Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Qanun SPT dan Satu Gampong Satu Hafidz Mulai di Godok, Ketua Banleg: Wajah Baru Pendidikan Aceh Besar.

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 21 Juni 2021 - 08:06 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Aceh Besar | Ketua Badan Legislasi DPRK Aceh Besar Rahmat Aulia S.Pd.I memberikan masukan dalam FGD (Fokus Group Discusion) tentang rancangan qanun SPT dan Satu Gampong Satu Hafidz di Dekranasda, Gani, Senin, 21/6/2021.

Ia mengatakan bahwa Rancangan qanun tersebut lahir dari sebuah kebutuhan dan kepentingan daerah untuk menjawab persolan serta tantangan yang dihadapi daerah kedepan. ” Kami mengamati bahwa raqan ini lahir dari urgensi daerah untuk menjawab persoalan yang ada , tantangan globalisasi dan keterbukaan informasi menjadikan kita harus terus berinovasi dalam menyiapkan generasi penerus masa depan dengan lebih baik dan serius, dan qanun-qanun ini diharap bisa menjawab tantangan tersebut” terangnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Cegah Penularan COVID-19, Pemerintah Siapkan Antisipasi Maksimal Arus Balik Oleh Humas

Politisi PAN tersebut juga mengharapkan dalam proses melahirkan qanun yang sedang berlangsung agar terus mengacu pada mekanisme, kajian hukum, proses akademis dan konsultasi publik. “Sehingga akan melahirkan qanun yang berkualitas dan mendapatkan dukungan dalam paripurna di DPRK nantinya,” pintanya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Penyebaran Covid-19 Semakin Meningkat, Babinsa Kodim 0101/BS Langsung Pantau Situasi Pasar

FGD tersebut dilaksanakan dengan pemaparan rancangan kedua qanun, kemudian mendengarkan masukan stakeholder untuk mendapatkan pemahaman bersama dan perbaikan konten raqan.

Stakeholder yang hadir dalam FGD tersebut Kadis DPMG Carbaini, Plt Kadis Syariat Islam Aceh Besar Rusdi, Sekretaris DPRK Fata Muhammad, Kabag Hukum Setdakab Joni Marwan, MPD Aceh Besar Suraya Kamaruzzaman, Ketua K3S Junaidi M.Pd, Ketua MKKS Mukhtar S.Pd, serta Tim Pengembang kurikulum SPT.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Memasuki Hari ke -9 TMMD-110, Pengerjaan Jalan di Desa Bueng Sudah 60 Persen

” Secara umum dengan lahirnya qanun ini Aceh Besar telah menancapkan fondasi pembangunan sumberdaya manusia untuk melahirkan generasi tangguh berakhlakul qarimah dimasa depan, dan kami berharap qanun tersebut nantinya akan mengubah wajah pendidikan di Kabupaten Aceh Besar ke arah yang semakin baik serta menjadi lumbung Hafiz Quran dimasa mendatang ,”. Tutup Rahmat yang saat ini menjabat ketua DPD KNPI Aceh Besar.(*)

Baca Juga

Uncategorized

Gubernur Nova Ajak Masyarakat Syukuri Nikmat Pembangunan

Uncategorized

Kapolda Aceh Apresiasi Pemusnahan Ladang Ganja di Aceh Utara

Uncategorized

Orang Terkaya RI Berubah, Sri Mulyani: Saya Terpaksa Ganti…

Uncategorized

Gubernur Nova Resmikan Jembatan Krueng Teukuh, Kuala Bate

Uncategorized

Kadisdik Aceh : Lulusan SMK Harus Fokus Menjadi Tenaga Kerja Terampil

Uncategorized

INSPIRATIF!! SISWA SMKN 1 BENER MERIAH KEMBALI REHAB RUMAH WARGA KURANG MAMPU

Uncategorized

Rakor Percepatan Investasi Murban Energy – UAE di Pulau Banyak, Aceh Singkil

Uncategorized

Karo Humas Aceh : 2.443 Orang Disuntik Vaksin Covid-19 Dalam Empat Hari