BERITA ONLINE TERVIRAL

Ditetapkan Sebagai Daerah Lokus Stunting, Aceh Besar Gelar Rapat Aksi 1 Pemutakhiran Data

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 26 Februari 2021 - 05:12 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Aceh Besar | Kabupaten Aceh Besar ditetapkan sebagai salah satu kabupaten/kota di Aceh yang menjadi lokasi khusus (Lokus) penanganan penurunan angka stunting tahun 2021.

Penetapan itu melalui Surat Keputusan Menteri Perencanaan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor: Kep 24/M.PPN/HK/04/2020 TANGGAL 9 April 2020 tentang penyampaian perluasan lokasi fokus intervensi penurunan stunting terintegrasi tahun 2021.

Dengan penetapan tersebut, maka Kabupaten Aceh Besar harus segera melakukan langkah yang tepat untuk percepatan penurunan stunting tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Ketua TP-PKK Aceh Besar, Hj Rahmah Abdullah,SH pada pertemuan pemutakhiran data stunting aksi 1 untuk penentuan Lokus (lokasi Lokus) di Kabupaten Aceh Besar tahun 2021 di Gedung Dekranasda  Aceh Besar, Ingin Jaya, Kamis (25/2/2021)

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kementerian PANRB Tetapkan Nilai Ambang Batas SKD Seleksi CPNS 2021

Dalam rapat tersebut, Rahmah, menyampaikan bahwa perlunya penguatan data yang baik dalam pengukuran serta saat menganalisis data.

“Hal ini perlu dilakukan agar data yang dimiliki benar-benar valid sehingga dapat mendukung efektivitas dari program yang akan dikerjakan. Karena selama ini masih ditemukan adanya data-data yang validitasnya masih diragukan,” ujarnya

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pidie Jaya Melesat Menjadi Kuning, Banda Aceh Zona Merah Covid-19

Sementara, Fitriani, Kasubbid kelembagaan dan keistimewaan Aceh (Bappeda Aceh Besar) selaku yang menangani Stunting, mengatakan, setelah Aceh Besar ditetapkan sebagai Lokus (Lokasi Khusus) stunting. Ada 8 konverensi stunting yang harus kita penuhi sampai bulan desember.

“Karena, dari 8 konverensi yaitu, aksi 1,2 dan 3 harus selesai kita laksanakan sampai bulan maret nanti. Aksi pertama merupakan penentuan lokasi/Desa yang menjadi Lokus,” katanya

Lebih lanjut, hari ini kita sudah melaksanakan aksi pertama.

“Tujuan, dilaksanakan pertemuan pemutakhiran data stunting aksi 1 hari ini adalah untuk menyamakan satu persepi data dari setiap kecamatan. Kita tidak mau nanti dari satu kecamatan muncul tiga versi data yang berbeda. Karena, nanti pada bulan Mei aksi 1,2 dan 3 akan dinilai langsung oleh BAPPENAS terkait kinerja tim stunting dari Kabupaten Aceh Besar,” pintanya

Baca Juga Artikel Beritanya:  Buka Koramil Model, Dandim 0101/Aceh Besar : Prajurit Apkowil Harus Paham dan Mampu Laksanakan Fungsinya

Maka dari itu, tim stunting Aceh Besar harus berkerja keras dalam hal memperbaiki data. Supaya nanti, kita bisa mengembali satu intervensi apa yang harus kita lakukan menurut data yang ada.

Baca Juga

Uncategorized

Kolonel Inf Abdul Razak Rangkuti Memberi Ucapan HPN Dan Insan Pers Teritorial

Uncategorized

Gubernur Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2020 kepada BPK RI

Uncategorized

Polri Sebar 458 Ton Beras dan 15.000 Paket Sembako untuk Masyarakat Banten Terdampak PPKM Darurat

Uncategorized

Jaring Masukan Lintas Stakeholder, Kesbangpol Gelar Dialog Bahas Isu Aktual

Uncategorized

Babinsa Serda Taufik Muzakar Komsos Bersama Pemilik Usaha Garam Biomembran

Uncategorized

Protes Pernyataan Macron, Pemerintah Aceh Tunda Kerja Sama dengan Institut Perancis

Uncategorized

Gubernur Aceh Ikuti Rakor Pencegahan Korupsi Pengadaan Bersama KPK RI

Uncategorized

Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali : Potensi Obyek Wisata Aceh Besar Cukup Besar