Headline Berita Hari Ini

Home / Uncategorized

Jumat, 26 Februari 2021 - 05:12 WIB

Ditetapkan Sebagai Daerah Lokus Stunting, Aceh Besar Gelar Rapat Aksi 1 Pemutakhiran Data

0:00

Aceh Besar | Kabupaten Aceh Besar ditetapkan sebagai salah satu kabupaten/kota di Aceh yang menjadi lokasi khusus (Lokus) penanganan penurunan angka stunting tahun 2021.

Penetapan itu melalui Surat Keputusan Menteri Perencanaan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor: Kep 24/M.PPN/HK/04/2020 TANGGAL 9 April 2020 tentang penyampaian perluasan lokasi fokus intervensi penurunan stunting terintegrasi tahun 2021.

Dengan penetapan tersebut, maka Kabupaten Aceh Besar harus segera melakukan langkah yang tepat untuk percepatan penurunan stunting tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Ketua TP-PKK Aceh Besar, Hj Rahmah Abdullah,SH pada pertemuan pemutakhiran data stunting aksi 1 untuk penentuan Lokus (lokasi Lokus) di Kabupaten Aceh Besar tahun 2021 di Gedung Dekranasda  Aceh Besar, Ingin Jaya, Kamis (25/2/2021)

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pangdam IM Buka Lahan Baru I'M Jagong dan Serahkan Bibit Jagung untuk Warga Siron Blang.

Dalam rapat tersebut, Rahmah, menyampaikan bahwa perlunya penguatan data yang baik dalam pengukuran serta saat menganalisis data.

“Hal ini perlu dilakukan agar data yang dimiliki benar-benar valid sehingga dapat mendukung efektivitas dari program yang akan dikerjakan. Karena selama ini masih ditemukan adanya data-data yang validitasnya masih diragukan,” ujarnya

Baca Juga Artikel Beritanya:  6 Tempat Warga Yang Isolasi Mandiri Di Lueng Bata Ditinjau Kapolda Aceh Dan Pangdam IM

Sementara, Fitriani, Kasubbid kelembagaan dan keistimewaan Aceh (Bappeda Aceh Besar) selaku yang menangani Stunting, mengatakan, setelah Aceh Besar ditetapkan sebagai Lokus (Lokasi Khusus) stunting. Ada 8 konverensi stunting yang harus kita penuhi sampai bulan desember.

“Karena, dari 8 konverensi yaitu, aksi 1,2 dan 3 harus selesai kita laksanakan sampai bulan maret nanti. Aksi pertama merupakan penentuan lokasi/Desa yang menjadi Lokus,” katanya

Lebih lanjut, hari ini kita sudah melaksanakan aksi pertama.

“Tujuan, dilaksanakan pertemuan pemutakhiran data stunting aksi 1 hari ini adalah untuk menyamakan satu persepi data dari setiap kecamatan. Kita tidak mau nanti dari satu kecamatan muncul tiga versi data yang berbeda. Karena, nanti pada bulan Mei aksi 1,2 dan 3 akan dinilai langsung oleh BAPPENAS terkait kinerja tim stunting dari Kabupaten Aceh Besar,” pintanya

Baca Juga Artikel Beritanya:  Haji Uma Minta Pemkab Aceh Utara Selesaikan Polemik ADG Tahun 2021

Maka dari itu, tim stunting Aceh Besar harus berkerja keras dalam hal memperbaiki data. Supaya nanti, kita bisa mengembali satu intervensi apa yang harus kita lakukan menurut data yang ada.

Baca Juga

Uncategorized

Semangati Vaksinator, Wakapolda Aceh Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

Uncategorized

Menteri LHK: Penting Kerjasama Indonesia-Belanda Dalam Agenda Adaptasi Iklim

Uncategorized

Neon Box Terbakar, Operasional Bank Aceh KPO Tetap Berjalan Normal

Uncategorized

2.434 Calon Jemaah Haji Aceh Sudah Vaksinasi Covid-19

Uncategorized

Staf Ahli Gubernur Pantau Donor Darah ASN di 3 SKPA

Uncategorized

Bupati Mawardi Ali dukung Pelatihan Peralayang

Uncategorized

Dukung Program Pemerintah, Babinsa Koramil 19 Leupung Kodim 0101/BS Dampingi UMKM

Uncategorized

Kejati Aceh Lakukan Penyuluhan Hukum tentang Bahaya Narkoba untuk Siswa SMA Perbatasan