Headline Berita Hari Ini

Home / Uncategorized

Rabu, 21 April 2021 - 14:00 WIB

92.598 Objek dan Tiga Provinsi Jadi Target Pengamanan Mudik Lebaran

0:00

 

JAKARTA – Polri bersiap menggelar Operasi Ketupat yang akan berlangsung tanggal 6-14 Mei 2021. Operasi keselamatan ini melibatkan 171.457 personel gabungan. Sasarannya 92.598 objek atau tempat dan tiga provinsi tujuan mudik meliputi Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan, untuk menidaklajuti larangan mudik Lebaran, Polri sudah menyaipkan upaya penyekatan di 333 lokasi mulai dari Lampung sampai Bali. Pos-pos tersebut bertujuan memeriksa administrasi yang harus dimiliki baik yang dari kantor dan protokol kesehatan (prokes) seperti surat dinas dan lain sebagainya.

Baca Juga Artikel Berita nya   Polri Sebar 458 Ton Beras dan 15.000 Paket Sembako untuk Masyarakat Banten Terdampak PPKM Darurat

“Upaya pencegahan mudik dilakukan dengan membuat pos-pos penyekatan secara ketat. Memeriksa administrasin yang dimiliki, termasuk petugas di titik sekat harus dilengkapi ambulan dan alat prokes. Ini berlaku baik di bandara, pelaburan ataupun terminal,” kata Sigit dalam Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral kesiapan menghadapi Idul Fitri 1442 Hijriah atau 2021, yang dihadiri oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto serta beberapa Menteri dan Kapolda jajaran yang mengikuti secara virtual, Rabu (2/4/2021).

Baca Juga Artikel Berita nya   Beredar Isu Rencana Kerjasama TVRI Aceh Dengan Pemda, Ini Tanggapan LSM dan DPRK Simeulue

Menurut dia, operasi keselatan lebih memberikan edukasi tidak melaksanakan mudik karena Covid-19  masih tinggi. Selain itu, kejahatan street crime, patroli skala besar, tempat interaksi masyarakat seperti terminal, aksi teroris menjadi prioritas operasi tersebut. “Prinsipnya keselamatan rakyat sebagai hukum terringgi atau salus supreme lex xsto,” ungkapnya.

Baca Juga Artikel Berita nya   Lestarikan Lingkungan, Koramil 08/Kuta Baro dan Masyarakat Gotong Royong 

Sigit menjelaskan, asas tersebut menjadi dasar nantinya untuk aparat kepolisian dalam melakukan pelarangan terhadap masyarakat melakukan mudik Lebaran.  Menurut Sigit, kebijakan pelarangan mudik yang dikeluarkan pemerintah dan akan diimplementasikan oleh Polri serta lintas sektoral, lantaran untuk menekan laju penambahan angka virus corona atau Covid-19.

 

Baca Juga

Uncategorized

Rakornas Zakat, BMA Laporkan Pengumpulan Zakat Rp207,49 Miliar

Uncategorized

Kasus Baru Covid-19 Tambah  167 Kasus, Efek Mudik Hingga Juni

Uncategorized

Optimalkan Hasil Pertanian di Tengah Pandemi, Babinsa Jajaran Kodim 0101/Aceh Besar Lakukan Ini

Uncategorized

Yonzipur 16/DA Gelar Penataran Nikgarlat Manlat

Uncategorized

Bupati Aceh Besar Buka Musrenbang, Pertumbuhan Ekonomi Lebih Baik

Uncategorized

2.316 Siswa Ikuti Lomba Kuis Kihajar 2021, Berikut Pemenangnya..

Uncategorized

Sekda Aceh Instruksikan Jajaran BPKS Sabang Jalankan Konsep Bersahaja

Uncategorized

Tim Divhubinter Polri Gelar Sosialisasi Peacekeepers Polri dan ECT di Polda Aceh