Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

677 Perkara telah Terdaftar pada Mahkamah Syar’iyah Jantho

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 9 November 2023 - 07:57 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Mahkamah Syar’iyah Jantho sejak dalam bulan Januari sampai semester II (Bulan November) dalam tahun 2023, telah menangani sebanyak 677 perkara. Dengan klasifikasi perkara 443 perkara Gugatan, 198 perkara Permohanan dan 36 perkara Jinayat.

Dalam 443 perkara gugatan yang terdaftar pada Mahkamah Syar’iyah Jantho, 303 perkara cerai gugat ( cerai yang diajukan oleh istri terhadap suami ) dan perkara cerai talak ( cerai yang diajukan oleh Suami terhadap istri ) 90 perkara.

Sengketa harta bersama 5 perkara, sengketa kewarisan 9 perkara, sengketa Ekonomi Syariah 1 perkara, sengketa Hibah 3 perkara, sengketa Wakaf 1 perkara dan Isbath Nikah 20 perkara serta penguasaan anak 4 perkara lain lain 7 perkara.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Gubernur Buka Popda Aceh ke XVI, Ini Pesannya.

Sedangkan perkara permohonan berjumlah dengan 198 perkara, dengan klasifikasi yaitu 101 perkara, 101 perkara penetapan ahli waris, Isbath Nikah 37 perkara, perwalian 15 perkara, dispensasi kawin 31 perkara, Wali Adhal 2 perkara dan lain lain 2 perkara.

Dan dalam perkara jinayat yang telah terdaftar berjumlah 36 perkara, Adapun klasifikasi 36 Perkara Jinayat Dari kasus yang telah ditangani tersebut 21 antaranya merupakan kasus pemerkosaan, 5 perkara zina, 4 perkara pelecehan seksual, selebihnya kasus Ikhtilat. Dari 21 kasus pemerkosaan, 5 kasus antaranya melibatkan anak.

Perkara-perkara tersebut sebagaimana yang tercatat di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Mahkamah Syar’iyah Jantho.

Sementara perkara yang terdaftar secara elektronik (e-Court) sebanyak 106 perkara gugatan, dan 79 perkara permohonan dan perkara yang didaftar menggunakan Anjungan Gugatan Mandiri berjumlah 343 perkara perkara selebihnya didaftarkan secara manual di pelayanan terpadu satu pintu ( PTSP ) Mahkamah Syar’iyah Jantho.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pemkab Aceh Besar Luncurkan Posyantek ASIK

Panitera Mahkamah Syar’iyah Jantho, Akmal Hakim Bs SHI., MH menjelaskan, dari 36 Perkara Jinayat yang ditangani Mahkamah Syar’iyah Jantho, 6 di antaranya merupakan jinayah perkara anak.

“Dari jumlah itu, 25 perkara di antaranya telah diputuskan dan dalam proses Minutasi, 8 perkara dalam proses persidangan, 1 perkara dalam putusan sela, 1 perkara pengiriman berkas kasasi, dan 1 perkara dalam putusan banding,” kata Akmal Hakim SHI MH.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Wamentan Dukung Gerakan Percepatan Tanam Padi di Aceh Besar

Menurut Akmal yang didampingi oleh Staff Kepaniteraan Fajri SH dan Wilda Safitri SHI , dalam tahun 2023, selain menerima 677 perkara, pihaknya juga menangani 11 perkara permohonan eksekusi terhadap putusan yang telah bermuatan hukum tetap, dari semua Perkara permohonan eksekusi yang ditangani Mahkamah Sya’iyah jantho 8 eksekusi tekan dilaksanakan, sehingga beban permohonan eksekusi dan 3 Perkara lainya sedang menunggu proses pelaksanaan eksekusi.

“Terget kita semua perkara yang telah terdaftar di Kepaniteraan Mahkamah Syar’iyah Jantho akan diselesaikan dalam tahun 2023. Dan perkara permohonan Eksekusi yang tersisa berjumlah 3 perkara akan diselesaikan dengan eksekusi dalam tahun 2023 juga,” utup akmal.(red/InfoPublik)

Baca Juga

Dr dr Safrizal Rahman M Kes SpOT

Daerah

IDI Aceh Ingatkan Kemenkes soal Kualitas Dokter Asing Daerah Terpencil

Daerah

Resmi Diluncurkan: Program Pengembangan Alternatif Kopi di Gayo Lues untuk Berantas Ganja
Anggota DPD RI Asal Aceh Bantu Pemulangan Warga Asal Lhokseumawe Kecelakaan Saat Bekerja di Malaysia

Daerah

Anggota DPD RI Asal Aceh Bantu Pemulangan Warga Asal Lhokseumawe Kecelakaan Saat Bekerja di Malaysia

Daerah

Benahi Sektor Transportasi, Dishub Aceh Hadirkan Inovasi Pemantauan Angkutan Umum

Daerah

Aktif Berkontribusi, Aceh Raih Peringkat 5 Anugerah Media Center Daerah Tahun 2022

Daerah

Jalur Rempah Dibahas Kembali dalam Forum ADIA

Daerah

Aceh Dapat Kuota 1 Juta KL Lebih BBM Bersubsidi Tahun 2024

Daerah

Ayu Marzuki Ajak Masyarakat Kurangi Penggunaan Plastik