BERITA ONLINE TERVIRAL

Ditreskrimsus Polda Aceh Dapati Sejumlah Toko Jual Emas Tidak Sesuai Kadar

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 15 Juli 2021 - 15:05 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Banda Aceh – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh mendapati sejumlah toko di Kampung Baru, Kota Banda Aceh, yang diduga dengan sengaja memperdagangkan emas murni tidak sesuai dengan kadarnya.

Demikian diungkapkan Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sanjaya, S. I. K melalui Kabid Humas Kombes Pol Winardy, dalam keterangan pers singkatnya, Kamis (15/7/2021) di Mapolda Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Presiden Jokowi Minta Agresi Israel ke Palestina Dihentikan

Winardy menjelaskan, pengungkapan itu terjadi setelah petugas mengecek kebenaran laporan tentang adanya sejumlah toko yang menjual emas tidak sesuai kadar.

Hal tersebut dibuktikan dengan hasil yang dikeluarkan oleh Laboratorium Balai Besar Kerajinan Batik yang berada Di Yogyakarta.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Gubernur Aceh Dukung Pengusaha Muda Tampil di Specialty Coffee Expo 2021 New Orleans

“Udah diperiksa di laboratorium, dan hasilnya emas tersebut tidak sesuai sesuai dengan yang dicantumkan dalam surat,” ungkap Winardy.

Saat ini, lanjut Winardy, Ditreskrimsus sudah memeriksa 10 orang saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Terapkan Protkes, Pemerintah Aceh Gelar Peringatan 16 Tahun Tsunami

“Apabila terbukti dan memenuhi unsur, maka nantinya kepada para tersangka akan disangkakan Pasal 62 Jo Pasal 8 Huruf f Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp.2.000.000.000,” pungkasnya.

Baca Juga

Uncategorized

Antusiasme Siswa SMA Negeri 1 Simpang Ulim Sambut Mobil Pusling

Uncategorized

Kadisdik Aceh Semangati Peserta Tes PPPK

Uncategorized

Hari Ini, Kapolda Aceh Kunker Ke Polres Aceh Barat Daya dan Cek Posko PPKM Mikro

Uncategorized

Press Release Penanganan Perkara di Kejati Aceh Tahun 2021

Uncategorized

Dirlantas Polda Aceh Silaturahmi dan Beri Bantuan Kepada Korban Laka Lantas Aceh Besar

Uncategorized

Kasus Aktif Covid-19 di Aceh Lebih Enam Ribu Orang, 379 Kasus Baru

Uncategorized

5.080 Vaksin Sinovac Tiba di Aceh Besar

Uncategorized

“Lagi – lagi”, Aceh Paling Rendah Kasus Covid-19, Waspada di Zona Merah dan Oranye