Berita News terviral

60 Persen Penderita Gangguan Jiwa Disebabkan oleh Narkoba

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 10 Oktober 2023 - 12:32 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Sebanyak 60 persen pasien Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di RSU di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muyang Kute di disebabkan oleh mengkonsumsi narkoba.

Hal tersebut disampaikankan langsung oleh Dokter spesialis jiwa RSUD Muyang Kute, Insan Sarami Artanoga kepada Rakyat Aceh.

Disebutkannya, saat ini ada 27 orang pasien ODGJ yang sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD ) Muyang Kute.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Desa Sibintang Fokus Kecukupan Gizi Tiga Balita Terindikasi Stunting

“ Semuanya merupakan pasien rawat inap yang terdiri dari 16 pasien laki-laki dan 11 orang pasien perempuan,” ujaranya.

Selain disebabkankan mengkonsumsi narkoba katanya sebanyak 20 persen penderita juga disebabkan oleh faktor ekonomi dan 20 persen lainya akibat konflik Aceh.

Untuk itu Insan mengimbau, agar generasi muda mampu mengendalikan diri dan tidak terjerumus dalam dunia narkoba.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dinkes Aceh Dorong Pemberdayaan Keluarga Peduli Penyakit Tidak Menular

“Menggunakan narkoba tidak hanya berdampak untuk diri sendiri saja melainkan keluarga, masyarakat dan lingkungan,”tegasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bener Meriah, Mahmuddin menambahkan, banyak warga bener meriah yang menderita ODGJ bahkan sebelumnya sempat melakukan pembunuhan terhadap warga di Kecamatan Wih Pesam.

Pihaknya juga mengaku selama ini telah menangani beberapa ODGJ yang terlantar yang datang dari daerah luar. “Kita pulangkan mereka ke daerah asalnya setelah berkoordinasi dengan Dinas Sosial daerah asalnya tersebut,”ujar Mahmuddin.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Antibodi Turun Setelah Enam Bulan Vaksinasi Covid-19

Jika tidak menemukan identitas ODGJ katanya, pihaknya langsung membawa ke Disdukcapil untuk memastikan ia terekam sebagai warga mana.

“Kalau tidak terbaca baru Disdukcapil membuatkan KTP ODGJ tersebut sebagai syarat untuk di bawa ke RSUD,”katanya.(sumber:InfoPublik )

Baca Juga

Kesehatan

RSUDZA Jajaki Kerja Sama dengan BMA untuk Bantu Pasien Miskin

Kesehatan

Terapkan KTR Untuk Ciptakan Lingkungan Sehat

Kesehatan

Tips Nyaman Berpuasa Bagi Penderita Maag

Kesehatan

Strategi Efektif Menjaga Kesehatan Jantung

Kesehatan

Pasien Positif COVID-19 Tanpa Gejala Cukup Isoman

Kesehatan

Aceh Terus Pacu Vaksinasi Imun Tubuh, Ini jumlahnya.

Kesehatan

Pasien Covid-19 Sembuh 494 Orang, 88 Kasus Baru di Aceh

Kesehatan

Suntikan Imunisasi Ganda untuk Cegah Campak