BERITA ONLINE TERVIRAL

Pimpin Rapat Kesiapan Vaksinasi Kepada Sopir dan Penumpang, Wakapolda Aceh: Awak Bis Wajib Vaksin

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 13 Juli 2021 - 08:48 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Banda Aceh – Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Aceh Brigjen Pol. Drs. Raden Purwadi, SH mengatakan, seluruh awak Bis yang beroperasi di wilayah hukum Polda Aceh wajib melaksanakan vaksinasi.

Hal tersebut disampaikan Wakapolda saat memimpin rapat kesiapan vaksinasi massal kepada para sopir dan penumpang di Aula Ditlantas, Lamteumen, Banda Aceh, Selasa (13/7/2021).

Orang nomor dua di Polda Aceh tersebut mengatakan, untuk mencapai hasil yang maksimal, tiga perempat populasi harus melaksanakan vaksin agar pengendalian penyebaran Covid-19 bisa benar-benar diminimalisir.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Percepatan Program Vaksinasi Covid-19, Asops Kapolri Gelar Vicon Dengan Jajaran Polda

“3/4 populasi harus divaksin agar bisa menciptakan herd immunity, khususnya di wilayah Polda Aceh,” ucap Raden Purwadi.

Saat ini, lanjutnya, ada 1.585 sopir yang terdata di Organda. Namun, yang sudah vaksin baru 865 orang atau 55%.

Artinya, sebut Raden, masih ada 431 orang yang belum melakukan vaksin, di luar yang tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan sebanyak 244 orang.

“Ini menjadi tugas kita bersama, bagaimana caranya kita menyiapkan segala sesuatu, termasuk imbauan kepada para sopir dan oenumpang agar segera ikut vaksin,” sebutnya lagi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Bupati Aceh Besar Berikan Penghargaan Kepada 2 Pemuda Inovatif

Sementara itu, Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol. Dicky Sondani, MH menyampaikan, target akhir bulan Juli vaksinasi terhadap awak angkutan penumpang maupun barang tercapai 100 %.

Oleh karena itu, lanjutnya, diharapkan Kadishub membuat aturan yang mewajibkan masyarakat yang berpergian wajib vaksin.

“Yqng penting tetap berkoordinasi dengan Ditlantas dan Biddokkes untuk membentuk tim secara sinergi agar melakukan vaksinasi mobile tepat sasaran,” sebut Dicky.

Dalam rapat tersebut juga disepakati akan di keluarkan SKB antara Dirlantas-Kadis Hub Prov-Ketua Organda tentang ketentuan berpergian harus menunjukan surat keterangan vaksin dan hasil negatif swab antigen.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Aceh Bangun 14 Venue PON 2024, Pusatnya di Kuta Malaka

Selain itu juga disepakati pembatasan kapasitas kendaraan/kapal laut dan wajib vaksin untuk awak kendaraan

Rapat tersebut ikut dihadiri Dirlantas, Kapolresta Banda Aceh, Kabid Humas, Kabid Dokkes, Dirpolair, Ketua Organda, Dishub Aceh, Dishub kota Banda Aceh, Kepala Terminal, dan Perwakilan perusahaan Bus. Kegiatan itu juga menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Baca Juga

Uncategorized

Vaksinasi Covid-19 Lancar di Aceh Tanpa Reaksi KIPI Serius

Uncategorized

Pastikan Penerimaan Polri Bersih, Wakapolda Aceh Cek Langsung Tes Kesamaptaan Jasmani Calon Taruna Akpol

Uncategorized

Panglima TNI dan Kapolri Ajak Akademik, Pemuda, Ormas Terlibat Aktif Percepat Vaksinasi

Uncategorized

Aceh dan Sumut Ditetapkan sebagai Tuan Rumah PON XXI Tahun 2024

Uncategorized

Baitul Mal Aceh Bantu Korban Kebakaran di Lambroe Bileu, Kuta Baro

Uncategorized

Identifikasi Permasalahan & Penyerapan Anggaran PEN, Ditreskrimsus Polda Aceh Gelar Rakor Antar Instansi

Uncategorized

Bupati Aceh Besar Terima Penghargaan Kebencanaan dari BNPB

Uncategorized

Terpilih Aklamasi, Cut Jarita Susanti Nahkodai PDBI Aceh Besar Periode 2021-2025