BERITA ONLINE TERVIRAL

Kapolri Akan Tegur Kapolda dan Kapolres yang Belum Tindak Premanisme

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 11 Juni 2021 - 12:12 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan memberikan teguran kepada Kapolda dan Kapolres yang saat ini belum melakukan penindakan terhadap aksi premanisme di wilayahnya masing-masing.

Kapolri mengeluarkan instruksi kepada seluruh jajarannya di wilayah untuk menindak aksi premanisme dan pelaku kejahatan konvensional lainnya yang meresahkan masyarakat. Mengingat, hal tersebut menjadi atensi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Kalau belum action juga saya selaku Kapolri yang akan tegur, ini juga bagian dari program Harkamtbmas di program Presisi yang harus ditindaklanjuti oleh seluruh anggota dan jajaran di lapangan,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (11/6).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Wakapolda Aceh Ikut Upacara Tradisi Penyerahan Pataka Secara Virtual

Sigit menekankan, mengenai hal tersebut, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan Kapolda harus segera bergerak cepat untuk melakukan tindakan-tindakan tegas kepada pelaku kejahatan.

“Semua Polda dan Kabareskrim untuk merespon cepat dan ambil langkah-langkah apabila ada pengaduan dari masyarakat terkait gangguan kriminalitas yang dilakukan para preman, pelaku curas dan tukang palak dan peras dan para pelaku kejahatan konvensional lainnya utk segera diberantas habis,” ujar eks Kapolda Banten itu.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Sekda Aceh Besar Serahkan Beasiswa Bantuan PT. SBA untuk Pelajar

Sigit memastikan, dirinya yang bakal langsung melakukan pemantauan kepada seluruh jajarannya terkait pemberantasan pelaku kejahatan ataupun premanisme.

“Saya akan ikuti perkembangan di lapangannya apakah sudah dilaksanakan dengan baik atau belum,” ucap Sigit.

Tak lupa, Sigit mengajak masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi Dumas Presisi dan layanan Hotline 110 apabila menerima perlakuan meresahkan dari oknum-oknum masyarakat.

Baca Juga Artikel Beritanya:  SMA Modal Bangsa Buka Pendaftaran Siswa Baru

“Untuk membuat rasa aman dan juga tenang bagi masyarakat, sudah ada aplikasi 110 dan Dumas Presisi, apabila ada masyarakat yang mengalami gangguan terkait Kamtibmas dan kriminalitas, bisa hubungi nomor tersebut untuk segera bisa direspon anggota di lapangan,” tutur Sigit.

Disisi lain, Sigit menyebut, jajarannya juga harus merilis hasil penindakannya terhadap aksi premanisme. Tujuannya, untuk membuat efek jera dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Baca Juga

Uncategorized

Gubernur Nova Dijadwalkan Resmikan Masjid Bantuan Masyarakat Aceh di Palu

Uncategorized

Pembangunan 780 Unit Rumah Duafa Tahun 2021 dari Pemerintah Aceh Terus Dipacu

Uncategorized

Gubernur Aceh bersama Sekda Ikuti Launching Sinergitas Pengelolaan Bersama MCP 2021

Uncategorized

Pasien Covid-19 Sembuh Bertambah 287 Orang, 229 Orang Positif Baru di Aceh

Uncategorized

Presentasi Buku Kerja Pejabat Struktural Pemerintah Aceh Tuntas

Uncategorized

Isu Komisi I DPRA Minta Mahar, Calon Komisioner KPI Aceh : Saya Tidak Tau

Uncategorized

Masih Ada Warkop Nekat Buka di Atas Jam 23:00 WIB, Karo Ops: Sangat Menyayangkan Sikap Pemilik Warkop

Uncategorized

Bupati Aceh Besar Terima Penghargaan dari Menteri Kesehatan