BERITA ONLINE TERVIRAL

Perjalanan Udara Wajib Gunakan Aplikasi Pedulilindungi Untuk Cegah Bukti PCR & Vaksinasi Palsu

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 20 Juli 2021 - 03:21 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Ilustrasi Aplikasi Pedulilindungi

Jakarta. — Setelah sukses melakukan uji coba selama dua minggu, pemerintah mulai hari ini akan menerapkan penggunaan aplikasi Pedulilindungi bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan udara.

Peraturan ini akan berlaku sementara untuk penerbangan Jakarta-Bali-Jakarta menggunakan pesawat Garuda Indonesia dari Bandar Udara Soekarno-Hatta.

Informasi hasil tes swab PCR dan bukti vaksinasi sebagai syarat melakukan perjalanan udara juga akan secara otomatis tercantum di aplikasi Pedulilindungi sehingga akan membantu masyarakat untuk dapat melakukan check in secara online.

drg. Oscar Primadi, MPH, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, menyatakan bahwa integrasi data ini ditujukan untuk menghindari penggunaan hasil tes dan kartu vaksinasi manual yang mudah dipalsukan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ditlantas Polda Aceh Sumbang 57 Kantong Untuk PMI Kota Banda Aceh

“Penerapan sistem check in online dengan database hasil tes PCR dan vaksinasi sudah kita uji coba selama 2 minggu dan berjalan dengan baik. Mulai hari ini, kebijakan tersebut kita berlakukan secara resmi karena selain menghindari bukti tes dan vaksinasi palsu, mekanisme ini memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang hendak bepergian karena tidak perlu lagi menunjukkan dokumen hard copy yang dapat menimbulkan antrian dan kerumunan,” ujar drg. Oscar.

Oscar Primadi menambahkan bahwa dengan mekanisme tersebut, maka bisa dipastikan bahwa hanya penumpang yang sehat yang bisa masuk ke pesawat.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pengguna Moda Transportasi Udara dan Laut di Aceh Terus Meningkat

“Semua data penumpang yang telah melakukan vaksinasi dan hasil pemeriksaan PCR/antigen tersimpan dengan aman di big data Kemenkes yang diberi nama New All Record atau NAR. Seluruh big data NAR ini terkoneksi dengan aplikasi Pedulilindungi sehingga proses pengisian e-HAC yang selama ini sudah berjalan tidak akan berlaku lagi dan beralih ke aplikasi Pedulilindungi,” kata drg. Oscar.

Dengan diberlakukannya kebijakan ini, penumpang yang akan bepergian dapat melakukan pemeriksaan tes swab PCR di laboratorium yang telah terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan.

“Saat ini sudah ada 742 Lab yang terafiliasi dengan Kemenkes dan memasukkan data ke dalam NAR, sehingga hanya hasil swab PCR dari lab tersebut yang dapat dipakai sebagai syarat penerbangan,” tambah drg. Oscar.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Bupati Ramli Hadiri Rakor Pimpinan Dayah se- Aceh Barat

Dengan mekanisme baru ini, maka pengecekan kesehatan penumpang dilakukan saat keberangkatan dan bukan saat kedatangan sehingga bisa membuat para penumpang merasa lebih aman dan nyaman.

“Di situasi seperti ini, pengecekan hasil tes kesehatan perlu dilakukan secara ketat untuk memastikan penumpang pesawat benar-benar dalam keadaan sehat. Melalui integrasi sistem ini, kita juga dapat mendorong dan memantau pelaksanaan tes dan lacak secara real time sehingga ini akan membantu upaya penurunan laju penyebaran virus COVID-19,” tutup Sekjen Oscar.

Baca Juga

Uncategorized

Aceh Besar Mulai Tes JPT Bagi Pejabat

Uncategorized

Aceh Masuk 3 Besar Lomba Inovasi Teknologi Tepat Guna Nasional

Uncategorized

Nova Iriansyah Merestui Perayaan Maulid di Aceh

Uncategorized

Silaturahmi Dengan Insan Pers, Kabid Humas Polda Aceh Minta Media Gencar Edukasi Prokes

Uncategorized

Jelang Idulfitri, Ungkit Perekonomian Masyarakat Melalui Pemberian THR Hingga Perlinsos

Uncategorized

Satgas Covid-19 Pemerintah Aceh Bahas Pelaksanaan Ingub PPKM Mikro Level 4 Kota Banda Aceh

Uncategorized

Kadinkes: Sejak Awal Biaya Swab dan Rapid Test Gratis di Aceh

Uncategorized

Gubernur Aceh Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci