

Banda Aceh (fanews.id) – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) telah menemui Komisi II DPR RI dan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri Akmal Malik guna membahas tentang Pilkada Aceh 2022 serta terkait kekhususan Aceh lainnya.

“Kemarin (10/2) kita sudah bertemu dengan Komisi II DPR RI dan juga Dirjen Otda Kemendagri membahas tentang Pilkada Aceh 2022 dan kekhususan Aceh yang lain,” kata Ketua Komisi I DPRA Muhammad Yunus yang dihubungi dari Banda Aceh, Kamis.11 Februari 2021

Yunus mengatakan, saat mereka bertemu pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI, semua persoalan kekhususan Aceh sesuai Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA) telah disampaikan kepada para wakil rakyat tersebut.

“Mereka sekedar mendengar aspirasi kita, mereka akan membahasnya kembali dan kita memberi waktu. Intinya bisa diambil kesimpulan mereka kurang paham dengan UUPA, kita minta untuk dipelajari,” ujarnya.

Kata Yunus, setelah bertemu Komisi II DPR RI pihaknya langsung mendatangi Kemendagri dan diterima oleh Ditjen Otda. Dalam pertemuan tersebut dijanjikan bahwa Kemendagri akan membahas kembali terkait Pilkada Aceh dengan DPR.

“Meraka berjanji, kita tunggu karena katanya selesai masa reses DPR RI mereka duduk kembali antara DPR RI, Kemendagri serta perwakilan dari Aceh,” kata politikus Partai Aceh itu.

Yunus mengatakan, DPR Aceh sudah meminta sikap dari Pemerintah Pusat terkait Pilkada dan kekhususan Aceh lainnya yang sedang diperjuangkan.

“Kita berharap Komisi II DPR RI dan seluruh stakeholder di pusat dapat menghargai kekhususan Aceh, dan kami yakin mereka akan menghargainya,” ujar M Yunus.

Seperti diketahui, Pimpinan DPR Aceh bersama unsur Pemerintah Aceh, penyelenggara pemilihan dan DPR kabupaten/kota se Aceh telah melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) Pilkada, dan semuanya sepakat bahwa Pilkada Aceh dilaksanakan pada 2022 mendatang.

Kesepakatan itu kemudian harus dikomunikasikan dan dilakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemendagri, KPU RI, Bawaslu RI, dan Komisi II DPR RI agar Pilkada Aceh dapat terlaksana pada 2022.

****Parlementerial****

Baca juga Artikel Beritanya

BSI Aceh Sambut Hari Pelanggan Nasional dengan Apresiasi Spesial untuk Nasabah

4 September 2024 - 14:32 WIB

Bertemu Pj Gubernur Safrizal, Bank Indonesia Dorong Penggunaan QRIS dan Pengendalian Inflasi di Aceh

4 September 2024 - 13:31 WIB

Kapolres Aceh Besar Cek Venue Cabor Dayung PON XXI Dan Kesiapan Personil Pengamanan

4 September 2024 - 13:03 WIB

Bank Aceh Syariah Dukung Penuh PON 2024, Luncurkan Jersey Khusus Atlet dan Produk Keuangan Bertema PON

4 September 2024 - 12:45 WIB

Pj Gubernur Safrizal Luncurkan Jersey Atlet Kontingen Aceh PON XXI

4 September 2024 - 12:30 WIB

Pendaftaran CPNS Kemenag Dibuka, Ada 20.772 Formasi

3 September 2024 - 03:06 WIB

Trending di Uncategorized