Menu

Mode Gelap
Kasat Narkoba Polres Tanah Karo ” Jijik ” Melihat Pemberitaan Yang Tidak Benar Pj Gubernur Safrizal Sambut Baik Event IPCE UIN Ar-Raniry Aceh Besar Terima Rp15,2 Miliar Dana Insentif Desa Tahun 2024 Plh Sekda Tinjau Kesiapan Pelabuhan Ulhee Lheue Hadapi Lonjakan Penumpang CdM Meeting Ceria ala Sekda Atlet PON Apresiasi Tim Medis Aceh Tangani Cidera

Uncategorized

Bersedia Hibahkan 4 Hektar Lahan Blangkejeren Untuk Pembangunan Lapas, Bupati Amru Kunjungi Kanwil Aceh

badge-check


					Bersedia Hibahkan 4 Hektar Lahan Blangkejeren Untuk Pembangunan Lapas, Bupati Amru Kunjungi Kanwil Aceh Perbesar

Banda Aceh | Bupati Gayo Lues, H. Muhammad Amru, M.S.P., beserta jajaran melakukan audiensi dan kunjungan ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh pada Rabu (24/02). Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Kanwil, Heni Yuwono, Bc.IP., S.Sos., M.Si dalam ruang kerja beliau, didampingi Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi, Drs. Mahyadi, S.H., serta Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blangkejeren,, Hisam Wibowo, A.Md.IP., S.H., M.H.

Bupati Gayo Lues dalam audiensi ini menyampaikan pada Kepala Kanwil bahwa terdapat lahan seluas 4 (Empat) Hektar (Ha) yang berlokasi di Desa Badak, Blangkejeren, Gayo Lues, yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan Lapas dan/atau Unit Pelaksana Teknis (UPT) lain yang dibutuhkan guna menunjang kinerja kemenkumham di Kabupaten Gayo Lues.

Kalapas juga menjelaskan, dewasa ini jumlah penghuni pada Lapas Blangkejeren berjumlah 172 Orang, di mana kapasitas efektif hanya 62 Orang. “Betul (overkapasitas) 177%, sudah tergolong padat namun masih kondusif.” Jelasnya.

Heni Yuwono menyambut baik kunjungan ini dan mengapresiasi kesediaan Bupati Gayo Lues terkait hal tersebut di atas. Kendati demikian, menunjuk Undang undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasonal, serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-05.OT.01.01 tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Heni menjelaskan bahwa hal tersebut tidak serta merta dapat diaktualisasikan dalam waktu dekat, diperlukan koordinasi dengan pusat, dan proses pertimbangan teknis lainnya.

“Apresiasi dan rasa terima kasih kami pada Bapak Bupati sekali lagi kami haturkan. Overkapasitas yang terjadi memang disayangkan, terutama di masa pandemi, namun harus kami kaji lebih jauh terkait perencanaan ini, jangan sampai terjadi malkoordinasi.” Pungkas beliau.

Baca juga Artikel Beritanya

BSI Aceh Sambut Hari Pelanggan Nasional dengan Apresiasi Spesial untuk Nasabah

4 September 2024 - 14:32 WIB

Bertemu Pj Gubernur Safrizal, Bank Indonesia Dorong Penggunaan QRIS dan Pengendalian Inflasi di Aceh

4 September 2024 - 13:31 WIB

Kapolres Aceh Besar Cek Venue Cabor Dayung PON XXI Dan Kesiapan Personil Pengamanan

4 September 2024 - 13:03 WIB

Bank Aceh Syariah Dukung Penuh PON 2024, Luncurkan Jersey Khusus Atlet dan Produk Keuangan Bertema PON

4 September 2024 - 12:45 WIB

Pj Gubernur Safrizal Luncurkan Jersey Atlet Kontingen Aceh PON XXI

4 September 2024 - 12:30 WIB

Pendaftaran CPNS Kemenag Dibuka, Ada 20.772 Formasi

3 September 2024 - 03:06 WIB

Trending di Uncategorized