BERITA ONLINE TERVIRAL

KemenPANRB Imbau Masyarakat Waspadai Beredarnya Surat Palsu Pengangkatan Honorer

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 14 Juni 2021 - 02:02 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANews.Id | Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kembali menemukan adanya surat palsu tentang pengangkatan tenaga honorer. Plt. Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce menjelaskan bahwa Kementerian PANRB tidak mengeluarkan surat terkait pengangkatan tenaga honorer.

Dalam surat palsu bernomor 257/VI/2021 tentang pengangkatan tenaga honorer, seolah-olah ada keputusan rapat bersama Komisi X DPR dan Menteri Aparatur Sipil Negara dan Birokrasi untuk memberikan kesempatan kepada tenaga honorer, tenaga administrasi, penyuluh pertanian, dan tenaga honorer kesehatan yang berumur lebih dari 35 tahun untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tanpa tes bagi yang memenuhi persyaratan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Mobilitas di Tol Pasteur Menurun, Kapolri Terima Kasih ke Warga Karena Patuhi PPKM Darurat

“Bahkan dalam penulisan kepanjangan dari Menteri PANRB juga tidak tepat. Kami tegaskan surat tersebut palsu,” jelasnya di Jakarta, Jumat (11/06/2021).

Averrouce menyampaikan bahwa beberapa kasus surat palsu yang beredar sebelumnya juga mencatut nama Drs. Heru Purwaka dari Biro Perencanaan Kepegawaian BKN Pusat sebagai penghubung.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Disbudpar Aceh Gelar “Diplomatic Tour” Ke Sejumlah Konjen Di Medan

“Mereka seringkali menggunakan nama Heru Purwaka, hanya nomor telepon yang selalu diubah,” ujarnya.

Dalam surat palsu tersebut juga tertulis waktu dan tempat yakni Selasa, 8 Juni 2021 pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Komisi X DPR RI untuk membahas terkait pengangkatan tenaga honorer berumur 35 tahun keatas. Surat tersebut seolah ditandatangani Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dan ditujukan untuk Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Pusat dan Daerah.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Forkopimda Aceh Termasuk Kapolda Aceh Jemput Kedatangan Presiden RI Ke Aceh

Averrouce mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati dalam menerima informasi, terlebih jika mengatasnamakan Kementerian PANRB dan meminta sejumlah imbalan.

“Selalu waspada dan selektif atas informasi yang beredar dengan mengecek kebenaran informasi tersebut kepada Kementerian PANRB,” tandasnya. Sumber: Humas Kementerian PANRB

Baca Juga

Uncategorized

Sambut HUT Bhayangkara ke 75, Koramil Jajaran Kodim 0101/Aceh Besar Pasang Spanduk

Uncategorized

Wali Kota: PDAM Tirta Daroy Segera Bangun Kembali Reservoir Raksasa

Uncategorized

Antusias Masyarakat Ikut Vaksin Di Puskesmas Banda Raya, Di Apresiasi Kapolda Aceh

Uncategorized

Bank Aceh Syariah Cabang Jantho Salurkan Program Bantuan CSR Untuk Pelaku Usaha Kecil

Uncategorized

Bank Aceh Syariah Dukung Penuh PON 2024, Luncurkan Jersey Khusus Atlet dan Produk Keuangan Bertema PON

Uncategorized

Kasus Covid-19 Tambah 270 Orang, Perlu Ikhtiar Individual dan Sosial

Uncategorized

Ketua TP PKK Aceh Terima Vaksinasi Dosis Pertama

Uncategorized

Pupuk Subsidi Langka, Ombudsman Sarankan Pemerintah Aceh Lobi Pusat