BERITA ONLINE TERVIRAL

47 Bunda Paud Desa di Aceh Singkil Dikukuhkan

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 20 Februari 2024 - 12:37 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Sebanyak 47 bunda PAUD Periode 2023-2029 dilantik dan dikukuhkan oleh Ketua TP-PKK Aceh Singkil, Emma Malini, di ruangan op-room setdakab setempat.

Acara pengukuhan tersebut turut didampingi 47 kepala desa yang baru dilantik pada 28 November 2023 lalu.

Pada kesempatan tersebut, Ketua TP-PKK Aceh Singkil, Emma Malini mengatakan, sejauh pengamatannya belum pernah ada acara pelantikan semeriah itu.

“Menurut hemat kami juga pelantikan ini sangat besar pengaruhnya yaitu dapat menumbuhkan rasa tanggung jawab yang tinggi dari ibu-ibu ketua PKK dan bunda paud desa yang diharapkan dapat meningkat,” katanya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kepala BKKBN Aceh: Tahun 2024 Stunting Harus Turun 14 Persen

Emma menyadari selama ini masih banyak terjadi miss komunikasi antara kepala desa beserta perangkatnya dan ketua PKK menyangkut kegiatan Posyandu, di mana mereka beranggapan bahwa Posyandu adalah tanggung jawab dari Puskesmas atau Dinas Kesehatan.

“Justru yang bertanggung jawab sebenarnya adalah PKK Desa yang menjadi perencana dan fasilitator,” ungkap Emma.

Pada kesempatan itu, Emma meminta bunda paud untuk proaktif mengadakan sesi orientasi bagi orang tua di sekolah, melakukan kunjungan ke sekolah terdekat, membangun kolaborasi dengan guru paud, memperhatikan kebutuhan individu setiap anak, membantu kesulitan anak menghadapi kecemasan, karena setiap anak mengalami masa transisi yang berbeda.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Guru, Orang Tua, dan Pengiat Literasi Diberi Pemahaman Membaca Nyaring

“Karena pada usia 0-6 tahun adalah masa pertumbuhan emas bagi anak sehingga kita berkewajiban mengawal transisi mereka hingga ke jenjang sekolah dasar (SD),” ungkapnya.

“Untuk itu, saya juga minta Pj Bupati Aceh Singkil untuk bisa mempertegas penggunaan dana desa untuk bunda paud dan posyandu desa dengan membuatkan peraturan bupati (Perbup),” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Emma juga menyinggung soal angka stunting di Aceh Singkil.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Gubernur Aceh Dukung Pelaksanaan Studi CCS di PT Arun Lhokseumawe

“Sebelumnya kita juga telah membahas lokus stunting karena selama ini laporan data tersebut beraneka ragam. Disebabkan ada perbedaan data dari Dinkes, DP3KB, dan PKK yang ketiga elemen ini masing-masing memilki kegiatan yang sama untuk menekan stunting,” katanya.

Emma menambahkan, setelah ditelusuri perbedaan data dari ketiga elemen tersebut, nyatanya berbeda karena masing-masing mereka melaksanakan kegiatan tersebut dengan sendiri-sendiri.

“Maka dinas terkait yang memiliki kegiatan pengentasan stunting diharapkan agar turun bersama-sama ke lokasi lokus stunting untuk menuju satu data,” ungkapnya.(InfoPublik/red)

Baca Juga

Daerah

Ketua PMI Banda Aceh: Selamat Hari Donor Darah Sedunia
DPRK Agara Gelar Paripurna Raqan APBK 2024 Jelang Akhir Tahun

Daerah

DPRK Agara Gelar Paripurna Raqan APBK 2024 Jelang Akhir Tahun

Daerah

Sekda Lhokseumawe Ingatkan Tugas dan Tanggung Jawab PNS

Daerah

Satpol PP Aceh Barat Bentuk Tim Penertiban Hewan Ternak Jelang PON

Daerah

Wali Kota Medan Dukung Program ‘Road Safety Policing’

Daerah

Sekda Berikan Reward kepada Kepsek dan Wali Kelas yang Capaian Vaksinasi Siswa 95 Persen

Daerah

Aceh Tuan Rumah MTQ Internasional Dunia Melayu

Daerah

Gubernur Aceh Ingatkan Badan Publik di Aceh agar Terbuka Terhadap Kritik