BERITA ONLINE TERVIRAL

Polri Musnahkan 7 Haktare Ladang Ganja Di Gunung Lauser dan Sita 592 Kg Ganja Kering

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 1 Juli 2021 - 09:35 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri musnahkan tujuh hektare ladang ganja di area Gunung Lauser tepatnya daerah Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

Selain memusnahkan ladangnya, polisi berhasil mengagalkan 529 kg ganja kering siap edar dari pemasok dan pengepul ganja jaringan Aceh – Medan – Palembang – Jakarta – Bogor.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, pengungkapan ini berangkat dari diamankannya 198 bungkus ganja kering dengan berat 223,95 kg pada 9 Juni 2021 lalu. Itu merupakan hasil pengembangan jaringan pengedar Jakarta – Palembang – Medan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pemerintah Aceh Umumkan Daftar Penerima Beasiswa 2021

“Dari pengembangan tim, pada Kamis 24 Juni 2021 berhasil mengamankan empat tersangka dengan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak sembilan karung yang berisi 280 bungkus paket ganja dengan berat 3.044,60 kilogram,” kata Argo dalam keterangan tertulis, Kamis (1/6).

Empat tersangka yang ditangkap berinisial IB (42), IS alias UC (44), MA (35), dan RD (37).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Sekda Aceh: Kejar Capaian Kekebalan Kelompok, Vaksinasi, Super Fokus Saat Ini

Argo membeberkan, hasil pendalaman penyidik terhadap keempat tersangka dan informasi yang didapat dari masyarakat, para tersangka ternyata memiliki ladang ganja.

“Tim kemudian melakukan penyisiran area Gunung Leuser dan ditemukan ladang ganja seluas 7 hektare di daerah Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh,” kata Argo.

7 hektare ladang ganja ini dapat menghasilkan 630 ribu batang ganja kering dengan perkiraan berat 210,529 ton. Jika harga pasaran 1 kg ganja Rp 4 juta, maka nilai dari ladang tersebut sebesar Rp 842 miliar.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Hadir DPR RI, Kemenag Aceh Bahani Diseminasi Pembatalan Keberangkatan Haji 2021

Namun, yang lebih penting dari itu, kata Argo, dari pemusnahan ladang ganja dengan cara dicabut pohon lalu dibakar tersebut
polri berhasil menyelamatkan 10.526.450 jiwa anak bangsa.

“Jika 1 Kg dikonsumsi 50 orang, maka 210.529 Kg dikali 60 orang, hasilnya 10.526.450 jiwa terselamatkan dari penyalahgunaan narkoba jenis ganja,” demikian Argo.

Baca Juga

Uncategorized

TP PKK Aceh Gelar Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi 10 Program Pokok

Uncategorized

“Mata Sehat, Produktivitas Terjaga

Uncategorized

Nama-Nama Pengurus DPW PAN Aceh Periode 2020-2025

Uncategorized

Hari ke 34 Vaksinasi Massal Tahap Kedua, Sebanyak 52.943 Orang

Uncategorized

Polda Aceh Pastikan Pelaksanaan Shalat Idul Fitri Tetap Menerapkan Prokes yang Ketat

Uncategorized

Update Corona RI 15 September: 225.030 Positif, 161.065 Sembuh, 8.965 Meninggal

Uncategorized

Jelang Munas PBSI: Jangan Ada Tangan Jahil Mengotori Munas

Uncategorized

Bupati Aceh Besar : Mari Sukseskan Pendataan Keluarga TA. 2021