Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Aminullah: Rentenir Dilarang Masuk ke Pasar Al-Mahirah

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 1 Juli 2021 - 11:32 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

 

*Minta Pedagang Melapor Jika Ada Rentenir*

Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menegaskan larangan masuk bagi rentenir dalam bentuk apapun ke dalam kawasan Pasar Al-Mahirah, Lamdingin. “Rentenir apapun kedoknya dilarang masuk ke dalam pasar.”

Hal tersebut disampaikan Aminullah untuk mengantisipasi praktik rente yang pernah marak di sejumlah pasar di Banda Aceh beberapa tahun lalu. “Apalagi ini pasar baru, jadi harus kita antisipasi sedini mungkin,” katanya, Kamis 1 Juli 2021 di pendopo.

Mantan Dirut Bank Aceh ini mengungkapkan, selama menjabat sebagai wali kota, pihaknya telah berhasil menekan ketergantungan para pedagang terhadap rentenir secara signifikan. “Kalau 2107 ke bawah persentasenya mencapai 80 persen, 2020 tinggal dua persen saja,” ungkapnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dirlantas Polda Aceh Bagi Sembako Untuk Nelayan Pukat

Salah satu kiat suksesnya, yakni dengan mendirikan lembaga keuangan mikro Mahirah Muamalah Syariah (MMS). “Lewat MMS kita merangkul pedagang kecil agar tidak berhubungan lagi dengan rentenir atau. Kita berikan pembiayaan mulai dsri Rp 500 ribu. Syaratnya mudah, cepat, dan tentunya sesuai prinsip syariah,” ungkapnya lagi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pengawas dan Kepala Sekolah (SMA, SMK, PKLK SLB) Paparkan Buku Kerja Tahun 2021

Ia pun mengimbau para pedagang Pasar Al-Mahirah untuk melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan indikasi praktik rentenir. “Laporkan segera agar kita tindak tegas. Tidak ada tempat bagi rentenir, apapun kedoknya di Pasar Al-Mahirah dan pasar lainnya di Banda Aceh. Ayo kita lawan bersama! ”

Di samping ‘mencekik leher’ masyarakat khususnya pengusaha kecil dengan bunga pinjaman yang tinggi, praktik rentenir jelas-jelas bertentangan dengan syariat Islam. “Visi rentenir ini adalah bagaimana membuat orang miskin dan sengsara sebanyak-banyaknya.”

“Oleh karena itu, bila pedagang membutuhkan modal usaha, silakan mendatangi MMS yang kantornya juga sudah kita buka di Pasar Al-Mahirah, atau lembaga keuangan syariah lainnya yang beroperasi di Banda Aceh,” katanya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Vaksinasi di Pesantren Minhaajurrosyidiin Jaktim

Mengenai MMS, ini merupakan lembaga keuangan mikro syariah resmi milik Pemko Banda Aceh, dan menjadi pionir di Indonesia. “Selain mengakses modal usaha, masyarakat juga bisa menyimpan dana di sana. Insya Allah, pasti aman, amanah, dan berkah. Jadi tak ada alasan lagi untuk bersentuhan dengan yang namanya ‘lintah darat’,” ujar Aminullah,” ujarnya.

Baca Juga

Uncategorized

Deklarasikan GANAS, Gubernur Nova Instruksikan Test Narkoba Massal Jajaran Pemerintah Aceh

Uncategorized

Pertamina akan Tindak Tegas Pangkalan LPG Subsidi Nakal

Uncategorized

Mawardi Ali Disandera, Teroris Minta 50 M dan 1 Unit Mobil

Uncategorized

TMMD-110 Jantho, Telah Menyelesaikan Pemasangan Paving Blok Halaman meunasah

Uncategorized

Vaksinasi COVID-19 Kepada Anak Sangat Penting

Uncategorized

Kasdim 0101/BS Beri Motivasi Anggota Satgas TMMD

Uncategorized

Pelayanan Jalan Tol Sibanceh Indrapuri Blangbintang 24 jam

Uncategorized

Yoook…Nikmati D’Energy Cafe Bersama keluaraga dan Tempat Nongkrong Bagi Kaum Milenials Aceh