Menu

Mode Gelap
Kasat Narkoba Polres Tanah Karo ” Jijik ” Melihat Pemberitaan Yang Tidak Benar Pj Gubernur Safrizal Sambut Baik Event IPCE UIN Ar-Raniry Aceh Besar Terima Rp15,2 Miliar Dana Insentif Desa Tahun 2024 Plh Sekda Tinjau Kesiapan Pelabuhan Ulhee Lheue Hadapi Lonjakan Penumpang CdM Meeting Ceria ala Sekda Atlet PON Apresiasi Tim Medis Aceh Tangani Cidera

Uncategorized

Bupati Nagan Raya Buka Musrenbang Kecamatan Kuala Pesisir

badge-check


					Bupati Nagan Raya Buka Musrenbang Kecamatan Kuala Pesisir Perbesar

Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham, SE, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya, Selasa, 9/2/2021.

Dalam Musrenbang tersebut ikut hadir Sekda Nagan Raya, Ir H Ardimartha, Kepala Dinas, Badan dan Kantor, para Keuchik dan aparatur gampong di daerah itu.

Bupati Nagan Raya, M Jamin Idham, mengatakan, pelaksanaan Musrenbang merupakan amanah UU Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Permendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Pelaksanaan Musrenbang sebagai media interaktif bagi segenap stakeholders kecamatan untuk menerapkan program dan kegiatan kecamatan serta rekomendasi kebijakan guna mendukung implementasi program tahun anggaran berikutnya.

Musrenbang tingkat kecamatan merupakan lanjutan dari pelaksanaan Musrenbang gampong yang telah dilaksanakan se-Kabupaten Nagan Raya di bulan Januari lalu.

Hasil rekapitulasi dari Musrenbang gampong harus menjadi dasar dalam Musrenbang tingkat kecamatan ini, sehinga tercipta sinergitas dan sinkronisasi pembangunan, kata Bupati M Jamin Idham.

Selanjutnya hasil dari Musrenbang kecamatan akan menjadi bahan kerja dalam forum perangkat daerah sebagai tahapan perencanaan dalam penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) Nagan Raya tahun 2022.

Menurutnya, tahun 2022 merupakan tindak lanjut pelaksanaan tahun kelima RPJMK Nagan Raya dan merupakan masa kerja tahun terahir periode 2017-2022.

Kami sampaikan untuk kebijakan dan program prioritas dari segi perencanaan bersifat bottom up (dari gampong ke kota), yaitu membangun dari penyerapan hasil Musrenbang kecamatan, kata bupati.

Pemerintah kabupaten Nagan Raya, lanjutnya, berkomitmen untuk mengalokasikan paling sedikit Rp 2 milyar dari sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) atau dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2022 dalam pencapaian prioritas hasil kecamatan tersebut.

Bupati berharap kepada seluruh peserta Musrenbang kecamatan dapat memaksimalkan forum ini guna menghasilkan kegiatan prioritas kecamatan dan harus sesuai dengan kriteria pada petunjuk teknis usulan DAK atau Otsus sehinga dapat diakomodir pada rencana kerja SKPK Nagan Raya.

Dalam Musrenbang Kecamatan ini, mari kita bersama-sama membangun Nagan Raya dengan menghasilkan usulan kegiatan yang berkualitas, sesuai dengan kewenangan dan menjadi daya ungkit demi meningkatkan sumber daya manusia
yang mampu bersaing dalam upaya kemandirian ekonomi dan peningkatan kesejahtraan masyarakat dari berbagai sektor, ujarnya.*

Baca juga Artikel Beritanya

BSI Aceh Sambut Hari Pelanggan Nasional dengan Apresiasi Spesial untuk Nasabah

4 September 2024 - 14:32 WIB

Bertemu Pj Gubernur Safrizal, Bank Indonesia Dorong Penggunaan QRIS dan Pengendalian Inflasi di Aceh

4 September 2024 - 13:31 WIB

Kapolres Aceh Besar Cek Venue Cabor Dayung PON XXI Dan Kesiapan Personil Pengamanan

4 September 2024 - 13:03 WIB

Bank Aceh Syariah Dukung Penuh PON 2024, Luncurkan Jersey Khusus Atlet dan Produk Keuangan Bertema PON

4 September 2024 - 12:45 WIB

Pj Gubernur Safrizal Luncurkan Jersey Atlet Kontingen Aceh PON XXI

4 September 2024 - 12:30 WIB

Pendaftaran CPNS Kemenag Dibuka, Ada 20.772 Formasi

3 September 2024 - 03:06 WIB

Trending di Uncategorized