BERITA ONLINE TERVIRAL

Dirreskrimsus Polda Aceh Jadi Narasumber Pada Rakor Tindak Pidana di Bidang Kelautan dan Perikanan

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 6 Juli 2021 - 13:51 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Banda Aceh | Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol. Sony Sonjaya, S. I. K, mewakili Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M. Phil, menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi ( Rakor) Tindak Pidana Di Bidang Kelautan dan Perikanan Provinsi Aceh yang digelar di Hotel Kyriad Muraya Aceh, Banda Aceh, Selasa (6/7/21).

Kegiatan itu juga dihadiri mewakili Pangdam IM, mewakili Kajati Aceh, Danlanal Simeulue, Dirpolairud Polda Aceh, Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi Aceh, Direktur Penanganan Pelanggaran Ditjen PSDKP, dan Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan (PPSDK) serta Pejabat instansi terkait lainnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  6 Tempat Warga Yang Isolasi Mandiri Di Lueng Bata Ditinjau Kapolda Aceh Dan Pangdam IM

Dirreskrimsus pada Rakor itu sebagai narasumber menyampaikan presentasinya dengan judul ” Potensi tindak pidana lainnya di bidang kelautan dan perikanan”.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kasus Baru Positif  Covid-19 Bertambah Lagi 57 Orang di Aceh

Dalam presentasinya, Dirreskrimsus diantaranya menyampaikan mapping kerawanan penyelundupan di wilayah hukum peraiaran Polda Aceh diantaranya penyelundupan senjata api, narkoba, sembako dan satwa dilindungi.

Dirreskrimsus juga menjelaskan jalur keluar masuk penyelundupan barang di perairan Aceh.

Lebih lanjut, Dirreskrimsus memaparkan juga beberapa tindak pidana yang sering terjadi di wilayah perairan.

” Tindak pidana yang sering terjadi di wilayah perairan meliputi tindak pidana perikanan, tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, tindak pidana narkotika dan tindak pidana kepabeanan, ” kata Dirreskrimsus Polda Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Laka Maut Mopen L300 Vs Cold Diesel, 1 Orang Meninggal Dunia 6 Lainnya Mengalami Luka

Dirreskrimsus kemudian menyampaikan presentasinya lagi diantaranya tentang modus kejahatan, upaya penanggulangan, kegiatan kepolisian, dan penegakan hukum terhadap tindak pidana di bidang kelautan dan perairan tersebut.

 

Baca Juga

Uncategorized

Gubernur Aceh Terima Penyerahan Kontrak Kerjasama Blok B

Uncategorized

Pemerintah butuh 83.000 CPNS dan PPPK di tahun ini

Uncategorized

Memasuki Hari ke -9 TMMD-110, Pengerjaan Jalan di Desa Bueng Sudah 60 Persen

Uncategorized

Tingkatkan Layanan Kesehatan Masyarakat , Dinkes Aceh Punya Tim Emergency PSC 119

Uncategorized

Hilang saat Tsunami Aceh 17 Tahun Silam, Polisi Ini Ditemukan Kembali

Uncategorized

Bupati Aceh Besar Bantu Korban Banjir

Uncategorized

Capella Honda Luncurkan Final Check Standar Pabrikan Rasa Salon

Uncategorized

Dokter Sarankan Gubernur Aceh Tetap Isolasi Mandiri