BERITA ONLINE TERVIRAL

Karo Humas Aceh: Percepat Lelang Kegiatan Fisik Terus Dipacu

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 30 Juni 2021 - 09:51 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, S.STP, MM

 

Banda Aceh – Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, menerangkan bahwa Biro Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) dan Biro Administrasi Pembangunan Pemerintah Aceh terus melakukan percepatan lelang untuk kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.

“Kita optimistis, mudah-mudahan input data kontrak bisa dilakukan sebelum 21 Juli, di mana tenggat akhir waktu pengajuan DAK,” kata Iswanto dalam keterangannya di Banda Aceh, Rabu 30/06/2021.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Disdik sediakan tiga mobil training untuk pelajar SMK se Aceh

Pagu keseluruhan DAK untuk Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota adalah Rp.4,02 triliun. Rinciannya 1,77 triliun di pemerintah Aceh dan 2,25 triliun di pemerintahan kabupaten dan kota.

Iswanto merinci, jika pemerintah Aceh hanya mendapatkan alokasi 318,46 miliar untuk DAK Fisik dan sisanya 1,46 trilliun merupakan alokasi untuk DAK Non Fisik.

“Dari 2,5 triliun DAK Fisik untuk Aceh, di pemerintah Aceh hanya 318,46 miliar alokasinya. Sisanya tersebar di 23 kabupaten/kota,” kata Iswanto.

Dari total 318,46 miliar itu, program kerjanya tersebar di 10 SKPA (Satuan Kerja Perangkat Aceh). Rinciannya adalah Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum dr. Zainoel Abidin, Rumah Sakit Jiwa, Rumah Sakit Ibu dan Anak, PUPR dan Dinas Pengairan. Selanjutnya adalah DLHK, DKP serta Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Momen Hut Bank Aceh Syariah Ke 48, "KPO Gelar Donor Darah Peduli Sesama"

Sebelum itu, diberitakan bahwa realisasi DAK Fisik untuk Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Aceh baru terealisasi senilai Rp.207 miliar, dari total Rp.2,5 Triliun. Jumlah realisasi tersebut masih sangat sedikit yaitu sekitar 8 persen.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Tinjau Pos Pengamanan Operasi Ketupat Seulawah Polres Lhokseumawe, Kapolda Aceh Sebut : Ini Agenda Dalam Operasi Ketupat 2021

Kementerian Keuangan RI melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan memberi batas waktu penyaluran dana DAK Fisik hingga 21 Juli 2021.

Jika hingga batas waktu tersebut pemerintah daerah belum menginput data kontrak melalui aplikasi OM SPAN, maka penyaluran DAK fisik ke daerah dihentikan.

Pemerintah Aceh melalui Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, menegaskan bahwa pihaknya optimis melakukan percepatan lelang untuk kegiatan khusus fisik sebelum 21 Juli, di mana tenggat akhir waktu pengajuan DAK. []

 

Baca Juga

Uncategorized

Sekda Minta Vaksinasi Siswa Sekolah Selesai akhir September

Uncategorized

Neon Box Terbakar, Operasional Bank Aceh KPO Tetap Berjalan Normal

Uncategorized

Dinsos Aceh Akan Buka Jurusan Barista untuk Remaja Putus Sekolah di Aceh

Uncategorized

Pengunjung Pakai Masker, Bupati Mawardi Ali Ucapkan Terima Kasih

Uncategorized

Nova Iriansyah Dukung Program “Fiqh Lalulintas”

Uncategorized

Untuk Kelancaran, Satgas TMMD-110 Aceh Besar Melaksanakan Pengamanan Alat Berat saat Malam Hari

Uncategorized

Kapolri Tunjuk Komjen Agus Andrianto Jadi Kabareskrim

Uncategorized

Plt. Sekretaris DPRK Aceh Besar Pimpin Rapat Perdana Tahun 2021