Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

30 Bakal Calon DPD daftar ke KIP Aceh

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 15 Mei 2023 - 04:22 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Komisi Independen Pemilihan (KIP/KPU) Provinsi Aceh menyatakan sebanyak 30 dari 33 bakal calon  anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk daerah pemilihan Aceh pada Pemilu 2024 sudah mendaftar diri hingga hari terakhir pendaftaran.

“Hingga hari terakhir pendaftaran, sudah 30 orang yang mendaftar ke KIP Provinsi Aceh. Pendaftaran berlangsung hingga 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB,” kata Ketua KIP Provinsi Aceh Syamsul Bahri di Banda Aceh, Minggu.

Sebelumnya, kata Syamsul Bahri, KIP Provinsi Aceh menetap 33 bakal calon DPD yang memenuhi syarat dukungan. Hanya 33 bakal calon tersebut yang diperbolehkan mendaftar.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Balon Walkot Banda Aceh Fachrul Razy Siap Duet Dengan Tu Bulqaini

Dari 33 tersebut, kata Syamsul Bahri, 30 orang sudah mendaftarkan pencalonan, dua mengundurkan diri dan seorang belum terkonfirmasi apakah mendaftarkan pencalonan atau tidak.

“Dua mengundurkan diri dari pendaftaran yakni Zulhaq Arsyad dan Zulhafah. Keduanya sudah menyampaikan pengunduran diri secara resmi. Sedangkan  atas nama Abdullah Puteh belum terkonfirmasi apakah mendaftar atau tidak,” kata Syamsul Bahri.

Ke-30 bakal calon DPD pada Pemilu 2024 yang sudah mendaftar tersebut yakni M Fadhil Rahmi, Darwati A Gani, Mohd Ilyas, serta Muhammad Zulmi, Razali, Sahidal Kastri.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Tahapan Pemilu Tetap Berjalan Meski Ada Uji Materi di MK

Kemudian, A Mufakhir Muhammad, Safir Firsa Agam, Ahmada MZ, Said Muhammad Mulyadi, Rahmat Maulizar, M Amin Said, Raihana, Mirza Liayanda, Akhyar Kamil, Mulia Rahman, Sudirman H Uma, Abdul Hadi, M Adam, Firmandez, dan Azhari Cage.

Berikutnya, Zulfikar, Irsalina Husna Azwir, Rahmat Razi Aulia, Dedi Sumardi Nurdin, Sofyan Ardi, M Fakhruddin, Dedy Mulyadi Selian, Nazir Adam, dan Nazar.

Para bakal calon DPD RI daerah pemilihan Provinsi Aceh tersebut dengan berbagai latar belakang. Di antaranya politisi, musisi, komedian, pengusaha, dokter spesialis, pengacara, notaris, tokoh olahraga, dan lainnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Fachrul Razi Kembali Dipercaya Pimpin Ketua Pansus RUU Pemda

Setelah menyampaikan berkas pendaftaran, kata Syamsul Bahri, tim KIP Aceh memeriksa kelengkapan dokumen persyaratan yang disampaikan melalui aplikasi sistem informasi pencalonan (silon).

“Jika ada berkas pencalonan belum lengkap, KIP Aceh akan menyampaikannya kepada bakal calon yang bersangkutan untuk melengkapi. Apabila memenuhi syarat, maka ditetapkan sebagai calon. Penetapan calon DPD dilakukan KPU RI,” kata Syamsul Bahri.(*)

sumber: antara

Baca Juga

Politik

Ribuan Warga Meriahkan Senam Gemoy dan Jalan Sehat Prabowo-Gibran di Banda Aceh

Artikel

Gampong Cot Puuk Kecamatan Gandapura Kabupaten Bireuen Mencari Geuchik?.Antara Pengalaman atau Harapan Baru

Politik

Bawaslu Umumkan 3 Nama Panwaslih Gayo Lues
Istana Bantah Jokowi Cawe-Cawe soal Airlangga Mundur dari Ketum

Politik

Istana Bantah Jokowi Cawe-Cawe soal Airlangga Mundur dari Ketum

PILKADA

KPU Siapkan Draf Revisi PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK
KPU Hadapi Gugatan Partai Berkarya soal Loloskan Peserta Pemilu

News

KPU Hadapi Gugatan Partai Berkarya soal Loloskan Peserta Pemilu

Politik

Fachrul Razi Mengundang Hadir dan Berdiskusi Dengan Amien Rais di DPD RI

Aceh Jaya

Anggota KIP Aceh Jaya Diminta Netral