BERITA ONLINE TERVIRAL

Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik, BPKS Gandeng Komisi Informasi Aceh

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 16 September 2020 - 12:08 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Sabang [FA.id] — Sesuai anamah UU 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan UU 25 Tahun 2009 tentang layanan public.Pejabat Penanggungjawab Informasi dan Dokumentasi (PPID) Badan Pengusahaan Kawasan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) bersama Komisi Informasi Aceh gelar sosialisasi informasi publik untuk bersama wujudkan keterbukaan informasi publik.

Sosialisasi yang di laksanakan Rabu (15/9) di Kantor BPKS Sabang itu merupakan wujud kepedulian BPKS terhadap sistim keterbukaan informasi publik dan meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik di lingkungan BPKS.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ketua dan Pengurus DWP Tiga SKPA Dikukuhkan

Hal itu disampaikan Kepala BPKS Iskandar Zulkarnain dalam pembukaan Sosialisasi tersebut, ia menyebutkan sosialisasi Informasi Publik ini adalah kewajiban Badan Publik untuk menyediakan dan melayani permintaan informasi secara cepat dan tepat, hingga diharapkan akan meningkatkan sistim transparansi dalam penyusunan, pelaksanaan dan pengawasan kebijakan publik.

“Harapan kami setelah Sosialisasi ini dijalankan, kita semua dapat menjalankan tugas kita selaku Badan publik dalam rangka memberikan informasi kepada masyarakat dengan sebaik baiknya,” tegas Iskandar didampingi Deputi Umum Abdul Manan dan Deputi Komersil Erwanto.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Presiden Jokowi Lantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri

Ia juga menyampaikan Apresiasi kepada seluruh pengurus kegiatan,yang telah membantu terselenggaranya Sosialisasi ini dengan baik hingga menciptakan Kolaborasi yang efektif dari seluruh pemangku kepentingan yang terkait secara langsung maupun tidak langsung di lingkungan BPKS.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Asisten Administrasi Umum Lantik Lima Pejabat Struktural, di Dua SKPA

Sementara itu dalam acara sosialisasi yang diikuti oleh sedikitnya 20 orang peserta dari berbagi unsur dan kalangan tersebut, Kepala BPKS ISkandar Zulkarnain menyerahkan Cinderamata secara simbolis pada Ketua Komisi Informasi Aceh Yusran, dan Samsu Rizal Perwakilan Pemko Sabang, selain itu turut hadir dalam acara tersebut, Tasmiati Emsa Komisioner Komisi Informasi Aceh, Kepala Biro Umum Firman.

Sumber : Humas BPKS 

Baca Juga

Uncategorized

Gubernur Aceh Keluarkan SE Tentang Peniadaan Apel Pagi Senin Untuk Zona Merah

Uncategorized

Kesadaran Vaksin Masyarakat Aceh Besar semakin Tinggi

Uncategorized

Musannif : PPP Bukan Punya Ketum Tapi Punya Umat

Uncategorized

Enam Daerah Zona Kuning di Aceh, Kasus Baru Covid-19 Tambah 230 Orang

Uncategorized

Kasus Aktif Covid-19 di Aceh Capai 3.810 Orang, 11 Orang Meninggal

Uncategorized

Zulfina Ujudkan Impian Miliki Rumah Layak Huni Di Jantho Aceh Besar

Uncategorized

Gubernur Aceh Kirim Bantuan untuk Korban Kebakaran di Bener Meriah

Uncategorized

Tim Peucrok, Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 Dibentuk