Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Ditetapkan Sebagai Daerah Lokus Stunting, Aceh Besar Gelar Rapat Aksi 1 Pemutakhiran Data

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 26 Februari 2021 - 05:12 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Aceh Besar | Kabupaten Aceh Besar ditetapkan sebagai salah satu kabupaten/kota di Aceh yang menjadi lokasi khusus (Lokus) penanganan penurunan angka stunting tahun 2021.

Penetapan itu melalui Surat Keputusan Menteri Perencanaan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor: Kep 24/M.PPN/HK/04/2020 TANGGAL 9 April 2020 tentang penyampaian perluasan lokasi fokus intervensi penurunan stunting terintegrasi tahun 2021.

Dengan penetapan tersebut, maka Kabupaten Aceh Besar harus segera melakukan langkah yang tepat untuk percepatan penurunan stunting tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Ketua TP-PKK Aceh Besar, Hj Rahmah Abdullah,SH pada pertemuan pemutakhiran data stunting aksi 1 untuk penentuan Lokus (lokasi Lokus) di Kabupaten Aceh Besar tahun 2021 di Gedung Dekranasda  Aceh Besar, Ingin Jaya, Kamis (25/2/2021)

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ketua BMA Silaturahmi Dengan Kapolda Aceh

Dalam rapat tersebut, Rahmah, menyampaikan bahwa perlunya penguatan data yang baik dalam pengukuran serta saat menganalisis data.

“Hal ini perlu dilakukan agar data yang dimiliki benar-benar valid sehingga dapat mendukung efektivitas dari program yang akan dikerjakan. Karena selama ini masih ditemukan adanya data-data yang validitasnya masih diragukan,” ujarnya

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pemerintah Jepang Berikan Penghargaan Internasional kepada Museum Tsunami Aceh

Sementara, Fitriani, Kasubbid kelembagaan dan keistimewaan Aceh (Bappeda Aceh Besar) selaku yang menangani Stunting, mengatakan, setelah Aceh Besar ditetapkan sebagai Lokus (Lokasi Khusus) stunting. Ada 8 konverensi stunting yang harus kita penuhi sampai bulan desember.

“Karena, dari 8 konverensi yaitu, aksi 1,2 dan 3 harus selesai kita laksanakan sampai bulan maret nanti. Aksi pertama merupakan penentuan lokasi/Desa yang menjadi Lokus,” katanya

Lebih lanjut, hari ini kita sudah melaksanakan aksi pertama.

“Tujuan, dilaksanakan pertemuan pemutakhiran data stunting aksi 1 hari ini adalah untuk menyamakan satu persepi data dari setiap kecamatan. Kita tidak mau nanti dari satu kecamatan muncul tiga versi data yang berbeda. Karena, nanti pada bulan Mei aksi 1,2 dan 3 akan dinilai langsung oleh BAPPENAS terkait kinerja tim stunting dari Kabupaten Aceh Besar,” pintanya

Baca Juga Artikel Beritanya:  Aminullah Usman Minta Bank Aceh Buka Capem di Pasar Al-Mahirah

Maka dari itu, tim stunting Aceh Besar harus berkerja keras dalam hal memperbaiki data. Supaya nanti, kita bisa mengembali satu intervensi apa yang harus kita lakukan menurut data yang ada.

Baca Juga

Uncategorized

Soal Vaksinasi, Fauzan Azima : Pemimpin Itu Harus Tegas

Uncategorized

Wali Kota Bantu Pelaku UMKM Banda Aceh

Uncategorized

Bupati Aceh Besar Mawardi Ali Sebagai Irup Peringati HAB ke 75

Uncategorized

Banda Aceh dan Aceh Besar Kini Jadi Zona Oranye, 298 Pasien Covid-19 Sembuh

Uncategorized

Kemenag Aceh: Daftar Haji Hari Ini, Berangkat 30 Tahun ke Depan

Uncategorized

Dandim 0101/Aceh Besar Tinjau Pelaksanaan Serbuan Vaksin Kepada Masyarakat

Uncategorized

Kasatlantas Polres Gayo Lues Hadiri Deklarasi Yamaha Motor Gayo Lues

Uncategorized

Ketua dan Pengurus DWP Tiga SKPA Dikukuhkan