BERITA ONLINE TERVIRAL

Polda Aceh Periksa 5 Saksi Terkait Perdagangan Merkuri dan Sodium Cyanide Illegal

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 5 Juli 2021 - 10:16 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Banda Aceh – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melalui Ditreskrimsus saat ini sedang melakukan penyidikan terhadap Perkara Perdagangan Merkuri dan Sodium Cyanide yang terjadi di Gampong Bangkeh, Kec. Geumpang, Pidie.

“Saat ini sudah 5 orang saksi yang kita periksa terkait kasus perdagangan Merkuri dan Sodium Cyanide,” ungkap Dirreskrimsus Kombes Pol Sony Sanjaya, S. I. K melalui Kabid Humas Kombes Pol Winardy, dalam keterangan pers singkatnya, Senin (5/7/2021) di Mapolda Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Presiden Jokowi Mulai Pisah Ranjang dengan Ibu Negara Iriana

Winardy menyebutkan, dalam penyidikan tersebut pihaknya juga ikut memeriksa satu orang saksi ahli.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pengelolaan Wakaf Terus Bertransformasi

Ia juga menjelaskan, bahwa ada barang bukti yang telah disita dalam kasus tersebut, yaitu 30 Botol Merkuri dengan berat masing-masing 1 Kg dan 3 Kaleng Sodium Cyanide berisi 120 Kg.

“Barang buktinya sudah diamankan, dan dalam waktu dekat akan dilakukan penetapan tersangka,” sebutnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Bank Aceh Syariah Dukung Penuh PON 2024, Luncurkan Jersey Khusus Atlet dan Produk Keuangan Bertema PON

“Untuk kasus tersebut nantinya akan diterapkan Pasal 106 Jo Psl 24 ayat (1) UU RI No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja perubahan atas UU RI No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan,” pungkas Winardy.

Baca Juga

Uncategorized

Kapolri Resmikan Sejumlah Fasilitas Bangunan Polda NTB

Uncategorized

Sekretariat Kabinet Buka Seleksi 3 JPT Pratama

Uncategorized

Ditlantas Polda Aceh Gelar Vaksinasi Bagi Peserta Wajib Pajak

Uncategorized

Irwasda Polda Aceh Raih Penghargaan Inovasi eDumas

Uncategorized

Protes Pernyataan Macron, Pemerintah Aceh Tunda Kerja Sama dengan Institut Perancis

Uncategorized

Gubernur Lantik FPMPA di Geladak Kapal Aceh Hebat

Uncategorized

Pemerintah Aceh Bertakziah ke Rumah Alm Waled Bakongan

Uncategorized

Hari Kedua Larangan Mudik, 124 Kendaraan Disuruh Putar Balik, Kendaraan Pribadi Mendominasi