FANEWS.ID – Pj Bupati Pidie, Wahyudi Adisiswanto menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Remisi Umum kepada 464 nara pidana tahanan (Napi) di Rumah Tahanan Perempuan Kelas II B di Gampong Tibang, Kecamatan Pidie.
Sedangkan prosesi penyerahan SK Remisi Umum secara simbolis kepada Warga Binaan Permasyarakatan dari Rumah Tahanan tersebut dilaksanakan Pj Bupati Wahyudi Adisiswanto seusai upacara memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke 78 di halaman Gedung PCC Sigli,.
Pada penyerahan SK Remisi Umum tersebut, Pj Bupati Pidie didampingi oleh Kepala Rumah Tahanan Perempuan, juga Kalapas Kelas II Rutan Sigli, serta Kalapas Kelas II B Kota Bhakti.
Pj Bupati Pidie, Wahyudi Adisiswanto dalam pidato pengarahannya meminta kepada para tahanan agar berperilaku baik saat menjadi warga binaan di penjara, serta terus mendekatkan diri kepada Allah agar kesalahan yang pernah dilakukan tidak akan terulang lagi.
Remisi Umum yang dibagikan hari ini, sebut Pj Bupati Wahyudi Adisiswanto merupakan perwujudan apresiasi negara atas pencapaian perbaikan diri dari seluruh tahanan yang telah berhasil menunjukkan perubahan perilaku, memperbaiki kualitas dan meningkatkan potensi diri.
Lebih lanjut dalam pidatonya, Pj Bupati Wahyudi Adisiswanto mengatakan, semoga pemberian Remisi 17 Agustus 2023 ini menjadi kebahagiaan bagi para tahanan di Rutan Kelas II B Sigli, Lapas Kelas II B Kota Bakti dan Lapas Perempuan Kelas II B Sigli.
Sementara itu, Karutan Kelas IIB Sigli, A. Halim Faisal mengungkapkan bahwa, remisi merupakan penghargaan untuk warga binaan di rumah tahanan.
”Penyerahan remisi ini adalah bentuk penghargaan bagi para tahanan yang telah menunjukkan perubahan positif selama berada di Rutan. Semoga mereka dapat melanjutkan hidup dengan lebih baik setelah bebas nanti,” sebutnya.
Diakhir kunjungan ke Rutan Kelas II Perembuan di Gampong Tibang Kecamatan Pidie, Pj Bupati Pidie Wahyudi Adisiswanto menyerahkan secara simbolis bingkisan kain sarung untuk 464 narapidana di tiga Lembaga Permasyarakatan atau Rumah Tahanan.
Sementara itu, tetcatat 464 narapidana yang mendapat Remisi Umum di HUT ke78 Kemerdekaan RI Tahun 2023 ini, adalah Kalapas Perempuan Gampong Tibang, sebanyak 141 narapidana, Kalapas Kota Bhakti Kecamatan Sakti, sebanyak 85 narapidana, dan Kalapas Kelas II B Sigli, sebanyak 238 orang. (*)
sumber: InfoPublik