BERITA ONLINE TERVIRAL

4 Pakar Hukum USK Dikukuhkan Jadi Profesor

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 21 Desember 2023 - 09:27 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Universitas Syiah Kuala (USK) melalui Sidang Terbuka Senat Akademik Universitas mengukuhkan enam profesor baru yang merupakan para pakar dari berbagai bidang keilmuan.

Pengukuhan ini dipimpin oleh Ketua Senat Akademik Universitas (SAU) Prof. Dr. Abubakar, M.Si di Gedung AAC Dayan Dawood.

Dari enam profesor yang dikukuhkan tersebut, empat di antaranya merupakan pakar hukum. Mereka adalah Pakar Hukum Investasi Prof. Dr. Azhari, S.H., M.C.L., M.A, Pakar Hukum Pidana Prof. Dr. Mohd. Din, S.H., M.H, Pakar Hukum Keperdataan Prof. Dr. Darmawan, S.H., M.Hum, dan Pakar Hukum Perdata Prof. Dr. Ilyas, S.H., M.Hum.

Baca Juga Artikel Beritanya:  UPTD Balai Tekkomdik Gelar Workshop Penyusunan Media Pembelajaran Berbasis Digital

Selanjutnya, dua profesor lainnya berasal dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam dengan kepakarannya masing-masing. Mereka adalah Pakar Kimia Organik Prof. Dr. Binawati Ginting, S.Si., M.Si dan Pakar Mikrobiologi Prof. Dr. Lenni Fitri, S.Si, M.P.

Rektor USK Prof. Dr. Ir. Marwan mengatakan, kepakaran para profesor ini sangatlah berarti baik bagi USK secara institusi maupun untuk masyarakat luas. Sebab selama ini kepakaran para peneliti USK telah banyak memberikan kontribusi penting bagi pembangunan bangsa.

Baca Juga Artikel Beritanya:  USK - PT Smartfren Telecom Tbk Jalin MoU

“Maka kita semua berharap para profesor USK, termasuk yang dikukuhkan hari ini, mampu mengangkat martabat kampus ini, Aceh, Indonesia di pentas dunia melalui kepakaran mereka masing-masing,” ucap Rektor.

Keenam profesor baru ini pun kemudian menyampaikan orasi ilmiahnya berdasarkan kajiannya masing-masing. Prof. Azhari mengkaji peranan hukum dalam mempengaruhi arus masuk investasi ke Indonesia. Prof. Mohd. Din kajiannya melihat Qanun Jinayat dalam perspektif pembangunan hukum pidana nasional.

Lalu Prof. Darmawan berupaya berkontribusi mendorong pembangunan bangsa melalui hukum keperdataan, yang fokus kajianya pada penyelesaian sengketa secara non litigasi. Dan Prof. Ilyas fokus kajiannya pada sistem kewarisan menurut kompilasi hukum islam, khususnya tentang keberadaan ahli waris pengganti.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Mahasiswa PPG FKIP USK Gelar Literasi Leadership di Yakesma

Selanjutnya, Prof. Binawati yang mencurahkan perhatiannya dalam melakukan kajian fitokimia tumbuhan dan bioaktivitasnya. Lalu Prof. Lenni berupaya menemukan potensi dari sebuah bakteri yang berasosiasi dengan tumbuhan, yang biasa disebut bakteri endofit.

“Kita semua tentu menaruh harapan besar serta meyakini kepakaran seluruh profesor baru USK ini mampu berkontribusi secara maksimal untuk menjawab berbagai persoalan bangsa kita hari ini,” ucap Rektor.(red/InfoPublik)

Baca Juga

Pendidikan

Moderasi Beragama Kunci Keharmonisan di Tengah Masyarakat yang Majemuk

Pendidikan

Sekda Lantik 368 Kepala SMA, SMK dan SLB se Aceh

News

USK Ajak Peserta IMT-GT Kenalkan Budaya Aceh di Lubok Sukon

Aceh Besar

Sejumlah Guru Berprestasi Dapat Penghargaan dari Disdikbud Aceh Besar

Pendidikan

5 Universitas dengan jurusan Teknik Kimia Terbaik di Indonesia

Pendidikan

Pembelian Mobil Untuk Memaksimalkan Layanan Pendidikan Hingga ke Pelosok Aceh

Pendidikan

Guru SDN Empee Awe Aceh Besar Yulizarni Terima Anugerah Puja TV Award 2022

Pendidikan

Nabilah Zahra Sabet Medali Perunggu Pada Kompetisi Sains Nasional 2021