BERITA ONLINE TERVIRAL

Qanun SPT dan Satu Gampong Satu Hafidz Mulai di Godok, Ketua Banleg: Wajah Baru Pendidikan Aceh Besar.

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 21 Juni 2021 - 08:06 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Aceh Besar | Ketua Badan Legislasi DPRK Aceh Besar Rahmat Aulia S.Pd.I memberikan masukan dalam FGD (Fokus Group Discusion) tentang rancangan qanun SPT dan Satu Gampong Satu Hafidz di Dekranasda, Gani, Senin, 21/6/2021.

Ia mengatakan bahwa Rancangan qanun tersebut lahir dari sebuah kebutuhan dan kepentingan daerah untuk menjawab persolan serta tantangan yang dihadapi daerah kedepan. ” Kami mengamati bahwa raqan ini lahir dari urgensi daerah untuk menjawab persoalan yang ada , tantangan globalisasi dan keterbukaan informasi menjadikan kita harus terus berinovasi dalam menyiapkan generasi penerus masa depan dengan lebih baik dan serius, dan qanun-qanun ini diharap bisa menjawab tantangan tersebut” terangnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Agar Tak Salah Informasi di Masyarakat, Zulfikar Aziz Minta Penemuan Batu Kuno Jalan Tol di Lambada Lhok Diteliti dan Libatkan Tokoh Setempat

Politisi PAN tersebut juga mengharapkan dalam proses melahirkan qanun yang sedang berlangsung agar terus mengacu pada mekanisme, kajian hukum, proses akademis dan konsultasi publik. “Sehingga akan melahirkan qanun yang berkualitas dan mendapatkan dukungan dalam paripurna di DPRK nantinya,” pintanya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  RUU ASN Disahkan, TNI-Polri Bisa Isi Jabatan ASN dan Sebaliknya

FGD tersebut dilaksanakan dengan pemaparan rancangan kedua qanun, kemudian mendengarkan masukan stakeholder untuk mendapatkan pemahaman bersama dan perbaikan konten raqan.

Stakeholder yang hadir dalam FGD tersebut Kadis DPMG Carbaini, Plt Kadis Syariat Islam Aceh Besar Rusdi, Sekretaris DPRK Fata Muhammad, Kabag Hukum Setdakab Joni Marwan, MPD Aceh Besar Suraya Kamaruzzaman, Ketua K3S Junaidi M.Pd, Ketua MKKS Mukhtar S.Pd, serta Tim Pengembang kurikulum SPT.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pemerintah Aceh Pulangkan Jenazah Mahasiswi Asal Nagan Raya dari Kairo

” Secara umum dengan lahirnya qanun ini Aceh Besar telah menancapkan fondasi pembangunan sumberdaya manusia untuk melahirkan generasi tangguh berakhlakul qarimah dimasa depan, dan kami berharap qanun tersebut nantinya akan mengubah wajah pendidikan di Kabupaten Aceh Besar ke arah yang semakin baik serta menjadi lumbung Hafiz Quran dimasa mendatang ,”. Tutup Rahmat yang saat ini menjabat ketua DPD KNPI Aceh Besar.(*)

Baca Juga

Uncategorized

Masih Pandemi, Pemerintah tidak Memberangkatkan Jemaah Haji 1442 H

Uncategorized

Menaker: Sanksi Tegas Bagi Pelanggar Aturan THR

Uncategorized

Kadisdik Aceh: Kepala Sekolah Ujung Tombak Kualitas Pendidikan Aceh

Uncategorized

391 Fakir Miskin Bener Meriah Terima Santunan Ramadan dari BMA

Uncategorized

Terus Dukung Dunia Pendidikan, PT Solusi Bangun Andalas Serahkan Bantuan Lab Komputer 

Uncategorized

Dinsos Aceh Besar Salurkan Bantuan Masa Panik Kepada Korban Kebakaran di Peukan Bada

Uncategorized

Dua Hari Ini, ASN Pemerintah Aceh Kumpulkan 167 Kantong Darah

Uncategorized

Pembukaan TMMD 110, Dandim 0101/BS Paparkan Progres Pekerjaan Pra TMMD