Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

DPRK Aceh Besar Gelar Paripurna Setujui Raqan Pertanggungjawaban APBK TA 2020

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 30 Juni 2021 - 05:39 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Kota Jantho | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Besar menerima Rancangan Qanun (Raqan) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Besar TA 2020 setelah lima Fraksi DPRK Aceh Besar menyetujuinya dalam Paripurna Ke-4/5 yang digelar pada (29/06/2021) selasa dikota Jantho.

Jalannya sidang Paripurna Ke-4 DPRK Aceh Besar masa persidangan ke-III tentang penyampaian jawaban eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi, kemudian dilanjut dengan Paripurna Ke-5 tentang Penyampaian pendapat akhir Fraksi DPRK terhadap Rancangan Qanun Pertanggungjawaban APBK TA 2020.

Baca Juga Artikel Beritanya:  GEMAS Mulai ‘Menggema’ di Seluruh Aceh

Sementara itu, Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Bakhtiar, ST., M. Si mengaku pemerintah menginginkan dasar hukum yang jelas sekaligus dalam mewujudkan pelaksanaan APBK yang taat peraturan dan perundang-undangan, akintable, efektif dan transparan.

“Dengan lahirnya persetujuan bersama Rancangan Qanun (Raqan) ini, akan memberi nilai positif yaitu peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat”, ujarnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Vaksinasi Massal di Banda Aceh Convention Hall Dimulai Lagi Hari Ini

Terimakasih sebesar-besarnya kepada atas kerjasama DPRK dan Pemerintah mulai dari penganggaran, pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawaban APBK TA 2020 terlaksana dengan baik.

Kepada seluruh anggota DPRK Aceh Besar, teristimewa Badan Anggaran (Banggar) yang telah melaksanakan pembahasan raqan tentang pertanggungjawaban APBK 2020, mulai dari tinjauan lapangan, kunjungan kerja ke dapil masing-masing, harmonisasi banggar dan dalam finalisasi.

Ia juga meminta, rekomendasi dan evaluasi yang telah disampaikan DPRK agar ditindaklanjuti bersama-sama dalam penyusunan anggaran murni dan perubahan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Alhamdulilah, Gubernur Letakkan Batu Pertama Pembangunan 18 Rumah Korban Tanah Bergerak di Kuta Cot Glie

Menurutnya rekomendasi yang telah disampaikan dalam pembahasan Badan Anggaran (Banggar), pemandangan umum fraksi-fraksi dilanjut konsultasi bersama TAPD dan pendapat akhir fraksi menjadi catatan penting dalam penyususan APBK kedepan.

“Kami mengharapkan kerjasama yang baik antara DPRK dan Pemerintah Daerah sehingga pelaksanaan APBK tahun berikutnya berjalan dengan baik”, pungkas Bakhtiar.

 

Baca Juga

Uncategorized

Kota Banda Aceh Masuk PPKM Mikro Level 4, Ini Aturan Untuk Pelaku Usaha

Uncategorized

Antusiasme Siswa SMA Negeri 1 Simpang Ulim Sambut Mobil Pusling

Uncategorized

Hari Anak Nasional 2021, Pemerintah Canangkan ‘Gempa’

Uncategorized

Berkat Program TMMD-110 Jantho, ” Alhamdulillah Rumah Mizwar di Renovasi”

Uncategorized

Pemerintah Aceh Apresiasi IWAPI Bangkitkan Perempuan dalam Dunia Usaha

Uncategorized

Pilchiksung di 243 Gampong di Aceh Besar Ditunda, Ini Penjelasan Sekda 

Uncategorized

Said Fauzan: Alhamdulilah Pedagang Al-Mahirah Semakin Menjanjikan

Uncategorized

Fasilitas Air Bersih Desa Layeun Diresmikan Bupati Aceh Besar