Menu

Mode Gelap
Breaking News
Ipda YF Oknum Polisi Suruh,Pacar nya Aborsi,Ternyata Bertugas Di Polres Bireuen,Kabid Humas Sebar Pers Rilis Info Perkembangan Kasusnya
Jelang Puncak Imlek 2025,Kapolresta KBP Fahmi Irwan Ramli,Pastikan Rasa Aman Saat Pelaksanaannya
Viral •!! Suruh Aborsi Pacarnya Hingga Pendarahan, Kapolda Aceh,Copot Ipda YF Dari Jabatannya
Polres Pidie Jaya Polda Aceh,Tetapkan IS Oknum Geucik Sebagai TSK,Kasus Penganiayaan,Wartawan Media CNN Indonesia
Nasir Nurdin Ketua PWI Aceh Apresiasi Sikap Pj Bupati Pidie Jaya Atas Insiden Pemukulan Wartawan
Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Aceh,mengecam penganiayaan yang dilakukan oleh seorang keuchik atau kepala desa terhadap jurnalis di Pidie Jaya

Uncategorized

Ditetapkan Sebagai Daerah Lokus Stunting, Aceh Besar Gelar Rapat Aksi 1 Pemutakhiran Data


					Ditetapkan Sebagai Daerah Lokus Stunting, Aceh Besar Gelar Rapat Aksi 1 Pemutakhiran Data Perbesar

Aceh Besar | Kabupaten Aceh Besar ditetapkan sebagai salah satu kabupaten/kota di Aceh yang menjadi lokasi khusus (Lokus) penanganan penurunan angka stunting tahun 2021.

Penetapan itu melalui Surat Keputusan Menteri Perencanaan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor: Kep 24/M.PPN/HK/04/2020 TANGGAL 9 April 2020 tentang penyampaian perluasan lokasi fokus intervensi penurunan stunting terintegrasi tahun 2021.

Dengan penetapan tersebut, maka Kabupaten Aceh Besar harus segera melakukan langkah yang tepat untuk percepatan penurunan stunting tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Ketua TP-PKK Aceh Besar, Hj Rahmah Abdullah,SH pada pertemuan pemutakhiran data stunting aksi 1 untuk penentuan Lokus (lokasi Lokus) di Kabupaten Aceh Besar tahun 2021 di Gedung Dekranasda  Aceh Besar, Ingin Jaya, Kamis (25/2/2021)

Dalam rapat tersebut, Rahmah, menyampaikan bahwa perlunya penguatan data yang baik dalam pengukuran serta saat menganalisis data.

“Hal ini perlu dilakukan agar data yang dimiliki benar-benar valid sehingga dapat mendukung efektivitas dari program yang akan dikerjakan. Karena selama ini masih ditemukan adanya data-data yang validitasnya masih diragukan,” ujarnya

Sementara, Fitriani, Kasubbid kelembagaan dan keistimewaan Aceh (Bappeda Aceh Besar) selaku yang menangani Stunting, mengatakan, setelah Aceh Besar ditetapkan sebagai Lokus (Lokasi Khusus) stunting. Ada 8 konverensi stunting yang harus kita penuhi sampai bulan desember.

“Karena, dari 8 konverensi yaitu, aksi 1,2 dan 3 harus selesai kita laksanakan sampai bulan maret nanti. Aksi pertama merupakan penentuan lokasi/Desa yang menjadi Lokus,” katanya

Lebih lanjut, hari ini kita sudah melaksanakan aksi pertama.

“Tujuan, dilaksanakan pertemuan pemutakhiran data stunting aksi 1 hari ini adalah untuk menyamakan satu persepi data dari setiap kecamatan. Kita tidak mau nanti dari satu kecamatan muncul tiga versi data yang berbeda. Karena, nanti pada bulan Mei aksi 1,2 dan 3 akan dinilai langsung oleh BAPPENAS terkait kinerja tim stunting dari Kabupaten Aceh Besar,” pintanya

Maka dari itu, tim stunting Aceh Besar harus berkerja keras dalam hal memperbaiki data. Supaya nanti, kita bisa mengembali satu intervensi apa yang harus kita lakukan menurut data yang ada.

Baca juga Artikel Beritanya

BSI Aceh Sambut Hari Pelanggan Nasional dengan Apresiasi Spesial untuk Nasabah

4 September 2024 - 14:32 WIB

Bertemu Pj Gubernur Safrizal, Bank Indonesia Dorong Penggunaan QRIS dan Pengendalian Inflasi di Aceh

4 September 2024 - 13:31 WIB

Kapolres Aceh Besar Cek Venue Cabor Dayung PON XXI Dan Kesiapan Personil Pengamanan

4 September 2024 - 13:03 WIB

Bank Aceh Syariah Dukung Penuh PON 2024, Luncurkan Jersey Khusus Atlet dan Produk Keuangan Bertema PON

4 September 2024 - 12:45 WIB

Pj Gubernur Safrizal Luncurkan Jersey Atlet Kontingen Aceh PON XXI

4 September 2024 - 12:30 WIB

Pendaftaran CPNS Kemenag Dibuka, Ada 20.772 Formasi

3 September 2024 - 03:06 WIB

Trending di Uncategorized