BERITA ONLINE TERVIRAL

Hingga Pertengahan 2021, Tercatat 20.050 Peristiwa Nikah di Aceh

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 16 Juli 2021 - 17:01 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Banda Aceh —Hingga pertengahan tahun 2021, tercatat  20.050 peristiwa nikah terjadi di Aceh. Berdasarkan data pernikahan, angka pernikahan di tahun 2021 meningkat 439 peristiwa  atau sebesar 0,022 persen dibanding pertengahan tahun 2020 yang berjumlah 19.611 peristiwa nikah.

Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Aceh Drs Marzuki MA mengatakan,  pernikahan tidak dapat ditunda meskipun di tengah pandemi Covid-19.

Marzuki menjelaskan, berdasarkan data pernikahan, tercatat  3679 peristiwa nikah pada bulan Januari 2021, 3651 peristiwa nikah pada bulan Februari,  4269 peristiwa nikah pada bulan Maret, 1537 peristiwa nikah pada bulan April,  3137 peristiwa nikah pada bulan Mei, dan 3777 peristiwa nikah pada bulan Juni.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Tanah Bertuah Aceh Singkil Akan Mendirikan Dayah Modern Vokasi

“Angkanya naik turun, namun ini masih tergolong normal menurut kami jika dibandingkan dengan sebelum Covid-19 mewabah. Nah, jika memang pada bulan April penurunannya agak besar itu disebabkan karena bulan tersebut sudah memasuki bulan Ramadhan,” katanya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Aceh Kembali Raih Penghargaan Provinsi Terbaik Peduli Perlindungan Konsumen

Sementara itu, Kasi Kepenghuluan dan Fasilitasi Bina Keluarga Sakinah Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Aceh H Khairuddin S.Ag MA menjelaskan, di tengah pandemi Covid-19,  akad nikah dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Ia menjelaskan, berdasarkan Surat Edaran  Nomor P-006/DJ.III/Hk.00.7/06/2020 Tentang Pelayanan Nikah Menuju Masyarakat Produktif pada Masa Pandemi disebutkan, peserta prosesi akad nikah di KUA atau di rumah diikuti sebanyak-banyaknya 10 orang, sedangkan prosesi akad nikah di masjid atau gedung diikuti sebanyak-banyaknya 20 persen dari kapasitas ruangan dan tidak boleh lebih dari 30 orang.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kapolda Aceh Bersama Forkopimda Ikuti Rakornas Penanggulangan Bencana Secara Virtual

 “Sejauh ini menurut pantauan kita berjalan dengan  baik, dan ada beberapa KUA yang kita minta untuk difoto agar kita bisa terus melakukan pemantauan protokol kesehatan. Sejauh ini tidak ada laporan untuk kita tindak lanjuti yang melanggar protokol kesehatan,” kata Khairuddin.

Baca Juga

Uncategorized

Gubernur Nova Apresiasi Kebersihan Bank Aceh Syariah Blangpidie

Uncategorized

Dinkes Aceh Besar Target 80 Persen Nakes Sudah di Vaksin Covid 19

Uncategorized

Ombudsman : Alhamdullilah, Kuota Pupuk Subsidi Ditambah

Uncategorized

Ditreskrimsus Polda Aceh Dapati Sejumlah Toko Jual Emas Tidak Sesuai Kadar

Uncategorized

Kapolda Aceh Kunker Ke Lhokseumawe

Uncategorized

Gubernur Aceh : Rapatkan Barisan “Perangi Narkoba”

Uncategorized

Kasus Covid-19 Bertambah 100 Orang, Aceh Nyaris Oranye Total

Uncategorized

Sekda Aceh Tinjau Pelaksanaan Seleksi P3K