Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

4 Pakar Hukum USK Dikukuhkan Jadi Profesor

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 21 Desember 2023 - 09:27 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Universitas Syiah Kuala (USK) melalui Sidang Terbuka Senat Akademik Universitas mengukuhkan enam profesor baru yang merupakan para pakar dari berbagai bidang keilmuan.

Pengukuhan ini dipimpin oleh Ketua Senat Akademik Universitas (SAU) Prof. Dr. Abubakar, M.Si di Gedung AAC Dayan Dawood.

Dari enam profesor yang dikukuhkan tersebut, empat di antaranya merupakan pakar hukum. Mereka adalah Pakar Hukum Investasi Prof. Dr. Azhari, S.H., M.C.L., M.A, Pakar Hukum Pidana Prof. Dr. Mohd. Din, S.H., M.H, Pakar Hukum Keperdataan Prof. Dr. Darmawan, S.H., M.Hum, dan Pakar Hukum Perdata Prof. Dr. Ilyas, S.H., M.Hum.

Baca Juga Artikel Beritanya:  USK-YSN Jalin Kerja Sama Penelitian Ganja Medis

Selanjutnya, dua profesor lainnya berasal dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam dengan kepakarannya masing-masing. Mereka adalah Pakar Kimia Organik Prof. Dr. Binawati Ginting, S.Si., M.Si dan Pakar Mikrobiologi Prof. Dr. Lenni Fitri, S.Si, M.P.

Rektor USK Prof. Dr. Ir. Marwan mengatakan, kepakaran para profesor ini sangatlah berarti baik bagi USK secara institusi maupun untuk masyarakat luas. Sebab selama ini kepakaran para peneliti USK telah banyak memberikan kontribusi penting bagi pembangunan bangsa.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Gandeng BLPT, Disdik Aceh Sosialisasi Sejumlah Program Unggulan

“Maka kita semua berharap para profesor USK, termasuk yang dikukuhkan hari ini, mampu mengangkat martabat kampus ini, Aceh, Indonesia di pentas dunia melalui kepakaran mereka masing-masing,” ucap Rektor.

Keenam profesor baru ini pun kemudian menyampaikan orasi ilmiahnya berdasarkan kajiannya masing-masing. Prof. Azhari mengkaji peranan hukum dalam mempengaruhi arus masuk investasi ke Indonesia. Prof. Mohd. Din kajiannya melihat Qanun Jinayat dalam perspektif pembangunan hukum pidana nasional.

Lalu Prof. Darmawan berupaya berkontribusi mendorong pembangunan bangsa melalui hukum keperdataan, yang fokus kajianya pada penyelesaian sengketa secara non litigasi. Dan Prof. Ilyas fokus kajiannya pada sistem kewarisan menurut kompilasi hukum islam, khususnya tentang keberadaan ahli waris pengganti.

Baca Juga Artikel Beritanya:  AMSA USK Bina Desa Lamtutui Peukan Bada

Selanjutnya, Prof. Binawati yang mencurahkan perhatiannya dalam melakukan kajian fitokimia tumbuhan dan bioaktivitasnya. Lalu Prof. Lenni berupaya menemukan potensi dari sebuah bakteri yang berasosiasi dengan tumbuhan, yang biasa disebut bakteri endofit.

“Kita semua tentu menaruh harapan besar serta meyakini kepakaran seluruh profesor baru USK ini mampu berkontribusi secara maksimal untuk menjawab berbagai persoalan bangsa kita hari ini,” ucap Rektor.(red/InfoPublik)

Baca Juga

Pendidikan

Pelajar SLB Aceh Raih Medali Emas dalam FLS2N

Pendidikan

FLS2N Tahun 2021, Siswa Aceh Raih Medali Perunggu

Pendidikan

Nabilah Zahra Sabet Medali Perunggu Pada Kompetisi Sains Nasional 2021

Pendidikan

Disdik Aceh Gelar LKS SMK Tingkat Provinsi dan EXPO yang Terbuka untuk Masyarakat Umum

Pendidikan

Ribuan Pelajar Dapat Sosialisasi Kurikulum Muatan Lokal Lingkungan dan KEL

Pendidikan

ISBI Aceh Gelar Upacara Wisuda Program Sarjana Periode I Akademik Secara Daring

Pendidikan

FK PAUD/SD Aceh Besar Gelar Bimtek “Implementasi Program Kesiapan Bersekolah”

Kesehatan

“Kemenkes Sediakan 2500 Beasiswa Kedokteran