BERITA ONLINE TERVIRAL

DPRK Aceh Besar Gelar Paripurna Setujui Raqan Pertanggungjawaban APBK TA 2020

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 30 Juni 2021 - 05:39 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Kota Jantho | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Besar menerima Rancangan Qanun (Raqan) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Besar TA 2020 setelah lima Fraksi DPRK Aceh Besar menyetujuinya dalam Paripurna Ke-4/5 yang digelar pada (29/06/2021) selasa dikota Jantho.

Jalannya sidang Paripurna Ke-4 DPRK Aceh Besar masa persidangan ke-III tentang penyampaian jawaban eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi, kemudian dilanjut dengan Paripurna Ke-5 tentang Penyampaian pendapat akhir Fraksi DPRK terhadap Rancangan Qanun Pertanggungjawaban APBK TA 2020.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ditlantas Kembali Gelar Vaksinasi di Samsat, ini Jumlahnya

Sementara itu, Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Bakhtiar, ST., M. Si mengaku pemerintah menginginkan dasar hukum yang jelas sekaligus dalam mewujudkan pelaksanaan APBK yang taat peraturan dan perundang-undangan, akintable, efektif dan transparan.

“Dengan lahirnya persetujuan bersama Rancangan Qanun (Raqan) ini, akan memberi nilai positif yaitu peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat”, ujarnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pemkab Nagan Raya Terima 1680 Vaksin Sinovac Dari Pemerintah Aceh

Terimakasih sebesar-besarnya kepada atas kerjasama DPRK dan Pemerintah mulai dari penganggaran, pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawaban APBK TA 2020 terlaksana dengan baik.

Kepada seluruh anggota DPRK Aceh Besar, teristimewa Badan Anggaran (Banggar) yang telah melaksanakan pembahasan raqan tentang pertanggungjawaban APBK 2020, mulai dari tinjauan lapangan, kunjungan kerja ke dapil masing-masing, harmonisasi banggar dan dalam finalisasi.

Ia juga meminta, rekomendasi dan evaluasi yang telah disampaikan DPRK agar ditindaklanjuti bersama-sama dalam penyusunan anggaran murni dan perubahan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ditlantas Polda Aceh Bersama POM IM Gelar Apel Gabungan

Menurutnya rekomendasi yang telah disampaikan dalam pembahasan Badan Anggaran (Banggar), pemandangan umum fraksi-fraksi dilanjut konsultasi bersama TAPD dan pendapat akhir fraksi menjadi catatan penting dalam penyususan APBK kedepan.

“Kami mengharapkan kerjasama yang baik antara DPRK dan Pemerintah Daerah sehingga pelaksanaan APBK tahun berikutnya berjalan dengan baik”, pungkas Bakhtiar.

 

Baca Juga

Uncategorized

Sekda Aceh Berbagi Kiat Sukses Vaksinasi Covid-19 Nakes

Uncategorized

Gubernur Aceh Ikut Penyerahan 2.929 SK Perhutanan Sosial se-Indonesia oleh Presiden Jokowi

Uncategorized

Bupati Aceh Besar Tetapkan Jadwal Meugo Thoen 2020

Uncategorized

Suntikan Dosis 3 Vaksin Covid bagi Tenaga Kesehatan Bakal Dimulai 9 Agustus

Uncategorized

Keuntungan Menggunakan Jasa Review Produk untuk Bisnis Anda

Uncategorized

Kemenag Aceh: Penarikan Setoran Pelunasan Biaya Perja Tak Hilangkan Antrian

Uncategorized

Tinjau Sekolah Wilayah Tengah, Kadisdik Aceh Harapkan Sinergitas Untuk Mewujudkan Lulusan Unggulan

Uncategorized

Bank Aceh Syariah Cabang Jantho Gelar Pelatihan UMKM Binaan