BERITA ONLINE TERVIRAL

92.598 Objek dan Tiga Provinsi Jadi Target Pengamanan Mudik Lebaran

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 21 April 2021 - 14:00 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

 

JAKARTA – Polri bersiap menggelar Operasi Ketupat yang akan berlangsung tanggal 6-14 Mei 2021. Operasi keselamatan ini melibatkan 171.457 personel gabungan. Sasarannya 92.598 objek atau tempat dan tiga provinsi tujuan mudik meliputi Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan, untuk menidaklajuti larangan mudik Lebaran, Polri sudah menyaipkan upaya penyekatan di 333 lokasi mulai dari Lampung sampai Bali. Pos-pos tersebut bertujuan memeriksa administrasi yang harus dimiliki baik yang dari kantor dan protokol kesehatan (prokes) seperti surat dinas dan lain sebagainya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Karo Humas dan Protokol Terima Kunjungan Silaturrahmi JMSI Aceh

“Upaya pencegahan mudik dilakukan dengan membuat pos-pos penyekatan secara ketat. Memeriksa administrasin yang dimiliki, termasuk petugas di titik sekat harus dilengkapi ambulan dan alat prokes. Ini berlaku baik di bandara, pelaburan ataupun terminal,” kata Sigit dalam Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral kesiapan menghadapi Idul Fitri 1442 Hijriah atau 2021, yang dihadiri oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto serta beberapa Menteri dan Kapolda jajaran yang mengikuti secara virtual, Rabu (2/4/2021).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Menteri Kesehatan Canangkan Vaksinasi COVID-19 Bagi Kaum Disabilitas

Menurut dia, operasi keselatan lebih memberikan edukasi tidak melaksanakan mudik karena Covid-19  masih tinggi. Selain itu, kejahatan street crime, patroli skala besar, tempat interaksi masyarakat seperti terminal, aksi teroris menjadi prioritas operasi tersebut. “Prinsipnya keselamatan rakyat sebagai hukum terringgi atau salus supreme lex xsto,” ungkapnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Satgas Covid-19 Aceh Gelar Rakor

Sigit menjelaskan, asas tersebut menjadi dasar nantinya untuk aparat kepolisian dalam melakukan pelarangan terhadap masyarakat melakukan mudik Lebaran.  Menurut Sigit, kebijakan pelarangan mudik yang dikeluarkan pemerintah dan akan diimplementasikan oleh Polri serta lintas sektoral, lantaran untuk menekan laju penambahan angka virus corona atau Covid-19.

 

Baca Juga

Uncategorized

Gubernur Terima Audiensi Forum Imam Masjid Aceh

Uncategorized

Prediksi Everton vs Newcastle , Liga Inggris 8 Desember 2023

Uncategorized

Tujuh Ribu Nakes Vaksinasi Moderna, Pasien Covid-19 Sembuh 223 Orang

Uncategorized

Alhamdulillah, Kodam IM Tunaikan Zakat dan Infak melalui Baitul Mal Aceh

Uncategorized

Gubernur Harapkan Al Washliyah Perkuat Akhlakul Karimah Generasi Muda Aceh

Uncategorized

Terus Dukung Dunia Pendidikan, PT Solusi Bangun Andalas Serahkan Bantuan Lab Komputer 

Uncategorized

Sekda Aceh Besar Dipeusijuek di Pulo Aceh

Uncategorized

Kunjungan Kapolda Aceh Ke Polres Nagan Raya Cek Pos PPKM Mikro